Sudah Dilarang, Pasar Malam Masih Ditemukan di Ogan Ilir
Merdeka.com - Meski sudah dilarang, masih ditemukan kegiatan pasar malam di Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Akibatnya, polisi datang ke lokasi dan langsung melakukan pembubaran sekaligus penutupan.
Pasar malam itu ditemukan di Desa Tanjung Mas, Kecamatan Rantau Alai. Di tempat itu terdapat beberapa permainan anak-anak yang disediakan pengelola dan dagangan warga.
Kapolsek Rantau Alai Iptu Sondi Fraguna mengungkapkan, pihaknya datang ke lokasi untuk melakukan penutupan Jumat (21/5) malam. Setelah dilakukan imbauan, pengelola yang diketahui warga Prabumulih membongkar seluruh permainan dan berjanji tidak akan melanjutkan hiburan itu.
-
Dimana Pasar Tambak berada? Ada sebuah tradisi menarik di Dukuh Tambak, Desa Sribit, Kecamatan Sidoharjo, Sragen.
-
Di mana Pasar Kangen diadakan? Pada 2023 ini, Pasar Kangen kembali hadir untuk masyarakat Jogja dan sekitarnya. Dengan mengusung tema “Gandeng Gendong“, Pasar Kangen digelar mulai 27 Juli-5 Agustus 2023 pukul 13.00-21.00 di Taman Budaya Yogyakarta.
-
Apa itu jajanan pasar? Baik itu anak-anak, remaja hingga orang tua sekali pun. Hal ini lantaran jajanan pasar memiliki beragam jenisnya. Mulai dari jajanan bercita rasa manis, gurih, asam hingga pedas. Tak hanya itu, jajanan pasar juga memiliki kelezatan yang mamanjakan lidah.
-
Siapa yang berbelanja di pasar? Pada Sabtu (3/8), Ussy Sulistiawaty memposting foto-fotonya saat berbelanja ke pasar di akun Instagramnya.
-
Dimana Pasar Ikan Tawang berada? Pasar Ikan Tawang merupakan pasar ikan terbesar di Kabupaten Kendal. Lokasinya berada di Desa Gempolsewu, Kecamatan Rowosari.
-
Apa yang terjadi di Pasar Johar Kanjengan? Hingga saat ini, Pasar Johar Kanjengan yang berada di pusat kota Semarang tampak sepi pembeli. Bahkan bisa dibilang tak ada aktivitas jual beli di pasar itu.
"Begitu mendapat laporan warga, tadi malam kami tutup dan bubarkan hiburan pasar malam," ungkap Sondi, Sabtu (22/5).
Dikatakan, pihaknya menyesalkan masih ditemukan kegiatan itu meski sudah dilarang oleh Polres Ogan Ilir. Sebab, pasar malam menjadi salah satu ajang yang dapat menimbulkan kerumunan massa.
"Jika tetap melanggar, akan dikenakan sanksi pidana tentang protokol kesehatan," tegasnya.
Beberapa hari sebelumnya, polisi juga membubarkan huburan pasar malam di Desa Tebedak, Kecamatan Payaraman, Ogan Ilir. Di sana ada kesepakatan antara pemerintah desa untuk tidak memberi izin kegiatan serupa dan pengelola menyepati tidak melanjutkan kegiatannya.
"Kami tegaskan kepala desa jangan beri izin jika tidak ingin berhadapan dengan hukum," ujarnya.
Sondi menyebut larangan kegiatan yang menimbulkan kerumunan tak lain karena masih pandemi Covid-19. Apalagi, beberapa daerah di Ogan Ilir masih cukup luas penyebaran virus corona.
"Masyarakat juga diimbau aktif melapor jika menemukan kegiatan keramaian demi memutus rantai penularan virus," pungkasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pada malam Jumat Kliwon sering terdengar keramaian seperti pasar.
Baca SelengkapnyaPenuh unsur magis dengan membaca mantra dan doa-doa tertentu.
Baca SelengkapnyaDi sana ada beragam hiburan mulai dari pameran seni, pertunjukan musik, serta pasar barang antik murah meriah.
Baca SelengkapnyaPasar Keluh letaknya begitu terpencil di pelosok desa Ponorogo. Suasana tempo dulu begitu terasa saat berkunjung ke pasar tersebut.
Baca SelengkapnyaTradisi tersebut diwariskan secara turun temurun oleh warga setempat
Baca SelengkapnyaMeski cenderung terpencil di atas pegunungan, namun pasar tersebut tetap ramai dikunjungi warga.
Baca SelengkapnyaAda banyak pasar ramadan yang bisa dikunjungi sambil menunggu bedug magrib
Baca SelengkapnyaTransaksi pembayaran pada pasar itu masih menggunakan koin benggol.
Baca SelengkapnyaBeberapa pasar unik di Indonesia menarik untuk dikunjungi.
Baca SelengkapnyaViral Diprotes Emak-Emak, Lapak Judi dan Narkoba di Medan Dibakar Polisi
Baca SelengkapnyaNuansa Imlek sudah terasa di area Pasar Lama Kota Tangerang. Pernak pernik sampai kuliner khas peranakan tersaji lengkap di sini.
Baca SelengkapnyaWarung kelontong atau khususnya warung Madura dilarang tidak berjualan selama 24 jam atau melebihi pukul 00.00 WITA.
Baca Selengkapnya