Sudah dinonaktifkan Jokowi, Bambang masih eksis di gedung KPK
Merdeka.com - Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus berbeda oleh polisi. Samad disangka memalsukan kartu keluarga dengan memasukkan nama Feriyani Lim, sementara Bambang disangkakan mengarahkan saksi memberikan kesaksian palsu dalam sidang sengketa pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi lima tahun silam.
Samad saat ini sudah meninggalkan semua tugas di KPK dan menjalani proses hukum di Makassar, Sulawesi Selatan. Tetapi, Bambang ternyata masih bisa bekerja di KPK.
Padahal, Presiden Joko Widodo sudah mengangkat tiga pelaksana tugas pimpinan buat menggantikan jabatan ditinggalkan Samad dan Bambang. Yakni Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji, dan Johan Budi Sapto Prabowo.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Kenapa Kemenkum HAM tidak menahan SK kepengurusan PKB? Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
-
Bagaimana KKB ditangkap? 'Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri,' kata Kristomei.
-
Kapan Bambang Hermanto ditangkap? Bambang yang sedang pulang kampung ditangkap karena dituduh melakukan pemberontakan.
-
Kapan Bambang walkout dari sidang? Sebelumnya, tim kuasa hukum Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto keluar atau walkout pada persidangan perselisihan hasil pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Kenapa Pejabat Kemenhub dibebastugaskan? Pembebastugasan sementara dari jabatan ini dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang secara internal telah dilaporkan ke Kementerian Perhubungan, melalui Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Setditjen Perhubungan Udara.
Namun, kuasa hukum Bambang, Lelyana Santosa, pasang badan buat kliennya. Menurut dia, status non-aktif tidak bisa menghalangi Bambang menjalankan tugas.
"Urusan internal. Saya belum bisa menjelaskan. Ya banyak urusannya. Pak Bambang itu non-aktif lho, bukan mantan. Jadi masih ada pekerjaan yang dilakukan," kata Lelyana melalui telepon seluler kepada awak media, Jumat (27/2).
Menurut Lelyana, kliennya masih menyelesaikan beberapa pekerjaan di KPK. Padahal aturan jelas mengatakan bila seorang pimpinan KPK menjadi tersangka maka dia harus non-aktif sampai perkaranya dibuktikan di pengadilan.
"Yang lainnya kan masih dijalani seperti biasa. Yang enggak boleh menandatangani, hanya itu saja," ujar Lelyana.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Ali, masalah ruangan itu hanya hal teknis..
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaJohanis menjelaskan Firli sudah tidak lagi memiliki wewenang seperti mengambil keputusan.
Baca SelengkapnyaJokowi membantah adanya permintaan agar salah satu nama dicoret atau diloloskan dalam seleksi capim KPK
Baca SelengkapnyaMenurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaDia enggan menanggapi lebih lanjut polemik yang disampaikan oleh Agus. Terlebih, pada 2017 dirinya tidak mengetahui persoalan tersebut.
Baca SelengkapnyaMeski berstatus tersangka, ternyata tidak mengganggu kinerja Eddy sebagai Wakil Menteri.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan tak mengintervensi seleksi calon pimpinan (capim) KPK.
Baca SelengkapnyaMeski begitu, Rudianto tidak menjelaskan lebih jauh perihal perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaKetua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango sudah memutus akses Firli Bahuri di gedung KPK.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca Selengkapnya