Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sudah Diperkosa, ZA Diperas Kakak Sendiri Rp10 Juta dan Ancaman Sebar Foto Bugil

Sudah Diperkosa, ZA Diperas Kakak Sendiri Rp10 Juta dan Ancaman Sebar Foto Bugil pelaku pemerasan dan perkosaan adiknya. ©2023 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Polres Batang menangkap RA (34) warga Desa Kalisalak, Kecamatan Batang, karena memeras adiknya berinisial ZA (24). RA mengancam ZA bila tidak memberikan uang Rp10 juta bakal menyebarkan foto dan Video Call Sex (VCS) telanjang korban ke semua kontak Whatsapp teman-temannya.

Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun mengatakan, RA ditangkap berdasarkan hasil penjebakan korban pada pelaku. Saat itu pelaku menghubungi korban meminta uang Rp10 juta untuk bayar utang pinjol.

"Korban menolak, karena tidak memiliki uang. Tapi saat ditolak, pelaku mengancam dan mengirimkan foto dan video bugil ke teman-teman korban, seolah-olah Debt Collector Pinjaman Online," kata Saufi Salamun, Kamis (4/5).

Orang lain juga bertanya?

Keesokan harinya Sabtu (30/4), korban akhirnya sepakat mau memberikan uang Rp2 juta. Keduanya, janjian dan bertemu di SPBU Kadilangu. Namun saat pertemuan berlangsung korban langsung menghubungi pihak Polres Batang.

"RA langsung kita tangkap karena telah melakukan pemerasan terhadap seorang perempuan yang merupakan adik tirinya berkali-kali. Modusnya pelaku mengancam akan menyebarkan video bugilnya," ungkapnya.

Dari hasil pengembangan, RA dan ZA ini merupakan kakak beradik sedarah seayah. Tapi beda ibu itu menjalin hubungan terlarang sejak delapan tahun lalu.

"Jadi sejak ZA berusia sekolah. Bahkan, pelaku sudah menyetubuhi adik tiri seayah itu sejak saat itu," jelasnya.

Sementara itu RA, mengaku terpaksa melakukan tindakan tersebut karena butuh uang untuk melunasi utang. "Saya butuh uang. Saya punya utang pinjol Rp10 juta," aku dia.

Pelaku disangkakan pasal tindak pidana pemerasan dan pencabulan anak di bawah umur. Pertama Pasal 368 KUHPidana dengan hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun dan Pasal 369 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya empat tahun.

"Tidak hanya dijerat pasal pemerasan tapi juga tindak pidana persetubuhan dengan anak di bawah umur. Pelaku dijerat pasal berlapis," pungkas Saufi Salamun.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Video Balita Dicabuli Ibu Kandung Viral, Ini Reaksi Keluarga
Video Balita Dicabuli Ibu Kandung Viral, Ini Reaksi Keluarga

Aksi R (22) melakukan pelecehan seksual atau pencabulan terhadap putra kandungnya yang masih balita membuat anggota keluarganya syok.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangerang Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Ibu ke Anaknya
Polisi Tangerang Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Ibu ke Anaknya

Polisi Tangerang Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Ibu ke Anaknya

Baca Selengkapnya
Terungkap Alasan Ibu Muda Buat Konten Porno Lecehkan Anak Kandung
Terungkap Alasan Ibu Muda Buat Konten Porno Lecehkan Anak Kandung

Awalnya dia disuruh oleh seorang pemilik akun Facebook 'Icha Shakila' untuk untuk berhubungan badan dengan suaminya.

Baca Selengkapnya
Ini Fakta Baru Kasus Ibu Cabuli Anak Kandung di Tangerang
Ini Fakta Baru Kasus Ibu Cabuli Anak Kandung di Tangerang

Si ibu kandung telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Detik-Detik Pelaku Pengancaman & Pemeras Ria Ricis Ditangkap, Polisi Gerak Cepat!
VIDEO: Detik-Detik Pelaku Pengancaman & Pemeras Ria Ricis Ditangkap, Polisi Gerak Cepat!

Polisi menyebut motif pelaku terkait ekonomi usai berhasil meretas akses pribadi dari Ria Ricis.

Baca Selengkapnya
Tertunduk Lesu, Begini Tampang Ibu Viral Bikin Video Vulgar dan Lecehkan Anaknya
Tertunduk Lesu, Begini Tampang Ibu Viral Bikin Video Vulgar dan Lecehkan Anaknya

Dia hanya tertunduk dan tampak pasrah atas kasus pidana yang menjeratnya

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Penggeledahan Ibu Pelaku Pelecehan Anak di Tangsel, Barang Bukti Korban Ini Diamankan
Detik-Detik Penggeledahan Ibu Pelaku Pelecehan Anak di Tangsel, Barang Bukti Korban Ini Diamankan

Polisi menggeledah kontrakan R, seorang ibu yang melecehkan anaknya di Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya
Pria di Jaksel Ditangkap usai Peras Wanita dengan Ancaman Sebar Video Syur Bareng Ibu Korban
Pria di Jaksel Ditangkap usai Peras Wanita dengan Ancaman Sebar Video Syur Bareng Ibu Korban

Seorang pria di Jagakarsa, Jakarta Selatan berinisial AGP (37) ditangkap polisi karena memeras hingga mengajak wanita untuk bersetubuh.

Baca Selengkapnya
Tega, Kakak Jual Adik Tirinya ke Lima Pria Hidung Belang
Tega, Kakak Jual Adik Tirinya ke Lima Pria Hidung Belang

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan ke polisi pada 1 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Ibu Lecehkan Anak Kandung di Tangsel
Fakta-Fakta Ibu Lecehkan Anak Kandung di Tangsel

Berikut fakta-fakta yang berhasil diungkap kepolisian

Baca Selengkapnya
Ibu Pelaku Pelecehan Anak di Tangsel Jalani Tes Kejiwaan, Apa Hasilnya?
Ibu Pelaku Pelecehan Anak di Tangsel Jalani Tes Kejiwaan, Apa Hasilnya?

Polisi memeriksa kejiwaan R (22) seorang ibu yang melecehkan anak kandungnya di Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Penampakan Mama Muda Lecehkan Anak Diciduk Polisi, Rumah Kontrakan Digeledah
VIDEO: Penampakan Mama Muda Lecehkan Anak Diciduk Polisi, Rumah Kontrakan Digeledah

Seorang wanita viral di media sosial usai diduga melakukan tindakan pelecehan seksual kepada batita (bayi umur lima tahun

Baca Selengkapnya