Sudah diserahkan ke DPR, revisi KUHP tinggal menunggu pembahasan
Merdeka.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan, telah menyampaikan rancangan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ke Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut dia, revisi KUHP hanya tinggal menunggu jadwal pembahasan.
Hal ini dilakukan agar revisi tersebut bisa segera selesai, mengingat sudah dua rencana ini mandek.
"Revisi KUHP kita minta Komisi III akan rapat kerja segera. Kita mau selesai karena ini sudah dua tahun enggak selesai. Draft sudah di DPR, tinggal rapat di Bamus," kata Yasonna di Gedung DPR RI, Rabu (10/6).
-
Siapa yang hadir di rapat pembahasan revisi UU Kementerian Negara? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
-
Bagaimana AHY mau revisi UU Pemilu? AHY meminta anggota DPR dari Fraksi Demokrat untuk mendorong revisi UU Pemilu.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Bagaimana proses revisi UU Kementerian Negara dilakukan? Ada sembilan fraksi partai politik DPR yang menyetujui Revisi UU Kementerian Negara diproses ke tahan selanjutnya.
-
Siapa saja yang dipanggil MK dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024? Hari ini, Jumat, MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Yasonna mengatakan, nantinya rancangan KUHP ini akan dibahas setiap babnya. Bahkan, mereka sudah menentukan poin-poin harus difokuskan untuk dibahas, salah satunya yaitu berkaitan dengan hukuman mati.
Bukan hanya itu, Yasonna juga akan menerima masukan dari seluruh lapisan masyarakat supaya KUHP baru bisa mencakup aturan lebih baik dan sistematis. "Tim hukum yang lalu seperti Muladi, Tuti tetap kita berdayakan," ujar Yasonna.
Selain itu, Yasonna juga akan berusaha mendatangi sejumlah kampus dan lembaga swadaya masyarakat guna meminta masukan di RUU KUHP ini.
"Nanti rapat melibatkan semua orang. Kita bawa ke kampus, undang pakar, LSM, siapa saja yang mau memberi masukan," tutup Yasonna.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Habiburokhman berharap pembahasan proses revisi UU KUHAP bisa mulai akhir tahun 2024.
Baca SelengkapnyaYasonna berpesan ke Menteri Hukum agar pembahasan dan RUU dilakukan secara mendalam.
Baca SelengkapnyaTiga orang Pimpinan KPK bertukar pikiran dengan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di kantor Menko di kawasan Kuningan, Jakarta.
Baca SelengkapnyaAgenda Paripurna RUU Kesehatan akan diwarnai aksi unjuk rasa tenaga kesehatan dari lima organisasi profesi.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut sedianya digelar pada Senin, 26 Agustus 2024, namun dimajukan ke Minggu (25/8).
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaMenkumham Yasonna Laoly menyebut, pembahasan RUU Perampasan Aset masih menjadi prioritas pemerintah.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut, pengesahan RUU bisa digelar di masa sidang ini.
Baca SelengkapnyaSaat ini MK fokus pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan legislatif 2024.
Baca SelengkapnyaKata Dasco saat ini hanya menunggu waktu lantaran sudah selesai di pengambilan keputusan tingkat I.
Baca SelengkapnyaSembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.
Baca Selengkapnya