Sudah dua kali ketua KPK tersandung kasus hukum
Merdeka.com - Sudah dua kali Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terjerat kasus hukum. Pertama, saat itu kasus pembunuhan menjerat Ketua KPK Antasari Azhar. Dia terbukti dalam pengadilan bekerja sama dengan pengusaha Sigid Haryo Wibisono membunuh Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.
Antasari menolak semua tuduhan, termasuk perselingkuhan yang menjadi motif utama pembunuhan. Akhirnya dia didakwa hukuman mati dan penjara selama 18 tahun pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 11 Februari 2010. Saat itu, statusnya sebagai tersangka membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 4 Mei 2009 memberhentikan dari jabatannya sebagai ketua KPK.
Sampai saat ini, Antasari Azhar masih berjuang untuk mencari keadilan atas kasus yang dibantah dilakukannya. Dia pun mengajukan Peninjauan Kembali (PK) perkara pembunuhan berencana kepada Mahkamah Agung tetapi ditolak. Namun, Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan Antasari Azhar yang mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang KUHAP terkait pengajuan peninjauan kembali yang hanya satu kali. Atas dikabulkannya uji materi itu, maka Undang-Undang KUHAP Pasal 268 ayat 3 dibatalkan sehingga bisa mengajukan PK berkali-kali.
-
Bagaimana Abraham Samad membuat koruptor jera? Menurut Samad, ada tiga cara untuk membuat koruptor jera. Pertama, hukuman yang berat. Kemudian yang kedua, melakukan pemiskinan. Ketiga, sanksi sosial.
-
Kapan Abraham Samad menjabat Ketua KPK? Ketua KPK Selama menjabat sebagai Ketua KPK periode 2011-2015, Samad membongkar sejumlah kasus besar.
-
Bagaimana Azis bisa jadi tersangka? Azis merupakan tersangka kasus pemberian hibah atau janji dalam penanganan perkara Dana Alokasi Khusus di Lampung Tengah.
-
Bukti apa yang dimiliki Pratama Arhan? 'Yang saya dapat buktinya ya cuma bukti-bukti chat sama foto ke (Salim) dan dia nyimpan foto (Azizah) lumayan banyak juga. Kirim-kirim emot love, gitu-gitu lah kak,' kata pratama Arhan.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Abraham Samad suka berantem untuk apa? 'Suka berantem dengan teman. Berantem itu bukan karena persoalan saya,' ujar pria kelahiran Makassar itu.
Ternyata sejarah berulang kembali, tidak lama setelah menetapkan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus rekening gendut, Ketua KPK Abraham Samad terjerat kasus pemalsuan dokumen pembuatan paspor. Kasus pemalsuan dokumen ini semula ditangani Bareskrim Mabes Polri tetapi pada 29 Januari atau lima hari sebelum kasus ini heboh, Bareskrim melimpahkan ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar).
Polda Sulselbar akhirnya menetapkan Abraham Samad sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini dilakukan pada Senin tanggal 9 Februari lalu.
"Setelah gelar perkara di Bareskrim yang dihadiri penyidik Polda Sulselbar, Abraham Samad telah ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dokumen, kata Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Endi Sutendi saat dihubungi merdeka.com, Selasa (17/2).
Menurutnya, penyidik melihat kasus tersebut telah memenuhi cukup bukti. Barang bukti yang disita berupa kartu keluarga (KK), KTP Feriyani Lim, dan paspor Feriyani Lim yang diduga palsu.
"(Samad) akan diperiksa pada Jumat tanggal 20 Februari. Untuk Surat sudah dilayangkan," ujar dia.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penetapan tersangka dilakukan usai Firli menjalani pemeriksaan kedua yang dilakukan penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya, Selasa (24/11).
Baca Selengkapnya" Ditambah perilaku individu pimpinan KPK, maka semakin rusaklah KPK, hancur sudah," Kata Abraham Samad
Baca SelengkapnyaSistem yang ada di sana (KPK) diobrak-abrik oleh pimpinan KPK makanya saya menganggap hebat ini karena dia bisa mengubah sistem.
Baca SelengkapnyaTiga Bupati Sidoarjo Berturut-Turut Terjerat Korupsi, Ini Reaksi KPK
Baca SelengkapnyaMenurut Samad, masalah yang menimpa KPK itu tidak lain karena campur tangan pemerintah yang merevisi undang-undang KPK.
Baca SelengkapnyaIa bak pahlawan bagi teman-temannya yang jadi korban perundungan.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua KPK Abraham Samad mendesak agar sejumlah kasus yang berhubungan dengan keluarga mantan Jokowi agar dapat segera diusut.
Baca SelengkapnyaAbraham Samad, berkomentar terkait kabar Firli Bahuri diduga terlibat pemerasan terhadap tersangka korupsi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaSamad mengaku bersyukur akhirnya kejahatan yang selama ini dilakukan Firli bisa terungkap.
Baca SelengkapnyaAbraham yakin Said Didu tak langsung ditahan karena masih berstatus saksi.
Baca SelengkapnyaMenurut Samad, penetapan tersangka yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap pimpinan tertinggi KPK sudah benar dan tidak perlu diperdebatkan.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terhadap GS telah berlangsung di gedung Merah Putih, KPK
Baca Selengkapnya