Sudah Final, UMP Jawa Timur Tahun 2023 Naik Jadi Rp2 Juta
Merdeka.com - Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur tahun 2023 sudah dinyatakan final. Pemerintah Jawa Timur pun menyatakan bahwa UMP tahun 2023 naik 7,86 persen menjadi sebesar Rp2.040.244,30 atau mengalami kenaikan sebesar Rp144.677,18 dari tahun sebelumnya yakni Rp1.891.567,12.
Penetapan itu terlampir dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/860/KPTS 013/2022 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Timur Tahun 2023.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim Himawan Estu Bagijo mengatakan, kenaikan UMP Jatim tahun 2023 mendatang memang telah ditetapkan sebesar 7,86 persen.
-
Berapa UMP Jakarta di tahun 2025? Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, mengungkapkan bahwa UMP 2025 di DKI Jakarta ditetapkan sebesar Rp5.396.761.
-
Bagaimana cara hitung UMP Jawa Timur? Proses perhitungan kenaikan UMP tahun 2025 menggunakan formula yang mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks lainnya.
-
Provinsi mana yang punya UMP tertinggi di Jawa? Dengan adanya Upah Minimum Provinsi (UMP) yang ditetapkan sebesar Rp2.305.985, Jawa Timur kini menjadi provinsi dengan UMP tertinggi di antara provinsi-provinci lain di Pulau Jawa.
-
Mengapa UMP Jawa Timur naik? Kenaikan ini mencapai Rp140.741 atau setara dengan 6,5 persen jika dibandingkan dengan UMP tahun sebelumnya yang sebesar Rp2.165.244.
-
Apa tujuan kenaikan UMP Jakarta? Tujuan Kenaikan UMP Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho, mengungkapkan bahwa tujuan dari kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) adalah untuk menjaga kesejahteraan pekerja di berbagai sektor.
-
Apa UMP Jawa Timur 2025? Pada tanggal 11 Desember 2024, Penjabat Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, secara resmi mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk Jawa Timur tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp2.305.985.
"Penetapan UMP 2023 final," ujarnya, Senin (28/11).
Himawan menjelaskan, penetapan UMP Jatim tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) nomor 18 tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Kenaikan ini terhitung masih di bawah ketetapan maksimal Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, yang mengatur kenaikan nilai upah minimum di tahun depan tidak boleh melebihi 10 persen. Aturan itu diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 tahun 2022, tentang UMP 2023.
Adapun soal besaran maksimal kenaikan UMP diatur dalam Pasal 7 ayat 1 Permenaker tersebut. "Penetapan atas penyesuaian nilai Upah Minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1), tidak boleh melebihi 10 persen (sepuluh persen)," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
UMP Jawa Tengah tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp2.036.947. Nominal ini cuma naik 4,02 persen atau Rp78.778 dibandingkan UMP 2023 Rp1.958.169.
Baca Selengkapnya40 persen dari gaji bisa dialokasikan untuk kebutuhan hidup dan biaya bulanan seperti kebutuhan untuk makan.
Baca SelengkapnyaUpah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat 2025 mengalami kenaikan 6,5 persen menjadi Rp2.191.238.
Baca SelengkapnyaKenaikan UMP Jawa Timur pada tahun 2025 mencapai 6,5 persen. Lantas daerah mana saja yang mengalami kenaikan signifikan?
Baca SelengkapnyaUMP tahun 2024 naik sebesar 3,57 persen. Dari semula Rp 1.986.670 menjadi Rp 2.057.495.
Baca SelengkapnyaUMK Surabaya 2025 mencapai angka tertinggi di Jawa Timur, yaitu Rp4,9 juta, dengan peningkatan sebesar 6,5% dibandingkan tahun lalu.
Baca SelengkapnyaPemerintah Jawa Tengah telah memutuskan untuk menaikkan UMP 2025 sebesar 6,5%, sehingga menjadi Rp2.169.349.
Baca SelengkapnyaHeru Budi bakal mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) terkait UMP 2024.
Baca SelengkapnyaUMP di Papua Barat untuk tahun 2024 naik Rp111.000 dari UMP tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPemda DIY menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar 7,24 persen. Kenaikan ini membuat UMP DIY 2024 menjadi Rp2.125.897,61.
Baca SelengkapnyaDasar perhitungan UMP ini adalah PP 51 tahun 2023, sehingga ditetapkan UMP tahun 2024 naik sebesar 3,57 persen.
Baca SelengkapnyaDengan adanya instruksi ini, gaji sesuai UMP hanya berlaku bagi pegawai yang bekerja kurang dari setahun.
Baca Selengkapnya