Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sudah islah di depan JK, Ical dan Agung Laksono masih saja ribut

Sudah islah di depan JK, Ical dan Agung Laksono masih saja ribut Islah Golkar. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kubu Agung Laksono maupun Aburizal Bakrie (Ical) waktu lalu sudah sepakat islah demi menghadapi Pilkada serentak pada 9 Desember mendatang. Namun perseteruan antara dua kubu masih saja terjadi, masing-masing kubu mengakui ada persoalan mendasar yang masih harus diselesaikan lewat jalur pengadilan.

Agung Laksono mengatakan, kita menyadari persoalan ini belum selesai semua, masih ada persoalan mendasar yang belum selesai dan itu biarlah diproses pengadilan sebagaimana yang terus berjalan.

Meski demikian, Agung mengajak kedua belah pihak untuk saling menghormati. "Biarlah jalur hukum kita selesaikan. Tapi khusus untuk pemilukada, mari kita duduk bersama," ujar Agung Laksono di Jakarta, Sabtu lalu (30/5).

Orang lain juga bertanya?

Sementara itu, Aburizal bakrie juga menyatakan perbedaan-perbedaan yang ada biar diselesaikan lewat pengadilan.

"Saya enggak tahu kalau banding dari Agung dan Menkum HAM mau diteruskan atau tidak saya tidak tahu. Tapi ini kita bersepakat mencari dulu kesamaan agar pilkada berjalan," jelasnya.

Berikut 5 perseteruan Golkar usai islah, dihimpun merdeka.com, Rabu (3/6):

Loyalis Ical datang, Musda Golkar Bali kubu Agung dibubarkan

Musyawarah Daerah (Musda) Golkar kubu Agung Laksono yang digelar di Hotel Aston, Denpasar terpaksa dibubarkan Polisi. Alasannya, kegiatan ini belum mendapat izin dari Polda Bali.

Bahkan ketegangan sempat terjadi saat Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) datang untuk menghadang acara yang dinilai 'Bodong'. Kapolda Bali, Irjen Pol Ronny F Sompie menuturkan, pembatalan acara ini lantaran tidak memungkinkan untuk diselenggarakan. Menurutnya, jika panitia ngotot menggelar Musda, maka hal itu akan menimbulkan banyak kerugian.

"Kita minta dibatalkan acaranya karena tidak memungkinkan. Apalagi dari kubu lain datang menghadang, situasi mulai memanas, ini langkah untuk menghindari chaos," kata Ronny, Selasa (2/6). 

Sementara itu, Ketua Umum DPP Partai Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono mengaku telah melayangkan surat izin untuk menggelar Musyawarah Daerah (Musda) kepada pihak kepolisian. 

"Kita juga sudah izin kepada pihak kepolisian," kata Agung Laksono di Denpasar.

Dia mengakui jika sempat terjadi ketegangan menjelang pembukaan musda. Namun, baginya hal itu tak berarti apa-apa karena agenda Musda tetap berjalan.

"Tidak, semua daerah seperti ini (ricuh). Tapi Musda berjalan lancar, tertib dan menghasilkan keputusan. Tak masalah," kata dia.

Agung ngotot tak bakal serahkan kantor Golkar ke kubu Ical

Islah yang telah dilakukan oleh Golkar kubu Aburizal bakrie (Ical) dan kubu Agung Laksono memang hanya diperuntukkan untuk Pilkada serentak. Salah satunya dikuatkan oleh pernyataan Agung Laksono yang menyebut walaupun sudah islah, kubu Ical tetap tak diperbolehkan menggunakan kantor DPP Golkar yang selama ini dikuasai oleh kubu munas Ancol.

"Tetap kami (yang kuasai) sampai selesai pengadilan," kata Agung saat konferensi pers di kediamannya di Jakarta, Minggu lalu (31/5).

Namun, apabila pihaknya dengan kubu Ical melakukan perundingan yang membahas Pilkada serentak, ia memperbolehkan Kantor DPP untuk dijadikan tempat pertemuan. Di luar itu, ia kembali menegaskan Golkar Munas Bali tak boleh menginjakkan kaki di kantor yang terletak di Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat itu.

"Kalau berunding bisa saja. Dulu kan berunding bisa ada suatu ruangan. Tapi untuk sekretariat tetap kami yang megang," tegasnya.

Diketahui, Wakil Presiden sekaligus Tokoh Senior Golkar, Jusuf Kalla menjadi mediator islah kubu ical dan Agung Laksono. Keduanya bersedia berdamai untuk menghadapi pilkada serentak yang digelar Desember 2015.

Sementara itu Bendahara Umum Partai Golkar kubu Ical, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengaku heran dengan larangan Agung Laksono menggunakan kantor DPP setelah terjadi kesepakatan islah. Dia menyebut niat islah hanyalah sebuah trik untuk mengelabui Munas Bali yang kata dia lebih sah dimata hukum.

"Kalau benar sikap kubu Ancol melarang penggunaan kantor DPP Golkar secara bersama-sama, dan tetap ngotot ingin menguasai kantor tersebut seperti punya nenek moyangnya, maka niat dan itikad baik islah terbatas yang digagas JK kemarin itu hanya isapan jempol dan hanya taktik mengkadali kubu Bali yang jelas-jelas lebih sah secara hukum karena telah dimenangkan pengadilan," kata Bamsoet saat dihubungi merdeka.com, Minggu (31/5). 

Oleh sebab itu, Sekretaris Fraksi Golkar ini mengaku akan mencoba mengingatkan Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali, Ical untuk meninjau kembali perjanjian islah tersebut. Selain itu, ia mengaku kasihan dengan JK yang telah bersusah payah mendamaikan kedua kubu, tetapi justru dikotori dengan sikap arogan dari Golkar Munas Ancol.

"Untuk itu saya perlu mengingatkan kepada Aburizal Bakrie agar mempertimbangkan meninjau kembali islah basa-basi tersebut. Kasihan JK yang telah bersusah payah mempersatukan Golkar namun dinodai oleh sikap arogan kubu Ancol tersebut," pungkasnya.

Ical dan Agung masing-masing mengklaim berhak pimpin Golkar di pilkada

Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali, Aburizal Bakrie (Ical) mengumpulkan pengurus DPD tingkat I di Hotel Sultan, Jakarta. Kepada mereka, salah satu yang ingin dijelaskan oleh Ical yakni mengenai islah yang sudah diteken dengan Golkar Kubu Agung Laksono.

"Agenda menjelaskan pertama islah sementara untuk Pilkada. Kedua memberitahukan putusan sela dari (Pengadilan Negeri) Jakarta Utara dan implikasinya kepada Golkar," kata Ical di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (2/6). 

Ketika ditanya Golkar kubu siapa nanti yang berhak menandatangani rekomendasi pencalonan kepada KPU, Ical hanya tersenyum. Menurut dia, keputusan dari PTUN yang membatalkan SK Menkum HAM atas kepengurusan Golkar Kubu Agung Laksono dan putusan sela dari PN Jakarta Utara sudah memberikan jawaban.

"Ya itu terjemahkan sendiri dari wartawan," kata Ical.

Sementara itu Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Jakarta, Agung Laksono, mengatakan islah dengan kubu Aburizal Bakrie (Ical), tidak otomatis menghapus persoalan mendasar yang masih bersengketa di pengadilan. Agung mengakui islah dilakukan karena pihaknya dikejar tahapan pilkada serentak yang sudah dimulai.

"Karena memang waktunya terbatas, kita dihadang oleh waktu. Karena itulah kami dengan semangat demi partai, demi bangsa maka bersedia untuk melakukan duduk bersama, apakah disebut dengan islah terbatas, apakah disebut kesepakatan terbatas, terserah," kata Agung. 

Hal itu dikatakan Agung usai menandatangani kesepakatan islah dengan Ical di hadapan Jusuf Kalla (JK) di rumah dinas Wapres JK, Jakarta, Sabtu (30/5). Pendukung kedua kubu hadir dalam pertemuan tersebut.

Meski islah baru terbatas, Agung mengatakan, pihaknya terus mencari jalan keluar atas persoalan yang ada.

"Dengan tetap tentu kita menyadari bahwa ini belum selesai semua, masih ada persoalan mendasar yang belum selesai dan itu biarlah diproses pengadilan sebagaimana yang terus berjalan," ujar Agung.

Agung meyakini, suatu saat Golkar akan menemukan format yang terbaik. "Dengan demikian maka Partai Golongan Karya akan kembali mendapatkan apa yang kita inginkan bersama kembali pada kejayaan kita. Keikutsertaan kita pada agenda-agenda politik bangsa ini baik itu pilkada, pilpres, pemilu legislatif, dan lain sebagainya," ujarnya.

Kubu Ical minta Agung Laksono Cs terima kekalahan

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengabulkan permohonan Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) terkait sengketa kepengurusan dengan Agung Laksono. Pengadilan dalam putusan selanya, menyatakan bahwa kepengurusan Golkar kembali ke Munas Riau tahun 2009.

Menanggapi putusan ini, Sekjen Golkar kubu Ical, Idrus Marham meminta agar Agung Laksono Cs lapang dada. Jika masih melawan, kata dia, artinya Agung Laksono sudah melakukan perlawanan terhadap hukum.

"Jika kubu Ancol ngotot Kantor DPP di Slipi, kita menuntut kepada mereka agar tunjukkanlah sikap sebagai tokoh. Kalau mereka masih tetap melakukan perlawanan, berarti mereka memang selama ini konsisten melakukan perbuatan melawan hukum," kata Idrus di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (1/6).

Idrus tetap yakin kepada Agung Laksono bahwa dirinya akan memberi contoh yang baik dalam menangani Partai Golkar untuk bersama.

Idrus juga berharap agar Agung Laksono yang sekaligus merupakan Wakil Ketua Umum Golkar Munas Riau bertemu dengan Ketua Umum Munas Riau Aburizal Bakrie di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat.

"Akan lebih bagus jika Pak Agung Laksono bertemu dengan Pak Aburizal Bakrie bersama-sama ke Kantor Slipi, karena itu adalah tempat kita bersama untuk mengembangkan Partai Golkar dan untuk memastikan Golkar adalah satu dan menjelaskan pada masyarakat bahwa Golkar ini memang adalah partai dewasa, bermartabat, dan yang paling penting adalah partai taat hukum," tutupnya.

Agung Laksono mengklaim pihaknya berhak teken pencalonan kepala daerah

Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono menyatakan kubunya yang berhak untuk menandatangani surat pencalonan kepala daerah. Sebab, Golkar versi Munas Ancol yang diakui pemerintah sesuai SK Menkum HAM Yasonna Laoly. 

"Kami berpegang pada Undang Undang, KPU wajib bertanya kepada pemerintah siapa yang sah. Outputnya SK Menkum HAM. Yang berhak tandatangani adalah DPP Golkar hasil Munas Jakarta. Tapi bagaimana ini supaya betul-betul diterima," kata Agung Laksono di rumahnya Jalan Cipinang Cempedak II Nomor 23, Polonia, Cawang, Jakarta Timur, Minggu (31/5).

Menurutnya, Golkar juga tidak menutup peluang koalisi dalam menghadapi pilkada serentak. Namun, dia memberi sinyal bakal menerima pinangan koalisi dengan hanya partai dukungan pemerintah.

"Kerjasama koalisi monggo (silakan), dengan sesama partai pendukung pemerintah; PDIP, NasDem, Hanura, PKB, dan PPP. Kami terbuka untuk berkoalisi nomor satu atau nomor dua. Utamanya supaya garis politiknya sama. Meski tidak menutup kemungkinan dengan siapa saja selama legal, punya SK Kemenkum HAM," terang dia.

Lanjut dia, dalam pencalonan kepala daerah kubu Ancol dan Bali bakal bersatu. Penjaringan calon kepala daerah ini menggunakan cara survei.

"Jadi enggak ada kubu Agung Laksono atau kubu Ical. Pakai survei, mana yang rating dan popularitasnya tertinggi. Tidak boleh kubu Ical saja atau Agung saja, apalagi persahabatan, KKN tidak boleh. Sehingga nanti dilihat track recordnya. Kalau ada masalah hukum, moral lebih baik tak boleh," pungkas dia.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Besok, MK Bakal Gabung Keterangan Kubu Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud dalam Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2024
Besok, MK Bakal Gabung Keterangan Kubu Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud dalam Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2024

Agenda sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 mendengar jawaban pemohon dan termohon.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Debat Kedua Pilkada Jakarta, Diwarnai Ricuh Pendukung RK-Suswono dan Pramono-Rano
FOTO: Momen Debat Kedua Pilkada Jakarta, Diwarnai Ricuh Pendukung RK-Suswono dan Pramono-Rano

Kericuhan terjadi pada segmen keenam yang merupakan sesi closing statement dari masing-masing pasangan cagub-cawagub.

Baca Selengkapnya
Debat Kedua Pilkada Jateng Memanas, Pendukung Andika Kena Tegur
Debat Kedua Pilkada Jateng Memanas, Pendukung Andika Kena Tegur

Sesi break seusai segmen kedua, masing-masing pendukung kedua paslon saling meneriakkan yel-yelnya.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pendukung RK-Suswono Bersitegang dengan Pendukung Pramono-Anung Saat Debat Pilkada DKI Jakarta
Kronologi Pendukung RK-Suswono Bersitegang dengan Pendukung Pramono-Anung Saat Debat Pilkada DKI Jakarta

Kericuhan tersebut terjadi tepat pada saat segmen keenam yang merupakan sesi closing statement dari masing-masing pasangan Cagub-cawagub.

Baca Selengkapnya
8 Hakim MK Tangani Sengketa Pilpres 2024, Pastikan Tak Ada Deadlock
8 Hakim MK Tangani Sengketa Pilpres 2024, Pastikan Tak Ada Deadlock

Jubir MK pastikan tidak akan ada deadlock dalam pengambilan keputusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tim Hukum Ganjar Senggol Yusril Ungkit Ucapan
VIDEO: Tim Hukum Ganjar Senggol Yusril Ungkit Ucapan "Andai Saya Gibran Untuk Tak Maju"

MK kembali menggelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dengan pemohon pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.

Baca Selengkapnya
TOP NEWS: Kubu Prabowo Cecar Saksi Ahli Amin | Serda Adan Bunuh Casis TNI AL & Kuras Harta Keluarga
TOP NEWS: Kubu Prabowo Cecar Saksi Ahli Amin | Serda Adan Bunuh Casis TNI AL & Kuras Harta Keluarga

Dalam sidang, saksi ahli dari dihadirkan tim hukum Timnas Anies-Muhaimin dicecar pertanyaan tim hukum Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum Anies dan Prabowo Debat Panas, Hakim MK: Kalau Mau Bicara Semua, Keluar Saja
Tim Hukum Anies dan Prabowo Debat Panas, Hakim MK: Kalau Mau Bicara Semua, Keluar Saja

Semula, Bambang bertanya kepada saksi dari Prabowo-Gibran yakni Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia tentang pelanggaran tahapan verifikasi faktual.

Baca Selengkapnya
Ganjar dan Anies Kompak 'Serang' Prabowo saat Debat Capres, Hasto PDIP: Sama-Sama Diintimidasi
Ganjar dan Anies Kompak 'Serang' Prabowo saat Debat Capres, Hasto PDIP: Sama-Sama Diintimidasi

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto berbicara capres Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan yang tak saling kritik dan kompak 'menyerang' Prabowo.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Bakal Hadiri Sidang Putusan Pilpres di MK Jika Ada Kewajiban Datang
Cak Imin Bakal Hadiri Sidang Putusan Pilpres di MK Jika Ada Kewajiban Datang

etua Umum PKB itu bakal memberikan pernyataan usai MK membacakan putusan sengketa Pilpres.

Baca Selengkapnya
Sidang Sengketa Pilpres Kembali Digelar 22 April 2024, Agenda Pembacaan Putusan
Sidang Sengketa Pilpres Kembali Digelar 22 April 2024, Agenda Pembacaan Putusan

Sidang sengketa Pilpres 2024 belum selesai. Agenda sidang berikutnya pembacaan putusan yang akan digelar pekan depan.

Baca Selengkapnya