Sudah Jadi Tersangka Kasus Pelecehan, Dua Mahasiswa Kedokteran Unand Belum Ditahan
Merdeka.com - Dua mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) Padang inisial H dan N hingga kini masih belum ditahan oleh kepolisian, meskipun keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (24/3) lalu.
Diketahui, H dan N melakukan pelecehan yang menjurus pada penyimpangan seksual terhadap rekannya sesama mahasiswa. Keduanya membuat foto dan video vulgar temannya untuk kemudian dijadikan pelampiasan hasrat seksual.
Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, belum ditahannya kedua tersangka tersebut karena hasil pemeriksaan sebagai tersangka belum selesai. Sejauh ini masih satu tersangka yang selesai melakukan pemeriksaan.
-
Siapa yang menangkap 2 mahasiswa yang mengedarkan ganja? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
-
Apa jenis narkoba yang di edarkan oleh 2 mahasiswa di Sulawesi Selatan? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
-
Apa yang terjadi pada mahasiswa tersebut? Mahasiswa bernama Alwi Fadli tewas ditikam oleh pria inisial P (23) yang hendak menyewa kekasihnya terkait prostitusi online.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Dimana mahasiswi itu ditemukan? Diberitakan sebelumnya, Nindi ditemukan tewas di Apartemen Bogor Icon Bukit Cimanggu City (BCC), Kelurahan Tanah Sareal, Kota Bogor, Senin (11/12).
Sambungnya, pemeriksaan sebagai tersangka baru selesai kepada yang perempuan inisial (N), pemeriksaan dilakukan minggu kemarin.
"Tersangka laki-laki inisial H melalui pengacaranya mengatakan tidak bisa hadir karena belum siap untuk diperiksa. Pemeriksaan terhadap tersangka laki-laki akan kita lakukan sehabis lebaran Idul Fitri 2023," kata Dwi kepada merdeka.com, Kamis (13/4).
Lanjutnya, hasil dari pemeriksaan terhadap tersangka perempuan terbukti melalukan kesalahan. "Setelah kita periksa memang terbukti melakukan kesalahan, maksimal kurungan 6 tahun penjara," ujarnya.
Dalam perkara ini, total korban yang melapor ke Polda Sumbar ada delapan orang.
Munculnya kasus ini ke publik setelah adanya unggahan akun Twitter @andalasfess pada Jumat (24/2). Dalam unggahan yang viral itu juga dimuat foto sepasang kekasih yang menjadi pelaku.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diperiksa Penyidik, Dua Korban Dugaan Pelecehan Eks Rektor UP Berharap Tersangka Segera Ditetapkan
Baca SelengkapnyaKomisi Etik Unand melakukan pemeriksaan untuk dapat mengungkapkan masalah tersebut secara objektif.
Baca SelengkapnyaKeputusan menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan karena penyidik telah menemukan adanya unsur tindak pidana.
Baca SelengkapnyaKasus bunuh diri mahasiswi kedokteran PPDS Anestesi, Aulia Risma Lestari di Undip masih terus diselidiki polisi.
Baca SelengkapnyaMantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut menyebutkan semua fakta yang ada dikumpulkan oleh penyidik, kemudian dipadukan dengan dicari kecocokan.
Baca SelengkapnyaSepasang kekasih ini melakukan pelecehan seksual dengan korban teman-temannya sendiri. Motifnya memenuhi hasrat seksual.
Baca SelengkapnyaTiga mahasiswa PPDS dikeluarkan akibat pelanggaran berat sejak 2021. Dua di antaranya bahkan dipidanakan.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menetapkan lima tersangka terkait kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaPihak Unpad juga sedang memproses pemberian sanksi berat kepada seorang dosen pelaku bullying.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menduga ada intimidasi terkait kasus tersebut dan mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menuntaskan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaSyahril menegaskan, pihaknya tak bisa mengintervensi kepolisian terkait pengusutan kasus dr Aulia Risma.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum korban menegaskan, pelaporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya sama sekali tidak ada sangkut-pautnya dengan proses pemilihan rektor Universitas P
Baca Selengkapnya