Sudah jadi tersangka, mahasiswi terduga penelantaran bayi di Bekasi tak ditahan
Merdeka.com - RK (22) tega menelantarkan bayinya dan sudah menyandang status tersangka. Meski begitu, warga Kayuringin, Bekasi Selatan tidak ditahan.
"Status masih (tersangka). (Tapi) Tidak ditahan karena kemanusiaan. Bayinya biar ada yang jaga karena harus mendapatkan ASI," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto, di Bekasi, Kamis (9/2).
Meski demikian, kasus penelantaran anak yang diduga dilakukan oleh RK tetap diproses oleh Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi Kota. Dalam kasus itu, polisi menyita barang bukti berupa bedong. "Kasus tetap berproses," kata Indarto.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Di mana kerangka bayi itu ditemukan? Penggalian berakhir tahun ini Tekin, mengatakan dua kerangka itu adalah milik seorang bayi dan seorang anak yang berusia sekitar 6-7 tahun yang ditemukan 2 pekan lalu di area yang sama selama proses penggalian berlangsung.
-
Apa yang ditemukan bersama kerangka bayi? Selama penggalian pada 2024, telah ditemukan kerangka anak di lapisan yang diperkirakan berusia 7.600 tahun dan cincin perak yang diduga digunakan untuk bayi.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa yang menemukan bayi tersebut? Bayi mungil yang diberi nama Bella oleh ART Nana Mirdad, yang pertama kali menemukannya, akhirnya bisa tenang dan tertidur setelah merasa hangat dan kenyang setelah minum susu.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Kota Bekasi, Sugeng Wijaya mengatakan bayi laki-laki yang hari ini berusia seminggu telah diserahkan kepada orangtuanya. RK sendiri sudah pulang bersama orangtuanya ke Lampung.
"Kami apresiasi semua pihak yang menangani kasus ini berdasarkan azas kemanusiaan, karena anak mempunyai hak yang wajib dipenuhi," kata Sugeng, Jumat (9/2).
Diberitakan merdeka.com, RK diciduk oleh aparat Polres Metro Bekasi Kota ketika hendak mengambil bayinya di bidan SS di Kayuringin, Bekasi Selatan, pada Rabu (7/2). Bayi itu telah berada di sana semenjak Minggu siang pekan lalu.
Kepada polisi, RK mengaku bahwa bayi tersebut hasil dari hubungan gelap selama kuliah di Yogyakarta. Bahkan ketika melahirkan di rumah kontrakannya, RK tak mendapatkan bantuan medis satu orang pun di sana.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diduga masih ada korban lain yang dirudapaksa oleh pelaku yang sama
Baca SelengkapnyaKorban diduga dicabuli oleh saudara sepupunya sendiri, mahasiswa ilmu kesehatan berinisial I-O, berkuliah di salah satu kampus terkemuka di Jember.
Baca SelengkapnyaDugaan pemerkosaan yang menimpa balita berinisial AG itu terjadi di Jalan Pembina Kampung Baru, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Tangerang Selatan telah menerima penyerahan diri Ra (22), wanita yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak balitanya.
Baca SelengkapnyaKeluarga Korban Rudapaksa Staf Kelurahan di Tangsel Heran Laporan Tak Ada Kelanjutan, KPAI Desak Polisi Bekerja Serius
Baca SelengkapnyaPemulihan psikologis dilakukan dengan koordinasi bersama Biro SDM Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya