Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sudah lolos tes namun Efrain dinyatakan tak lulus jadi pegawai PLN

Sudah lolos tes namun Efrain dinyatakan tak lulus jadi pegawai PLN Efraim Kansil. ©2016 merdeka.com/tommy lasut

Merdeka.com - Efraim Kansil (48), mantan Kepala Sub (Kasub) Ranting PLN Sumalata Gorontalo, tak henti berjuang demi sebuah pengakuan status sebagai pegawai PLN Wilayah VII Suluttenggo. Selama lebih dari satu dekade itu pun dia pontang-panting mencari keadilan.

Berteman bukti Lembar Kerja Biaya Pegawai (LKBP) tahun 1994/1995, pria warga Desa Buroko Kecamatan Kaidipang, Bolaang Mongondow Utara, ini menjelajah instansi terkait. Mulai dari kantor PLN Ranting tempatnya bekerja dulu hingga ke Kantor Pusat PT PLN (Persero) di Jakarta dia sambangi.

Lantaran tak menemukan jawaban yang memuaskan, dia pun memilih jalur Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) sebagai upaya hukum.

Orang lain juga bertanya?

"Namun saya disarankan ke Komisi Informasi Publik (KIP) Sulut dulu dan sementara menunggu jawaban untuk sidang," ujar Efraim, di Manado Jumat (4/3).

Efraim menceritakan, karirnya di PLN dimulai saat bekerja sebagai tenaga borongan pencatat meter di salah satu Sub Ranting pada tahun 1989. Tahun 1993, pria berkulit sawo matang ini mengikuti tes masuk pegawai di PLN Cabang Gorontalo. Meski belum tahu hasil tes yang diikutinya, dia dimutasi ke PLTD Talaga hingga 3 Januari 1994.

Sempat dipindahtugaskan ke PLN Cabang Gorontalo, tanggal 5 Januari masih di tahun 1994, Efraim kembali di mutasi ke Ranting Buroko, sebagai tenaga tata usaha langganan menggantikan rekannya Muthalib Muhammad. Dia terus bekerja seperti biasanya menjalani pekerjaan demi menghidupi anak istri.

"Mulai saat itu saya tinggal menunggu SK Penetapan. Maret 1994 tiba-tiba saya mendengar pengumuman dari pimpinan katanya saya tidak lulus. Anehnya, pengumuman hanya melalui radio komunikasi SSB pada saat itu, harusnya ditempel di dinding kantor. Yang menerima pengumuman itu pimpinan saya, pak Majid Sidara. Katanya kamu tidak lulus. Trus dia tanya lagi Frank kenapa kamu sudah kerja kemudian tidak lulus," jelas dia menirukan perkataan atasannya saat itu.

efraim kansil

Efraim Kansil ©2016 merdeka.com/tommy lasut

Meski dinyatakan tidak lulus sebagai pegawai, tahun 1996 setelah PLN menjadi BUMN, dirinya dialihkan sebagai pegawai koperasi. Kemudian pada akhir tahun tersebut, dia masih sempat mengecap jabatan sebagai Kepala Sub Ranting Molosipat.

Secara tak sengaja, dia menemukan Lembar Kerja Biaya Pegawai (LKBP) tahun 1994/1995 saat berbaring melepas lelah bersama beberapa teman di kantor. Dokumen yang menjadi bukti penting baginya tersebut ditemukan dalam keadaan lecek dan tak utuh. Lembar kedua robek pada bagian kanan bawah.

"Kebetulan lagi berbaring melepas lelah bersama beberapa teman, secara tidak sengaja kami menemukan lembar tersebut. Di situ tertera nama saya, golongan, upah dan tunjangan yg harus diterima," ungkap dia.

Dari situ lah dia merasa dipermainkan. Dugaan terjadi penggantian nama kelulusan pegawai mulai menyeruak. Permainan orang dalam menjadi dugaan kuat kegagalan dirinya menjadi pegawai tetap.

Beberapa rekannya menyatakan bahwa bukti LKBP sebagai bukti bahwa dirinya telah menjadi pegawai 50 persen. Ini pun merupakan bukti kelulusan saat tes pegawai. Meski sempat dinyatakan hanya bagian dari rencana anggaran oleh bagian kepegawaian Kancab Gorontalo, Efraim tak patah arang.

Dia menyambangi Kantor Wilayah VII di Manado. "Setelah (saya) cek di bagian Kontrol Internal ternyata saya memang sudah pegawai. Yang ngomong saat itu Pak Silalahi," ucapnya.

Meski merasa menabrak tembok lantaran berulang kali di 'pingpong,' Efraim menyasar Kantor Pusat PLN (Persero) Jakarta dengan harapan dia bakal mendapat kejelasan soal statusnya di tempat bekerja. Namun, lagi-lagi nasib baik belum berpihak kepadanya. Di 'Markas Besar' salah satu BUMN ini dia harus menahan kecewa lantaran tak mendapat pengakuan.

Yang lebih memiriskan lagi, selama perjalanannya mencari keadilan, Efraim justru ditipu orang yang mengaku pegawai BUMN sebesar Rp 20 juta. Alasannya untuk mempercepat proses pengangkatan. Waktu, tenaga dan biaya harus dikeluarkan demi memenuhi rasa keadilan.

Jabatannya pun lenyap dan digantikan orang lain. Hidup tanpa pekerjaan jelas harus dilakoninya sebagai buah perjalanan panjang nan kelabu mencari kebenaran.

Pernyataan kecewa berlandas putus asa pun terlontar dari bibirnya. "Saya sudah mengabdi tapi tidak pernah diperhatikan. Saya tidak akan aminkan permasalahan saya sampai kapanpun demi anak istri saya. Saya akan terus berjuang," tandasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jenderal Polri Blak-blakan Anaknya Tak Lulus Masuk Akpol, Ungkap Hal Mengejutkan
Jenderal Polri Blak-blakan Anaknya Tak Lulus Masuk Akpol, Ungkap Hal Mengejutkan

Berikut momen Jenderal Polri blak-blakan ungkap anaknya tak lulus masuk Akpol.

Baca Selengkapnya
6 Calon Siswa Polwan Dinyatakan Gagal Tes Kejiwaan, Ini Penjelasan Polda Sumut
6 Calon Siswa Polwan Dinyatakan Gagal Tes Kejiwaan, Ini Penjelasan Polda Sumut

Sebanyak 6 Calon Siswa dinyatakan gagal saat mengikuti tes kejiwaan.

Baca Selengkapnya
Kisah Kompol Syarif Diam-Diam Daftar Akpol Usai Gagal Tes Akmil, Bikin Ibunda Terkejut
Kisah Kompol Syarif Diam-Diam Daftar Akpol Usai Gagal Tes Akmil, Bikin Ibunda Terkejut

Ajudan Jokowi Kompol Syarif menceritakan kisahnya saat ia berkali-kali daftar TNI dan ditolak.

Baca Selengkapnya
Cara Ajukan Refund E-Meterai Peruri yang Tidak Bisa Dipakai Pendaftaran CPNS 2024
Cara Ajukan Refund E-Meterai Peruri yang Tidak Bisa Dipakai Pendaftaran CPNS 2024

Peruri menyediakan layanan refund bagi pembeli e-meterai yang tidak dapat digunakan untuk pembubuhan dokumen CPNS.

Baca Selengkapnya
Palsukan SK Masa Kerja, 7 Pegawai Puskesmas di Empat Lawang Gagal Tes PPPK
Palsukan SK Masa Kerja, 7 Pegawai Puskesmas di Empat Lawang Gagal Tes PPPK

ketujuh pegawai honorer itu dihapus dari kepesertaan tes PPPK dan otomatis hasilnya dibatalkan.

Baca Selengkapnya
Hasil Akhir Seleksi PPPK Diumumkan, Ini Dokumen Penting yang Harus Diunggah
Hasil Akhir Seleksi PPPK Diumumkan, Ini Dokumen Penting yang Harus Diunggah

Adapun penyampaian kelengkapan dokumen dan pengisian Daftar Riwayat Hidup dapat dilakukan pada tanggal 16 Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Jelang Penutupan Pendaftaran CPNS, Pelamar Keluhkan Sudah Bayar E-Materai Tapi Stok Kosong
Jelang Penutupan Pendaftaran CPNS, Pelamar Keluhkan Sudah Bayar E-Materai Tapi Stok Kosong

Mereka mengeluhkan telah membeli e-materai untuk melengkapi dokumen pendaftaran CPNS, tetapi tidak menerima materai elektronik yang dibeli.

Baca Selengkapnya
Sekjen DPR RI Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS, Cek di Link Ini
Sekjen DPR RI Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS, Cek di Link Ini

Bagi pelamar yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi, Anda dapat mengajukan sanggah kepada Sekjen DPR.

Baca Selengkapnya
Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023 Diumumkan Hari Ini, Begini Cara Ceknya
Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023 Diumumkan Hari Ini, Begini Cara Ceknya

seleksi administrasi merupakan seleksi tahap awal.

Baca Selengkapnya