Sudah menolak, penadah mengaku dipaksa membeli balita Feni
Merdeka.com - Berdasarkan pengakuan Lis (38), dirinya dipaksa membeli Feni Anastasya (3,5) oleh Feri Septiawan (22), ayah kandung Feni. Dia juga berniat mengembalikan bocah itu setelah membaca berita tentang kasus tersebut.
Kepada petugas, Lis, warga Kelurahan 10 Ulu Palembang menuturkan kronologi secara lengkap soal pembelian Feni. Pada 16 Agustus 2015 lalu, dia dihubungi melalui telepon oleh Feri Septiawan dan Koko Joni (DPO) yang menawarkan korban untuk dijual.
Lantaran takut terlibat masalah, Lis menolak tawaran itu. Namun, Feri dan Koko Joni memaksa agar bertemu terlebih dahulu. Lis pun mengabulkan.
-
Mengapa pelaku memperdagangkan bayi? Motif ketiga pelaku memperdagangkan bayi-bayi malang itu hingga kini masih diselidiki.
-
Siapa saja yang diperiksa terkait penjualan bayi? Polda Bali dan Polres Depok, Jawa Barat, memeriksa Yayasan Luh Luwih Bali yang berlokasi di Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali, terkait sindikat jual beli bayi melalui media sosial Facebook yang terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat.
-
Dimana lokasi yayasan yang di periksa terkait penjualan bayi? Polda Bali dan Polres Depok, Jawa Barat, memeriksa Yayasan Luh Luwih Bali yang berlokasi di Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali, terkait sindikat jual beli bayi melalui media sosial Facebook yang terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Bagaimana proses kasus ini? 'Pada, 17 Mei 2024 Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kantor Kejati DKI Jakarta telah menyatakan lengkap berkas perkara (P21),' kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
Keesokan harinya atau pada 17 Agustus 2015, Lis bersama suaminya bertemu dengan kedua pelaku di depan ATM BCA di kawasan Lemabang Palembang. Kedua pelaku turut membawa korban dengan harapan Lis berubah pikiran.
Setelah melakukan percakapan, tersangka Feri dan Joni meminta uang sebesar Rp 20 juta kepada Lis dan korban berhak menjadi miliknya. Lis menolak lantaran tidak ada uang sebanyak itu. Dia pun akhirnya memberikan uang sebesar Rp 3 juta tetapi korban masih di tangan kedua pelaku.
"Saya sudah suruh bawa pulang saja si Feni. Uang itu untuk jajannya, tapi mereka memaksa, alasannya tidak ada yang ngurus. Jadi, saya bawa ke rumah karena kasihan Feni waktu itu lagi sakit," ungkap Lis di Mapolresta Palembang, Jumat (4/9).
Ternyata, kedua pelaku menagih sisa uang yang dibicarakan sebelumnya sebesar Rp 17 juta pada keesokan harinya, 18 Agustus 2015. Merasa dipaksa, Lis mengurungkan niatnya untuk membeli Feni. Lagi-lagi, kedua pelaku memaksa. Lis pun hanya memberitakan Rp 5,3 juta.
"Saya memang khawatir ada masalah, tapi mereka paksa-paksa terus," ujarnya.
Dugaannya benar-benar terjadi. Feri berhasil ditangkap polisi akhir pekan lalu. Lis pun semakin takut dengan kondisi tersebut. Dia berinisiatif mengembalikan anak itu kepada orangtuanya dan melapor ke polisi. Tetapi, niatnya diurungkan karena takut justru dituduhkan sebagai penadah atau pembeli.
"Selama Feni saya asuh, dia tidak rewel, tidak pernah nangis. Kasihan juga, mau dikembalikan nanti gimana, saya takut," kata dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Suryadi mengatakan, Lis masih diperiksa sebagai saksi. Dari pengakuannya, Lis dipaksa untuk membeli dan kasihan dengan kondisi korban yang tidak terurus.
"Masih kita proses, sejauh ini sebagai penadah atau pembeli. Kita kembangkan lagi kasus ini," tukasnya.
Diketahui, Feri Septiawan (22) nekat menjual putri semata wayangnya bernama Feni Anastasya (3,5) seharga Rp 8,5 juta kepada seseorang. Setelah mendapat laporan, polisi akhirnya meringkus pelaku di kediamannya di Jalan RM Martadinata, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Kamis (27/8). Anggota juga menangkap dua pelaku lain yang bertugas sebagai perantara, yakni Lilis Suryani dan Maymuna (40).
Tersangka Feri yang bekerja sebagai pelayan toko ini mengaku menjual anak kandungnya itu karena kesal terhadap keluarga istrinya, Yuni Rahayu (22), yang tidak merestui pernikahan mereka.
Bahkan, mertuanya membiarkan perilaku istrinya berselingkuh dengan pria lain. Puncaknya, pernikahan itu berujung perceraian. Tersangka Feri dibebankan untuk menghidupi putrinya tersebut.
Sebulan mengasuh, tersangka sepertinya sudah menyerah. Dia pun menghubungi mantan istrinya agar memelihara anaknya atau paling tidak membantu mengurus. Namun, mantan istrinya menolak sehingga membuat tersangka emosi dan mengancam akan menjual anak mereka.
Ternyata ancaman itu benar-benar dia lakukan. Tersangka menghubungi Lilis Suryani dan Maymuna agar putrinya itu bisa dijual. Singkatnya, tersangka Feri berhasil menjual putrinya itu kepada Koko Joni dengan harga Rp 8,5 juta pada 17 Agustus 2015 lalu.
Feni akhirnya berhasil ditemukan termasuk mengamankan seorang wanita bernama Lis (38) di rumahnya di Kelurahan 10 Ulu Palembang, Jumat (4/9) siang. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku DA dan F ditangkap di seputaran Kota Medan pada Selasa (11/6).
Baca SelengkapnyaSeorang polisi berinisial Kompol H di Bali diduga melakukan percobaan pemerasan sebesar Rp1,8 miliar
Baca SelengkapnyaModus pelaku menyandera karena Ingin meminta uang tebusan Rp4 juta untuk membeli narkoba.
Baca SelengkapnyaSetelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.
Baca SelengkapnyaPegi Setiawan alias Perong menjadi tersangka dan ditahan dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhamad Rizky atau Eky.
Baca Selengkapnya7 ibu hamil itu ada dari Bali dan luar Bali dan saat ini masih dilakukan pendalaman terkait dugaan perdagangan bayi.
Baca SelengkapnyaPara pelaku penyelundupan anak Komodo mengaku sudah lima kali melayani pesanan pembeli.
Baca Selengkapnya