Sudah pernah dibui, Wahid tetap tak kapok jadi pengedar narkoba
Merdeka.com - Sempat merasakan pengapnya Hotel Prodeo karena kasus narkoba tahun 2010 silam, tak membuat Wahid, warga Semut Kali, Surabaya, Jawa Timur ini jera. Kini, pria 31 tahun itu kembali berurusan dengan polisi karena kasus peredaran ganja dan sabu.
Sebelum Wahid ditangkap, rekannya, Khomari (28), warga Sememi lebih dulu ditangkap anggota Reskoba Polrestabes Surabaya. Dan dari keterangan pria bertato di lengan inilah, Wahid kembali ditangkap pihak kepolisian.
"Tersangka K (Khomari) ini beli sabu dari W tersangka (Wahid), yang baru keluar tahanan usai lebaran Tahun 2014 kemarin," kata Kanit Idik III Sat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKP Gatot Setyo Budi, Sabtu (31/1).
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Apa yang dijual oleh pelaku di Tasikmalaya? 'Ketiganya terlibat dalam penyalahgunaan sediaan farmasi berupa obat jenis tramadol dan eximer,' ungkap Bripka Triana Anggasari, juru bicara Mapolres Tasikmalaya, saat konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya pada Jumat (1/11/2024).
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
Gatot menceritakan, sebelum penangkapan dua tersangka ini, penyidik mendapat informasi dari masyarakat tentang aktivitas jual beli narkoba jenis sabu dan ganja di kawasan Sememi. "Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka K," katanya.
Dari tangan Khomari, polisi menyita barang bukti 11 bungkus plastik ganja dengan total berat 30,98 gram, 10 bungkus plastik berisi sabu dengan total berat 1,98 gram, tiga alat hisap, dan dua sekop dari sedotan. "Ada juga disita satu buah pipet kaca sisa pakai dan satu timbangan elektrik," sambungnya.
Usai menangkap Khomari, petugas kembali melakukan pengembangan. Dari keterangan Khomari inilah, polisi berhasil membekuk Wahid. Residivis narkoba ini ditangkap setelah polisi memancingnya keluar sarang.
Dengan menyamar, polisi menggelar transaksi narkoba dengan Wahid dan berhasil membekuknya di Jalan Pacar Keling, Surabaya. Dari tangan Wahid, polisi menyita satu bungkus plastik berisi 1,42 gram sabu, satu unit HP, satu bungkus rokok dan satu unit motor Yamaha Mio milik tersangka.
Wahid sendiri mengaku barang haram yang diedarkannya itu didapat dari Kho Jun, yang saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO alias buron. "Dari pengakuannya, saat bertransaksi dengan Kho Jun ini, dilakukan secara tidak langsung, yaitu melalui telepon. Kemudian barangnya diantar oleh kurir," katanya.
Kepada penyidik, Wahid mengelak disebut pengedar. Dia mengaku hanya pemakai saja. Dia menjadi pecandu narkoba sejak dua tahun terakhir ini. Padahal, dari catatan polisi dia pernah ditangkap pada tahun 2010 karena terjerat kasus narkoba.
"Iya, baru keluar penjara habis lebaran kemarin, bulan Agustus 2014. Setelah itu berhenti, tapi pengen lagi," akunya tergagap saat ditunjukan bukti kalau dia sudah lama terlibat narkoba.
Untuk selanjutnya, kedua tersangka ini akan dijerat dengan Pasal 113 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidananya maksimal 15 tahun penjara.
(mdk/gib)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasil tes urine Ahmad dinyatakan positif mengandung ampetamine dan metapentamin.
Baca SelengkapnyaPenyamaran HJL dibongkar polisi setelah mendapat informasi transaksi narkotika di wilayah Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui status tersangka dalam bisnis tersebut
Baca SelengkapnyaSubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah kontrakan petak di Jalan Raden Patah Parung Serap Ciledug Tangerang, Banten pada Senin (1/7).
Baca SelengkapnyaHabis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba
Baca SelengkapnyaWilli ditangkap saat kembali ke rumah kontrakan usai membeli sabu sebesar Rp100 ribu di Kampung Bahari.
Baca SelengkapnyaTim mengejar hingga ke semak belukar yang tidak jauh dari kediamannya di pesisir sungai Kahayan, Kalimantan Tengah.
Baca SelengkapnyaDari tangan pelaku, polisi menemukan sabu dengan berat sekitar 1 kilogram.
Baca SelengkapnyaPolisi juga masih mendalami motif Murtala kembali mengedarkan narkotika jenis sabu karena kebutuhan ekonomi.
Baca SelengkapnyaTerakhir Murtala kembali ditangkap bersama enam orang anak buahnya.
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaKetika itu juga penyidik langsung menggeledah rumah kos yang ditinggali oleh AH, di Cipondoh Tangerang.
Baca Selengkapnya