Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sudah pernah dibui, Wahid tetap tak kapok jadi pengedar narkoba

Sudah pernah dibui, Wahid tetap tak kapok jadi pengedar narkoba Ilustrasi Penjara. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Sempat merasakan pengapnya Hotel Prodeo karena kasus narkoba tahun 2010 silam, tak membuat Wahid, warga Semut Kali, Surabaya, Jawa Timur ini jera. Kini, pria 31 tahun itu kembali berurusan dengan polisi karena kasus peredaran ganja dan sabu.

Sebelum Wahid ditangkap, rekannya, Khomari (28), warga Sememi lebih dulu ditangkap anggota Reskoba Polrestabes Surabaya. Dan dari keterangan pria bertato di lengan inilah, Wahid kembali ditangkap pihak kepolisian.

"Tersangka K (Khomari) ini beli sabu dari W tersangka (Wahid), yang baru keluar tahanan usai lebaran Tahun 2014 kemarin," kata Kanit Idik III Sat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKP Gatot Setyo Budi, Sabtu (31/1).

Gatot menceritakan, sebelum penangkapan dua tersangka ini, penyidik mendapat informasi dari masyarakat tentang aktivitas jual beli narkoba jenis sabu dan ganja di kawasan Sememi. "Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka K," katanya.

Dari tangan Khomari, polisi menyita barang bukti 11 bungkus plastik ganja dengan total berat 30,98 gram, 10 bungkus plastik berisi sabu dengan total berat 1,98 gram, tiga alat hisap, dan dua sekop dari sedotan. "Ada juga disita satu buah pipet kaca sisa pakai dan satu timbangan elektrik," sambungnya.

Usai menangkap Khomari, petugas kembali melakukan pengembangan. Dari keterangan Khomari inilah, polisi berhasil membekuk Wahid. Residivis narkoba ini ditangkap setelah polisi memancingnya keluar sarang.

Dengan menyamar, polisi menggelar transaksi narkoba dengan Wahid dan berhasil membekuknya di Jalan Pacar Keling, Surabaya. Dari tangan Wahid, polisi menyita satu bungkus plastik berisi 1,42 gram sabu, satu unit HP, satu bungkus rokok dan satu unit motor Yamaha Mio milik tersangka.

Wahid sendiri mengaku barang haram yang diedarkannya itu didapat dari Kho Jun, yang saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO alias buron. "Dari pengakuannya, saat bertransaksi dengan Kho Jun ini, dilakukan secara tidak langsung, yaitu melalui telepon. Kemudian barangnya diantar oleh kurir," katanya.

Kepada penyidik, Wahid mengelak disebut pengedar. Dia mengaku hanya pemakai saja. Dia menjadi pecandu narkoba sejak dua tahun terakhir ini. Padahal, dari catatan polisi dia pernah ditangkap pada tahun 2010 karena terjerat kasus narkoba.

"Iya, baru keluar penjara habis lebaran kemarin, bulan Agustus 2014. Setelah itu berhenti, tapi pengen lagi," akunya tergagap saat ditunjukan bukti kalau dia sudah lama terlibat narkoba.

Untuk selanjutnya, kedua tersangka ini akan dijerat dengan Pasal 113 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidananya maksimal 15 tahun penjara.

(mdk/gib)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Akal Bulus Pecandu Narkoba Jual Sabu Palsu Ternyata Tawas Demi Pundi-Pundi Cuan
Akal Bulus Pecandu Narkoba Jual Sabu Palsu Ternyata Tawas Demi Pundi-Pundi Cuan

Hasil tes urine Ahmad dinyatakan positif mengandung ampetamine dan metapentamin.

Baca Selengkapnya
Residivis Keluar Penjara Jadi Bandar Ekstasi Asal Thailand, Nyambi Ojek Online Kelabui Polisi saat Transaksi
Residivis Keluar Penjara Jadi Bandar Ekstasi Asal Thailand, Nyambi Ojek Online Kelabui Polisi saat Transaksi

Penyamaran HJL dibongkar polisi setelah mendapat informasi transaksi narkotika di wilayah Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Dipecat Karena Kasus Narkoba, Mantan Polisi di OKU Masuk Bui Gara-Gara jadi Kurir Sabu
Dipecat Karena Kasus Narkoba, Mantan Polisi di OKU Masuk Bui Gara-Gara jadi Kurir Sabu

Belum diketahui status tersangka dalam bisnis tersebut

Baca Selengkapnya
Pengedar Narkoba yang Simpan 72 Bungkus Sabu di Kontrakan Ciledug Ternyata Residivis
Pengedar Narkoba yang Simpan 72 Bungkus Sabu di Kontrakan Ciledug Ternyata Residivis

Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah kontrakan petak di Jalan Raden Patah Parung Serap Ciledug Tangerang, Banten pada Senin (1/7).

Baca Selengkapnya
Habis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba
Habis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba

Habis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba

Baca Selengkapnya
Terduga Pemakai Bongkar Cara Transaksi Gelap Narkoba di Kampung Bahari
Terduga Pemakai Bongkar Cara Transaksi Gelap Narkoba di Kampung Bahari

Willi ditangkap saat kembali ke rumah kontrakan usai membeli sabu sebesar Rp100 ribu di Kampung Bahari.

Baca Selengkapnya
Akhir Pelarian Bos Kartel Narkoba Kampung Puntun Selama 2 Tahun
Akhir Pelarian Bos Kartel Narkoba Kampung Puntun Selama 2 Tahun

Tim mengejar hingga ke semak belukar yang tidak jauh dari kediamannya di pesisir sungai Kahayan, Kalimantan Tengah.

Baca Selengkapnya
Pecatan Polisi Menangis Saat Tertangkap Jadi Bandar Sabu
Pecatan Polisi Menangis Saat Tertangkap Jadi Bandar Sabu

Dari tangan pelaku, polisi menemukan sabu dengan berat sekitar 1 kilogram.

Baca Selengkapnya
Bandar Narkoba Murtala Ilyas Tiga Kali Edarkan Sabu Sejak Bebas dari Penjara, Kini Terancam Hukuman Mati
Bandar Narkoba Murtala Ilyas Tiga Kali Edarkan Sabu Sejak Bebas dari Penjara, Kini Terancam Hukuman Mati

Polisi juga masih mendalami motif Murtala kembali mengedarkan narkotika jenis sabu karena kebutuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya
Jejak Hitam Bandar Narkoba Murtala Ilyas
Jejak Hitam Bandar Narkoba Murtala Ilyas

Terakhir Murtala kembali ditangkap bersama enam orang anak buahnya.

Baca Selengkapnya
Sudah Diintai Tiga Hari, Pengedar Sabu di Tebet Diciduk Polisi
Sudah Diintai Tiga Hari, Pengedar Sabu di Tebet Diciduk Polisi

KP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar

Baca Selengkapnya
Kronologi Penangkapan Ammar Zoni
Kronologi Penangkapan Ammar Zoni

Ketika itu juga penyidik langsung menggeledah rumah kos yang ditinggali oleh AH, di Cipondoh Tangerang.

Baca Selengkapnya