Sudah prediksi bakal jadi tersangka, Ahok sebut 'Saya dizalimi'
Merdeka.com - Gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tampak tenang di tengah kabar Mabes Polri menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Dia masih menjalankan aktivitas kampanye seperti biasa, menerima pengaduan warga di Rumah Pemenangan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat.
Basuki atau akrab disapa Ahok sempat menyinggung kemungkinan hasil gelar perkara tentang pernyataannya terkait surat Al-Maidah ayat 51. Bahkan dia seakan telah mengetahui akan menjadi tersangka beberapa waktu sebelum pengumuman hasilnya.
"Biarpun ancam penjarakan saya. Bapak nggak usah khawatir, tanggung. Tersangka ya tersangka lah. Bangga saya malahan. Ahok dipenjara dizalimin," kata Ahok di hadapan warga, Rabu (16/11).
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
Berdasarkan pantauan merdeka.com, usai adanya informasi mengenai penetapan dirinya sebagai tersangka, Ahok terus memantau telepon genggamnya. Walaupun begitu, dia tetap mendengarkan dengan cermat keluhan serta dukungan warga terhadapnya.
Bareskrim Mabes Polri menetapkan Basuki Tjahaja Purnama menjadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Hal ini langsung diumumkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto dalam jumpa pers.
"Perkara ini harus dilanjutkan di peradilan yang terbuka, konsekuensinya proses ini harus ditingkatkan menjadi penyidikan, dengan menetapkan saudara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi tersangka," kata Komjen Pol Ari Dono Sukmanto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (16/11).
Pihaknya mengaku telah menerima 14 laporan soal Basuki yang akrab disapa Ahok itu diduga menistakan agama. Laporan itu diterima sejak tanggal 6 Oktober lalu.
"Mulai tanggal 10 Oktober Polri telah melakukan langkah-langkah," katanya.
Seperti diketahui, kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Ahok terkait ucapannya soal surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka. Pasca itu, isu dugaan penistaan agama langsung menyeruak.
Puncaknya, pada 4 November 2016 ratusan ribu orang dari sejumlah ormas Islam menggelar demonstrasi menuntut proses hukum terhadap Ahok dilakukan.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus ini diusut Ditreskrimsus Polda Metro Jaya setelah menerima laporan dari seseorang berinsial NS.
Baca SelengkapnyaMahfud sudah lama mendapat informasi itu dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Selengkapnya