Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sudah punya bukti, komisioner KY pastikan laporkan Sarpin ke polisi

Sudah punya bukti, komisioner KY pastikan laporkan Sarpin ke polisi Suparman Marzuki di KPK. ©2014 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Kuasa hukum Komisioner Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki, Ari Yusuf Amir berencana melaporkan balik Hakim Sarpin ke Bareskrim terkait perbuatan tidak menyenangkan terhadap kliennya. Hal itu diungkapkan Ari usai menemani kliennya memenuhi panggilan Bareskrim terkait kasus pencemaran nama baik Hakim Sarpin Rizaldi, yang disangkakan kepadanya.

"Kita sudah siapkan, lapor balik Sarpin, perbuatan tidak menyenangkan ke klien kita," kata Ari di Bareskrim, Senin (28/9).

Ari menjelaskan, pihaknya telah memiliki bukti pernyataan hakim Sarpin di media massa yang dianggap tidak menyenangkan kliennya. Selanjutnya, tim kuasa hukum menyerahkan semuanya kepada penyidik.

Diketahui, Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrohman Syahuri telah dilaporkan hakim Sarpin Rizaldi ke Bareskrim, Selasa (18/3) dengan dugaan pencemaran nama baik sesuai pasal 310 dan 311 KUHP. Selain Taufiqurrohman, Sarpin juga melaporkan Suparman Marzuki.

Dua laporan tersebut yakni Laporan Polisi No Pol: LP/335/III/2015/Bareskrim tertanggal 18 Maret 2015, untuk Taufiqurrohman Syahuri, dan Laporan Polisi No Pol: LP/336/III/2015/Bareskrim tertanggal 18 Maret 2015 untuk Suparman Marzuki.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons KPK Soal Aduan Jaksa Diduga Peras Saksi Sampai Rp3 M
Respons KPK Soal Aduan Jaksa Diduga Peras Saksi Sampai Rp3 M

KPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi

Baca Selengkapnya
Kasat Reskrim dan Narkoba Polres Banyuasin Dimutasi Setelah Dilaporkan Keroyok dan Lecehkan Pengunjung Klub Malam
Kasat Reskrim dan Narkoba Polres Banyuasin Dimutasi Setelah Dilaporkan Keroyok dan Lecehkan Pengunjung Klub Malam

Polda Sumsel merotasi beberapa anggotanya, termasuk dua perwira pertama yang diduga melakukan pengeroyokan dan pelecehan terhadap wanita pengunjung klub malam.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Minta Kapolda Kepri Klarifikasi Istri Siri Polisi Curhat KDRT
Kompolnas Minta Kapolda Kepri Klarifikasi Istri Siri Polisi Curhat KDRT

Bripka SK dituding melakukan KDRT, kekerasan fisik, psikis dan seksual kepada VN selaku istri siri.

Baca Selengkapnya