Sudah sepekan, kasus pungli di Rutan Sialang belum ada tersangka
Merdeka.com - Meski Kapolda Riau Irjen Zulkarnain Adinegara memberi target penetapan tersangka kasus dugaan pemerasan dan pungutan liar di Rutan Sialang Bungkuk akan dilakukan hari ini Jumat (12/5), namun anak buahnya belum melaksanakan hal tersebut.
Usai melakukan gelar perkara, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau melakukan konferensi pers persoalan dugaan Pungutan Liar di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru.
"Ada 20 orang saksi yang sudah dimintai keterangannya. Di antaranya, pihak petugas Rutan Sialang Bungkuk, keluarga tahanan serta para napi," ujar Wadir Krimsus Polda Riau Edy Feriyadi Jumat (12/5).
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Kapan pungli di Rutan KPK terjadi? Pungli rutan tersebut terungkap telah terjadi sejak 2018 lalu dimana mereka mendapatkan uang sebesar Rp6 miliar.
-
Dimana pungli terjadi di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Bagaimana sistem pungli di Rutan KPK berjalan? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Apa saja bentuk pungli Rutan KPK? Ada beberapa upaya uang yang masuk ke kantong Ristanta, salah satunya dengan uang tersebut dimasukkan ke dalam kantong dan ditaruh di jok mobil terperiksa.Upaya lainnya yakni via transfer, yang diterima oleh 'Lurah' Hengki yang merupakan otak pungli. Diketahui, Ristanta dapat setoran dari Hengki rutin tiap bulannya.
Edy menyebutkan pihaknya belum menetapkan nama tersangka dalam kasus Pungli di Rutan Sialang Bungkuk ini. Namun dia berjanji dalam waktu dekat Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) akan diserahkan pihak penyidik kepada Jaksa Penuntut Umun (JPU).
"Yang jelas tersangkanya lebih dari satu orang, belum kita tetapkan namanya. Tunggu aja dulu. Sementara kita juga akan mengusahakan secepatnya SPDP ke JPU," kata Edy.
Hingga saat ini, tahanan dan napi Rutan Sialang Bungkuk yang berhasil diamankan Polisi bersama warga sebanyak 319 tahanan. Mereka ditangkap di sejumlah lokasi, ada juga yang diantar keluarga dan menyerahkan diri sendiri.
Para tahanan dan napi yang kabur dari Rutan Sialang Bungkuk sebanyak 448 orang pada Jumat (5/5) lalu. Hingga saat ini sebanyak 129 orang napi dan tahanan yang masih berkeliaran.
Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Zulkarnain Adinegara mengatakan, sebanyak 12 orang yang bertugas di Rutan Sialang Bungkuk diperiksa. Baik sipir penjaga maupun pejabat di rutan diminta keterangannya terkait kasus pemerasan dan pungutan liar yang berpotensi korupsi tersebut.
"Sudah ada 12 orang yang diperiksa. Kita lakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi," ujar Irjen Zulkarnain, kepada merdeka.com Selasa (9/5) lalu.
Zulkarnain memberi sinyal pengumpulan bahan dan keterangan untuk menentukan tersangka dalam kasus tersebut akan segera rampung. Dia memperkirakan, pada Jumat (12/5) akan ada penetapan tersangka.
"Jumat ini, Insya Allah sudah ada tersangka. Saya sudah koordinasi dengan Wadirkrimsus," ucap Zulkarnain.
Dia membeberkan, penyidik melacak adanya sistim pemerasan dengan cara wajib bayar atau transaksi yang dibebankan kepada tahanan. Itu ditandai dengan adanya bukti kartu pembayaran.
"Tahanan pakai kartu untuk setiap transaksi, itu akan kita lacak ke bank-nya. Bisa saja nanti dilakukan penyitaan rekening, itu akan kita upayakan sebagai barang bukti," kata Zulkarnain.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Namun, Ghufron belum bisa merinci siapa saja yang terkena OTT oleh pihaknya tersebut. Pemeriksaan mendalam akan dilakukan lebih dulu.
Baca SelengkapnyaTernyata, polisi masih menemui sejumlah kekurangan persyaratan untuk menetapkan status tersangka.
Baca SelengkapnyaHal itu dibenarkan oleh Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah hampir lima bulan melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pungli di Lapas Cebongan sebelum akhirnya menaikkan statusnya jadi penyidikan.
Baca SelengkapnyaOTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca Selengkapnya