Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sudah tentukan tarif dibayar, masih pantas PSK artis disebut korban?

Sudah tentukan tarif dibayar, masih pantas PSK artis disebut korban? Ilustrasi Prostitusi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Belum hilang diingatan kita mengenai pernyataan Anggita Sari. Artis cantik ini beberapa waktu lalu terbukti melakoni Pekerja Seks Komersial (PSK). Usai Anggita, kini dunia keartisan digegerkan kembali dengan kasus serupa oleh Nikita Mirzani dan Puty Revita. Nikita serta Puty dibekuk pihak kepolisian di salah satu hotel di Jakarta dengan seorang pria.

Anggita dan Nikita, meski menjalani pemeriksaan, mereka berdua lantas tak ditetapkan sebagai pelaku, melainkan korban. Kenapa demikan? Bukankah mereka menerima bayaran dan sadar dengan apa yang mereka perbuat?

Lantas, apakah seorang artis yang sudah tentukan tarif dan dibayar, masih pantas disebut korban?

Kriminolog Universitas Indonesia, Anggi Aulina Harahap mengungkapkan, seharusnya setiap orang yang terlibat dalam suatu prostitusi dengan keadaan sadar apalagi sampai menerima hasil harus ditetapkan sebagai tersangka dan diberikan hukuman yang tepat untuk menimbulkan efek jera. Hukuman tersebut bisa berupa sanksi sosial hingga hukum pidana.

"Jadi baik si muncikari, pekerja seks dan peminat seks ini diberi hukuman yang setimpal. Jangan hanya muncikarinya saja yang kena hukuman, tapi harus berlaku juga untuk pekerja dan peminatnya. Belakangan ini prostitusi artis pasti yang selalu kena hukuman itu hanya muncikarinya. Itu tak benar menurut saya. Pelaku dan peminatnya juga harus dapat hukuman setimpal dong," kata Anggi saat dihubungi merdeka.com, Selasa (15/12) malam.

Anggi menjelaskan, hukuman itu harus disertai tentunya untuk mereka yang melakukan pekerjaan tersebut tanpa adanya paksaan. "Seperti pemberitaan artis kemarin yang jelas mereka menerima penghasilan besar dari pekerjaan ini. Dengan kata lain kan mereka siap untuk melakukan, tanpa paksaan," ucapnya.

Menurutnya, memang saat ini sudah berlangsung hukum mengenai pekerja seks tersebut, yakni hukum Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Namun di TPPO menjelaskan hanya untuk mereka yang menjadi korban atas paksaan atau desakan, bukan mereka yang bekerja atas sama-sama mau. Anggi pun berharap hukum TPPO segera diperbaharui, mengingat PSK yang semakin marak.

"Memang dalam hukum kita tentang prostitusi menurut saya harus diperbarui, misalnya di sana harus jelas bahwa seseorang yang tidak berdaya dan tidak ingin melakukan pekerjaan itu disebut korban, dan pelaku pemaksa disebut pedagang. Nah kalau yang mereka sama-sama menerima hasil yang harus beda lagi, itu harus ada hukumannya. Hukum TPPO tetap harus ada, tapi harus ada pula hukum baru yang menjerat semua yang terlibat demi kepentingan bersama. Itu harus diperhatikan," paparnya.

Mengenai prostitusi artis, Anggi melihat faktor utama ialah karena kehidupan mereka yang serba wow dan juga dikelilingi dengan dunia hiburan 'gemerlap'. "Ini menyangkut daripada gaya hidup hiburan, artinya bahwa untuk melihat kasus ini kita tidak bisa menyampingkan tempat hiburan terutama di ibukota, misalnya hotel berkelas, adanya club, maupun pendukung kehidupan malam. Itu harus diwaspadai pemerintah dan instansi terkait apakah bersih dari prostitusi atau tidak," tutupnya.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hakim Tolak Praperadilan Kasus Promosi Judi Online Wulan Guritno-Nikita Mirzani
Hakim Tolak Praperadilan Kasus Promosi Judi Online Wulan Guritno-Nikita Mirzani

Hakim menolak gugatan LP3HI terkait kasus judi online yang menyeret nama artis Wulan Guritno dan Nikita Mirzani.

Baca Selengkapnya
Siskaeee Gabut Gugatan Prapradilan, Begini Kata Polda Metro Jaya
Siskaeee Gabut Gugatan Prapradilan, Begini Kata Polda Metro Jaya

Pencabutan gugatan diajukan penasihat hukum Siskaeee di PN Jakarta Selatan, pada Senin (29/1).

Baca Selengkapnya
Industri Film Porno Dibongkar, Pemeran dari Artis Sampai Selebgram dengan Tarif Rp10-15 Juta
Industri Film Porno Dibongkar, Pemeran dari Artis Sampai Selebgram dengan Tarif Rp10-15 Juta

Ada 11 pemeran wanita maupun 5 orang pemeran laki-laki.

Baca Selengkapnya
Kronologi Selebgram Bali Tersangka Kasus Prostitusi Dijemput Paksa Usai Mangkir Pemeriksaan
Kronologi Selebgram Bali Tersangka Kasus Prostitusi Dijemput Paksa Usai Mangkir Pemeriksaan

S terseret kasus dugaan praktik prostitusi di Flame Spa di Jalan Batu Belig, Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bal

Baca Selengkapnya
Kasus Kawin Tangkap di NTT Naik Penyidikan, Empat Pelaku Terancam Pasal Berlapis
Kasus Kawin Tangkap di NTT Naik Penyidikan, Empat Pelaku Terancam Pasal Berlapis

Penyidik Satreskrim Polres Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) menaikkan status kasus kawin tangkap dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca Selengkapnya
Praperadilan Siskaeee atas Kasus Film Porno Ditolak PN Jaksel
Praperadilan Siskaeee atas Kasus Film Porno Ditolak PN Jaksel

Kuasa Hukum Siskaeee mengatakan dengan telah di putusnya praperadilan tersebut, maka pihaknya akan fokus pada pokok perkara.

Baca Selengkapnya
Nikita Mirzani Diperiksa Polisi, Ternyata Tersandung Kasus Ini
Nikita Mirzani Diperiksa Polisi, Ternyata Tersandung Kasus Ini

Selain Nikita Mirzani, ada puluhan influencer lainnya yang turut diperiksa polisi

Baca Selengkapnya
Cerita Meli 3GP Mengaku Terpaksa Diajak Main Film Porno: Cuma Dibayar Rp1 Juta
Cerita Meli 3GP Mengaku Terpaksa Diajak Main Film Porno: Cuma Dibayar Rp1 Juta

Meli mengaku proses ajakan kepadanya terkesan memaksa, dengan I yang selalu menghubunginya lewat DM Instagram.

Baca Selengkapnya
Begini Alur Elisa Iming-Iming 26 WNI Kerja di Erbil hingga Jadi Korban TPPO, Ancam & Sekap Korban
Begini Alur Elisa Iming-Iming 26 WNI Kerja di Erbil hingga Jadi Korban TPPO, Ancam & Sekap Korban

Para korban sempat disekap dan diancam di sebuah apartemen di Turki

Baca Selengkapnya
Reaksi Kubu Siskaeee Usai Polisi Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan
Reaksi Kubu Siskaeee Usai Polisi Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan

Polda Metro Jaya menyatakan menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan tersangka Siskaeee atas kasus dugaan film porno.

Baca Selengkapnya
Dibayar Rp10 Juta, Siskaeee Mengaku Dipaksa Mainkan Adegan Porno di Film Kramat Tunggak
Dibayar Rp10 Juta, Siskaeee Mengaku Dipaksa Mainkan Adegan Porno di Film Kramat Tunggak

Siskaeee mengaku tidak bisa menolak karena bayaran Rp10 juta telah diterimanya.

Baca Selengkapnya
Tersangka Pemeran Film Porno Siskaeee Klaim Belum Terima Surat Panggilan Pemeriksaan Besok
Tersangka Pemeran Film Porno Siskaeee Klaim Belum Terima Surat Panggilan Pemeriksaan Besok

Pihak Siskaeee mengklaim belum menerima surat panggilan kedua dari penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk kembali diperiksa pada Jumat (19/1) besok.

Baca Selengkapnya