Sudah terkam 2 orang sejak awal 2018, BBKSDA diminta paksa bunuh Harimau Bonita
Merdeka.com - Harimau Bonita kini menjadi pembicaraan hangat di kalangan warga Desa Tanjung Simpang, Keluarahan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Pasalnya, Harimau Bonita sudah menyulut amarah warga lantaran dua kali menerkam dua orang sejak tahun 2018.
Petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) yang sudah 67 hari di sana dipaksa menandatangani surat yang isinya persetujuan membunuh harimau Bonita.
Kucing besar betina dari ras Sumatera tersebut sudah pernah menerkam salah satu warga bernama Jumiati, seorang karyawati perusahaan sawit di awal tahun 2018. Kemudian, harimau berusia 5 tahun tersebut mengulangi perbuatannya dengan menyerang Yusri seorang buruh bangunan pada 10 Maret 2018 malam.
-
Siapa yang mengancam kelangsungan hidup harimau? Permintaan tulang, kulit, dan bagian tubuh harimau lainnya menyebabkan meningkatnya kasus perburuan dan perdagangan manusia.
-
Mengapa Harimau Sumatera diburu? Diburu karena Mitos Kucing besar ini sangat dihormati masyarakat sejumlah daerah di Sumatera. Penghormatan terhadap si belang bagai pisau bermata dua. Ada yang melindungi, tapi banyak pula yang memburunya karena mitos ingin mendapatkan kekuatan mistis dari hampir semua bagian tubuhnya, mulai dahi, kumis, taring, kuku, kulit, dan lainnya.
-
Kenapa serangan harimau terjadi? Hewan besar itu langsung menerkam, mencabik dan mengigit seseorang yang kebetulan bersinggungan.
-
Bagaimana serangan harimau terjadi? Biasanya warga yang menjadi korban harimau akan diterkam tiba-iba, diseret ke hutan dan keesokan hari jasadnya sudah dalam bentuk tulang belulang.
-
Kenapa Harimau Jawa diburu? Sayangnya, harimau menjadi perlambangan roh-roh jahat sehingga harus dibasmi dan diusir lewat pembantaian.
-
Bagaimana cara melindungi Harimau Sumatera? Keberadaan harimau sumatera dilindungi berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Meski dilindungi, jika hutan terus berubah menjadi kebun, bukan tidak mungkin si raja hutan ini akan punah.
Kepala BBKSDA Riau Suharyono dikonfirmasi dari Pekanbaru membenarkan ultimatum dalam surat itu. Dia pun mengakui anggotanya juga menandatangani surat yang diantarkan ratusan warga itu.
"Tim dipaksa untuk tanda tangan, tim dipaksa membunuh oleh masyarakat. Ini bukan bahasa kami, kami akan upayakan segera mungkin untuk evakuasi, tapi namanya hewan liar risiko yang sangat tinggi, kami tetap memperhitungkan faktor keselamatan," ujar pria dipanggil Haryono ini, Senin sore, 12 Maret 2018.
Haryono menerangkan, dalam surat ditulis tangan itu ada tiga tuntutan. Di antaranya, masyarakat meminta BKSDA Riau secepatnya "membunuh" harimau Bonita dalam waktu tujuh hari.
Warga akan bunuh harimau BonitaSelanjutnya, jika tidak ada tindakan, masyarakat akan mengambil tindakan sendiri untuk membunuh hewan ganas secara bersama-sama.
Menurut Haryono, surat itu ada materainya dan turut ditandatangani oleh perwakilan masyarakat dan PT Tabung Haji Indo Plantation (THIP) sebagai perusahaan yang punya lahan di lokasi harimau berkeliaran itu.
"Dan bahasa membunuh itu bukan bahasa BKSDA, anggota dipaksa tanda tangan," tekan Haryono.
Adanya surat ini disinyalir sebagai puncak kemarahan warga karena Bonita sudah memakan 2 korban, sementara BBKSDA belum bisa menangkapnya.
"Kami beri tenggat satu minggu. Hidup atau mati harus dapat (ditangkap)," kata Rudi (45), salah seorang warga saat dihubungi dari Pekanbaru.
Tambahan personelRudi menyebut ultimatum itu disampaikan bersama 500 warga di Dusun Sinar Danau, Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir.
"Kalau seminggu tidak dapat ditangkap, kita akan turun memburu harimau ini bersama-sama," ujarnya.
Sejak Bonita makan korban lagi, BBKSDA Riau mengirim 24 personel tambahan untuk menangkap harimau tersebut. Personel itu turut dilengkapi dengan senjata bius.
Sepuluh perangkap juga telah dipasang. Perangkap-perangkap berbentuk kotak itu berisi kambing jantan dan babi hutan. Kamera pengintai juga dipasang di setiap sudut di mana perangkap itu berada. Namun, selama lebih kurang dua bulan pencarian, belum ada perkembangan berarti.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/ega)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Atasi Konflik Harimau dengan Manusia, KLHK terjunkan penembak bius
Baca SelengkapnyaKejadian penyerangan harimau sumatera terhadap warga di Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung ini bukan yang pertama kalinya.
Baca SelengkapnyaApapun latarbelakangnya, pembunuham hewan dilindungi melanggar undang-undang.
Baca SelengkapnyaSerangan hewan buas yang berada di kawasan TNBBS itu menyebabkan satu orang terluka dan dua meninggal.
Baca SelengkapnyaTanggal 22 September 2023 diperingati sebagai Hari Badak Sedunia.
Baca SelengkapnyaKejadian harimau masuk permukiman di Desa Sodong, Kabupaten Batang membuat resah warga.
Baca SelengkapnyaSejumlah hewan mengalami kekerasan yang dilakukan oleh orang tak bertanggung jawab.
Baca SelengkapnyaApa motif di balik pemusnahan massal burung hantu itu?
Baca SelengkapnyaMereka menjatuhkan anjing-anjing itu satu per satu atau meninggalkannya di pepohonan yang tinggi.
Baca SelengkapnyaSaat ini, buaya tersebut telah diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Baca SelengkapnyaBanyak kerbau dan sapi milik warga dilepasliarkan di jalan raya dan fasilitas umum di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko
Baca SelengkapnyaBKSDA Jawa Tengah melepasliarkan 25 ekor burung langka ke Papua dan Maluku. Satwa endemik itu umumnya diserahkan warga yang memeliharanya secara ilegal.
Baca Selengkapnya