Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sudah terkam 2 orang sejak awal 2018, BBKSDA diminta paksa bunuh Harimau Bonita

Sudah terkam 2 orang sejak awal 2018, BBKSDA diminta paksa bunuh Harimau Bonita Harimau Bonita. ©2018 Liputan6.com

Merdeka.com - Harimau Bonita kini menjadi pembicaraan hangat di kalangan warga Desa Tanjung Simpang, Keluarahan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Pasalnya, Harimau Bonita sudah menyulut amarah warga lantaran dua kali menerkam dua orang sejak tahun 2018.

Petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) yang sudah 67 hari di sana dipaksa menandatangani surat yang isinya persetujuan membunuh harimau Bonita.

Kucing besar betina dari ras Sumatera tersebut sudah pernah menerkam salah satu warga bernama Jumiati, seorang karyawati perusahaan sawit di awal tahun 2018. Kemudian, harimau berusia 5 tahun tersebut mengulangi perbuatannya dengan menyerang Yusri seorang buruh bangunan pada 10 Maret 2018 malam.

Kepala BBKSDA Riau Suharyono dikonfirmasi dari Pekanbaru membenarkan ultimatum dalam surat itu. Dia pun mengakui anggotanya juga menandatangani surat yang diantarkan ratusan warga itu.

"Tim dipaksa untuk tanda tangan, tim dipaksa membunuh oleh masyarakat. Ini bukan bahasa kami, kami akan upayakan segera mungkin untuk evakuasi, tapi namanya hewan liar risiko yang sangat tinggi, kami tetap memperhitungkan faktor keselamatan," ujar pria dipanggil Haryono ini, Senin sore, 12 Maret 2018.

Haryono menerangkan, dalam surat ditulis tangan itu ada tiga tuntutan. Di antaranya, masyarakat meminta BKSDA Riau secepatnya "membunuh" harimau Bonita dalam waktu tujuh hari.

Warga akan bunuh harimau BonitaSelanjutnya, jika tidak ada tindakan, masyarakat akan mengambil tindakan sendiri untuk membunuh hewan ganas secara bersama-sama.

Menurut Haryono, surat itu ada materainya dan turut ditandatangani oleh perwakilan masyarakat dan PT Tabung Haji Indo Plantation (THIP) sebagai perusahaan yang punya lahan di lokasi harimau berkeliaran itu.

"Dan bahasa membunuh itu bukan bahasa BKSDA, anggota dipaksa tanda tangan," tekan Haryono.

Adanya surat ini disinyalir sebagai puncak kemarahan warga karena Bonita sudah memakan 2 korban, sementara BBKSDA belum bisa menangkapnya.

"Kami beri tenggat satu minggu. Hidup atau mati harus dapat (ditangkap)," kata Rudi (45), salah seorang warga saat dihubungi dari Pekanbaru.

Tambahan personelRudi menyebut ultimatum itu disampaikan bersama 500 warga di Dusun Sinar Danau, Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir.

"Kalau seminggu tidak dapat ditangkap, kita akan turun memburu harimau ini bersama-sama," ujarnya.

Sejak Bonita makan korban lagi, BBKSDA Riau mengirim 24 personel tambahan untuk menangkap harimau tersebut. Personel itu turut dilengkapi dengan senjata bius.

Sepuluh perangkap juga telah dipasang. Perangkap-perangkap berbentuk kotak itu berisi kambing jantan dan babi hutan. Kamera pengintai juga dipasang di setiap sudut di mana perangkap itu berada. Namun, selama lebih kurang dua bulan pencarian, belum ada perkembangan berarti.

Sumber: Liputan6.com

(mdk/ega)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KLHK Terjunkan Penembak Bius Atasi Konflik Harimau dengan Manusia
KLHK Terjunkan Penembak Bius Atasi Konflik Harimau dengan Manusia

Atasi Konflik Harimau dengan Manusia, KLHK terjunkan penembak bius

Baca Selengkapnya
Fakta Konflik Harimau-Manusia di Suoh Lampung Barat, Seorang Warga Diterkam hingga Pembakaran Kantor TNBBS
Fakta Konflik Harimau-Manusia di Suoh Lampung Barat, Seorang Warga Diterkam hingga Pembakaran Kantor TNBBS

Kejadian penyerangan harimau sumatera terhadap warga di Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung ini bukan yang pertama kalinya.

Baca Selengkapnya
Bikin Takut Pekerja, Buaya Muara Dibacok Berkali-kali sampai Mati
Bikin Takut Pekerja, Buaya Muara Dibacok Berkali-kali sampai Mati

Apapun latarbelakangnya, pembunuham hewan dilindungi melanggar undang-undang.

Baca Selengkapnya
Teror Harimau di Lampung, 1 Orang Berhasil Kabur Usai Duel dan 2 Meninggal
Teror Harimau di Lampung, 1 Orang Berhasil Kabur Usai Duel dan 2 Meninggal

Serangan hewan buas yang berada di kawasan TNBBS itu menyebabkan satu orang terluka dan dua meninggal.

Baca Selengkapnya
22 September Hari Badak Sedunia, Kementerian LHK Ajak Masyarakat Melestarikan
22 September Hari Badak Sedunia, Kementerian LHK Ajak Masyarakat Melestarikan

Tanggal 22 September 2023 diperingati sebagai Hari Badak Sedunia.

Baca Selengkapnya
Teror Harimau di Desa Batang Bikin Gemeteran, Ada yang 'Bertamu' ke Rumah hingga Nyebur Septic Tank
Teror Harimau di Desa Batang Bikin Gemeteran, Ada yang 'Bertamu' ke Rumah hingga Nyebur Septic Tank

Kejadian harimau masuk permukiman di Desa Sodong, Kabupaten Batang membuat resah warga.

Baca Selengkapnya
Penyiksa Hewan Kena Batunya
Penyiksa Hewan Kena Batunya

Sejumlah hewan mengalami kekerasan yang dilakukan oleh orang tak bertanggung jawab.

Baca Selengkapnya
Ratusan Ribu Burung Hantu Bakal Ditembak Mati, Penyebabnya Karena Membahayakan
Ratusan Ribu Burung Hantu Bakal Ditembak Mati, Penyebabnya Karena Membahayakan

Apa motif di balik pemusnahan massal burung hantu itu?

Baca Selengkapnya
Kejadian Langka Monyet Bantai 250 Anjing, Motifnya Disebut Balas Dendam
Kejadian Langka Monyet Bantai 250 Anjing, Motifnya Disebut Balas Dendam

Mereka menjatuhkan anjing-anjing itu satu per satu atau meninggalkannya di pepohonan yang tinggi.

Baca Selengkapnya
Sempat Bikin Resah, Warga Kabupaten Labuhanbatu Utara Berhasil Tangkap Buaya Liar Berukuran 4 Meter
Sempat Bikin Resah, Warga Kabupaten Labuhanbatu Utara Berhasil Tangkap Buaya Liar Berukuran 4 Meter

Saat ini, buaya tersebut telah diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Baca Selengkapnya
Polisi Minta Hewan Ternak Wajib Dikandangin, Kerap Picu Kecelakaan
Polisi Minta Hewan Ternak Wajib Dikandangin, Kerap Picu Kecelakaan

Banyak kerbau dan sapi milik warga dilepasliarkan di jalan raya dan fasilitas umum di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko

Baca Selengkapnya
25 Burung Langka Dilepasliarkan ke Habitatnya di Papua dan Maluku
25 Burung Langka Dilepasliarkan ke Habitatnya di Papua dan Maluku

BKSDA Jawa Tengah melepasliarkan 25 ekor burung langka ke Papua dan Maluku. Satwa endemik itu umumnya diserahkan warga yang memeliharanya secara ilegal.

Baca Selengkapnya