Sudah tetapkan tersangka, Polri buru penyandang dana Obor Rakyat
Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Umum telah menetapkan dua tersangka dalam kasus pelanggaran UU pers yang dilakukan Tabloid Obor Rakyat. Mereka adalah pemimpin redaksi dan penulis Obor Rakyat, Septiyardi Budiono dan Darmawan Seproyossa.
Kepada penyidik, keduanya mengaku menerbitkan Obor Rakyat dari suntikan dana seseorang.
"Ada (penyandang dana) tapi saya lupa namanya. Kami panggil percetakan dan penyandang dana tapi belum datang hari ini," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Herry Prastowo, di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (4/7).
-
Apa yang dibilang Jokowi soal kampanye? 'presiden boleh berkampanye.''
-
Gimana caranya Jokowi ikut kampanye? Pasal 281 mensyaratkan pejabat negara yang ikut berkampanye dilarang untuk menggunakan fasilitas negara atau mereka harus cuti di luar tanggungan.
-
Siapa yang dipanggil Jokowi? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
-
Siapa yang ikut kampanye Prabowo? Pasangan capres-cawapres nomor 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka hari ini Sabtu 9 Desember 2023 berkampanye di sejumlah daerah.
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
-
Siapa yang meminta tanda tangan Presiden Jokowi? Pasangan artis Vino G Bastian dan Marsha Timothy kerap disebut sebagai orang tua idaman. Pasalnya demi impian sang anak, Jizzy Pearl Bastian, pasangan orang tua ini rela melakukan segala cara. Terbaru melalui akun Instagram pribadinya Vino membagikan pengalamannya saat minta tanda tangan Presiden Joko Widodo di atas lukisan anaknya.
Polri mengaku masih buram soal asal usul penyandang dana ini. Termasuk apakah penyandang dana ini berasal dari pemerintah atau kalangan pengusaha.
"Enggak tahu kan belum diperiksa," ucapnya.
Jika pemanggilan tidak ditanggapi, Polri akan mengejar pelaku penyandang dana tersebut.
"Makanya harus dicek dari ahli bahasa, kalau pasal 310-311 (terkait pencemaran dan fitnah) akan ke pidana. Kalau nanti 310-311 akan kami kejar penyandang dananya," tutup dia.
Diagendakan hari Senin nanti dua tersangka akan dipanggil kembali. Sementara hari ini Polri telah memanggil saksi ahli bahasa dari Universitas Indonesia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Jabar merespons pernyataan anggota DPR RI Fraksi PDIP, Safaruddin yang menyebut ada polisi yang diduga memasang baliho PSI di daerah Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaPenyerahan barang bukti dan tersangka ini terkait kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.
Baca SelengkapnyaPerkara yang melibatkan kedua anggota TNI aktif tersebut telah diserahkan KPK ke Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaKapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca Selengkapnya