Sudarmono tukar Rp 20 juta asli jadi Rp 80 juta uang mainan
Merdeka.com - Sudarmono alias Bambang (51) ditangkap petugas Polres Kota Malang atas tindak pidana penipuan. Pria penjual barang antik itu mengibuli korbannya dengan mengaku bisa menggandakan uang.
Korbannya adalah Arya Sudana (37) warga Banjarasem, Kabupaten Buleleng, Bali. Dia menderita kerugian sebesar Rp 20 juta, lantaran uang yang disetorkan ternyata ditukar dengan uang mainan 80 juta.
"Uang Rp 20 juta ditukar oleh tersangka dengan uang mainan pecahan 100 ribu sebanyak 8 bendel atau 80 juta," kata Kasatreskrim Polres Malang Kota, AKP Heru Dwi Purnomo, Selasa (18/4).
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Dimana uang palsu diedarkan? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Uang palsu apa yang diedarkan? Disampaikan Kepala Polsek Leles, AKP Agus Kustanto, keduanya mengedarkan uang imitasi dengan pecahan Rp10 sampai Rp100 ribu.
-
Siapa yang edarkan uang palsu di Garut? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Awalnya, warga Pundensari, Rejotangan, Kabupaten Tulungagung itu menawarkan akan membantu menggandakan Rp 40 Juta menjadi 100 Juta. Tetapi karena korban hanya memiliki Rp 20 Juta akhirnya hanya diberi uang 80 juta.
Pelaku ditangkap petugas Reskrim Polres Malang Kota, Minggu (16/4) di rumahnya. Kepada penyidik, kakek 3 anak dan 1 cucu mengaku kenal dengan korban melalui Hr. Sekitar Agustus 2016, korban pernah curhat kepada Hr, kalau sedang butuh uang untuk bayar utang.
Hr kepada korban kemudian bercerita kalau memiliki teman seorang dukun yang bisa menggandakan uang. Hr selanjutnya mempertemukan antara korban dan Sudarmono.
Korban bertemu dengan Sudarmono di sebuah warung di sekitar Alun-Alun Kota Malang Pada 25 Maret 2017. Korban menyerahkan uang Rp 20 juta, dan pelaku menyerahkan sebuah tas berisi tumpukan uang yang belakangan diketahui sebagai uang mainan.
Korban sempat akan membuka untuk melihat isi tas yang diserahkan, tetapi oleh pelaku dilarang, dengan alasan takut ketahuan polisi. Namun tidak lama berselang pelaku bergegas pamit dengan mengendarai sepeda motor.
Korban pun menyadari kalau telah menjadi korban penipuan, karena uang 80 juta hanyalah uang mainan. Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Malang Kota.
"Saya beli uang mainan di pasar Ngemplak (Tulungagung) Rp 300 ribu," ujar pelaku.
Ketika ditangkap, Sudarmono kedapatan membawa barang bukti berupa uang sebesar Rp 3 juta. Uang tersebut adalah sisa dari Rp 20 juta milik korbannya.
Uang tersebut telah digunakan untuk membayar utang, kalah judi sabung ayam sebesar Rp 7 juta. Tersangka juga mengaku mentransfer pada Hr sebesar Rp 4,5 juta.
"Bagian Hr disuruh transfer ke rekening orang lain," akunya.
Tersangka Sudarmono dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Polisi masih terus melakukan pengembangan dan Hr sendiri statusnya masih sebagai saksi.
Sudarmono sendiri sekitar 8 tahun lalu pernah ditangkap dalam kasus penipuan dengan modus hampir sama. Saat itu, korban melakukan aksinya di Tulungagung. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sang Dukun meminta agar korban melarung uang ke laut sebagai ritual buang sial
Baca SelengkapnyaKorban dan pelaku mulanya berkenalan melalui aplikasi online dan sepakat kencan.
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan, rupanya uang palsu diproduksi sesuai permintaan dari seorang berinisial P.
Baca SelengkapnyaSaat hendak membayar makanan, FI menggunakan uang pecahan Rp100 ribu palsu. Bahkan setelah penyelidikan, kepolisian menemukan uang palsu senilai Rp132.410.000.
Baca SelengkapnyaSeorang penjual martabak yang membeli rumah dengan uang koin buka suara, kumpulkan koin selama 3 tahun dan tadinya akan dipakai beli mobil
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan uang itu sebagai alat transaksi membeli keperluan sehari-hari.
Baca SelengkapnyaKepolisian Sektor Pakuhaji menangkap pelaku pengedar dan pembuat uang palsu yang menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaTak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.
Baca SelengkapnyaApakah uang masih bisa digunakan untuk melakukan pembayaran atau bisa ditukarkan langsung ke Bank Indonesia? Begini penjelasannya.
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca Selengkapnya