Sugeng dibekuk usai nekat curi telepon genggam polisi saat tidur
Merdeka.com - Sugeng Widodo, warga Jambon, Ponorogo, Jawa Timur, harus berurusan dengan kepolisian. Ia nekat mencuri handphone milik Agus Surono, seorang anggota polisi.
Saat kejadian handphone (HP) sedang dicharge di dekat toilet selter Manahan, Jalan KS Tubun, sebelah timur Mapolresta Surakarta. Sedangkan sang pemilik sedang tiduran tak jauh dari lokasi handphone dicharge.
Kepada petugas, Sugeng mengaku tak mengetahui jika handphone tersebut milik anggota polisi. Setelah berhasil mengambil, ia pun menjual HP Samsung berwarna gold tersebut dengan harga Rp 1,4 juta. Uang hasil penjualan kemudian dibelikan HP lagi dengan harga yang lebih murah. Sedangkan uang sisanya digunakan untuk makan.
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Bagaimana pelaku mencuri handphone? Dia membawa mesin las untuk membongkar gembok toko.
-
Handphone apa yang dicuri? Sebanyak 58 unit handphone berbagai merek raib dibawa pelaku.
-
Kenapa pelaku mencuri handphone? Pelaku merupakan residivis kasus pencurian di Aceh. Selain itu pelaku MS juga positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
-
Dimana pencurian handphone terjadi? Sebelumnya sebuah toko ponsel Fajar Store di Jalan Delima, Kelurahan Tabek Gadang, Kecamatan Bina Widya Pekanbaru dibongkar maling, Minggu (17/3/2024) sekitar pukul 04.15 WIB.
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
"Saya tidak tahu kalau pemilik HP yang saya curi seorang polisi yang sedang tidur di sampingnya. Saya sudah jual laku Rp 1,4 juta, dan sisanya saya belikan lagi telepon lagi dan sisanya buat saya makan," ujar Sugeng, Rabu (30/8).
Wakasatreskrim Polresta Surakarta, AKP Sutoyo mengatakan, pencurian tersebut terjadi pada tanggal 16 Agustus 2017 pada pukul 03.00 WIB.
"Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di kos kosan di Pasar Kliwon, Solo pada hari Jumat (25/8)," kata Sutoyo.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat warna putih dan sebuah telepon genggam merek Samsung. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban ketika itu sedang beristirahat di salam mobil truk bermuatan pasir.
Baca SelengkapnyaSi maling sudah berhasil merusak pintu dan mengambil kompresor kulkas.
Baca SelengkapnyaKorban yang tak sadarkan diri menjadi kesempatan pelaku untuk mengambil ponsel mahal itu.
Baca SelengkapnyaNasib apes dialami seorang pria mantan karyawan J&T Express setelah digrebek polisi saat tengah terlelap tidur.
Baca SelengkapnyaPelaku ME beraksi saat membeli rokok di sebuah warung sembako milik warga Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaRemaja 16 tahun warga Kranggan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan menderita luka bacok saat mempertahankan HP dari kawanan perampok.
Baca SelengkapnyaDiketahui, korban berinisial SA (43) kembali ke rumah di jalan Sukanagara Asri, Antapani Kidul, Kota Bandung pada Minggu (8/12) malam.
Baca SelengkapnyaPelaku mencuri saat mobil dinas sedang terparkir menunggu personel Satgas Damai Cartenz
Baca Selengkapnya