Sugeng Suparwoto Mengaku Hanya Bercanda Minta Foto Mandi, Begini Respons Kubu Pelapor
Merdeka.com - Ketua Komisi VII DPR Fraksi NasDem, Sugeng Suparwoto mengklarifikasi perihal dugaan tindak pelecehan seksual terhadap mantan anggota DPR, Ammy Amalia Fatma Surya (AAFS). Menurut Sugeng, dugaan tindak pelecehan seksual itu hanyalah candaan.
Pengakuan Sugeng usai diperiksa Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) itu membuat kubu Ammy geram. Sebab kubu Ammy menilai bercandaan Sugeng dengan meminta foto saat mandi sangat tidak pantas dilakukan.
"Bercanda kan setelah hal ini dilaporkan kemudian jadi bercanda. Hal-hal yang seperti ini tuh tidak bisa dijadikan bercandaan, mau bercanda secara verbal, fisik, maupun visual," ujar Juru Bicara Ammy, Levenia Nababan saat ditemui wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (14/6).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Apa yang membuat AMPG menyesali insiden kericuhan? Ilham mengaku heran ada sekelompok orang yang mengatasnamakan Generasi Muda Partai Golkar (GMPG). Menurut Ilham, GMPG tidak dikenal dalam Partai Golkar. Ilham mengaku baru pertama kali mendengar ada GMPG. “GMPG ini tidak dikenal dalam Partai Golkar. Saya baru pertama kali mendengar ada GMPG. Harusnya tidak boleh menggunakan nama Partai Golkar,“ tutur Ilham dalam keterangan, Rabu (26/7/2023).
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Siapa yang bisa dianggap menyinggung? Apa yang dianggap 'bahasa yang tidak pantas' oleh seorang kolega bisa jadi tampak tidak berbahaya bagi kolega lain, kata Brandon Smith, seorang terapis dan pelatih karier yang dikenal sebagai The Workplace Therapist.
Menurut dia, pelecehan verbal dilakukan Sugeng terhadap Ammy tidak bisa dijadikan bercandaan.
Alasan Baru Melapor
Dia menjelaskan, laporan dugaan pelecehan seksual terhadap Ammy baru dilakukan dikarenakan adanya proses di internal NasDem terlebih dahulu. Selain itu, beberapa proses lain yang tidak dirinci kubu Ammy hingga akhirnya memutuskan membuat laporan ke polisi.
"Ada beberapa even-even dan mekanisme internal partai yang akhirnya tidak bisa diselesaikan secara internal," jelas Levenia.
Laporan Ammy hingga kini masih diproses polisi. "Tadi alat buktinya berupa screenshot Whatsappan antara pak Sugeng dan ibu Ammy. Toh kemaren pak Sugeng sendiri sudah memberikan semacam klarifikasi atau pengakuan," tutur Levenia.
Sebelumnya, Sugeng diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI oleh Ammy Amalia Fatma Surya. Pengaduan dari Ammy itu diterima secara langsung oleh Wakil Ketua MKD DPR RI, Habiburokhman pada Jumat (9/6).
"Ini di MKD menerima laporan dari mba Ammy Amalia, beliau orangnya hadir, terkait dengan perkara yang sekarang viral di medsos," kata Habiburokhman di Ruang Pengaduan MKD DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (9/6).
Dalam surat aduan, tertulis jika Ammy, mengalami dugaan pelecehan seksual secara verbal oleh politisi NasDem itu. Kendati demikian, Ammy selaku pengadu tidak menjelaskan secara detail bentuk pelecahan yang dialaminya.
"Saya belum bisa banyak berkomentar soal substansi aduan, karena proses sedang berjalan," kata Ammy.
Ammy mengatakan, upaya pelaporan atau pengaduan ini dilakukan sebagai hak dirinya sebagai warga negara, dan selanjutnya dia menyerahkan proses etik terhadap teradu yakni Sugeng Suparwoto kepada MKD DPR RI.
"Saya hanya menggunakan hak saya sebagai warga negara dan juga saya sebagai kader NasDem," tandas dia.
Sebagai informasi, aduan itu telah diterima dan sudah memenuhi syarat formil dari MKD DPR RI dan teregister dengan nomor 122 tanggal 9 Juni 2023.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam kesaksiannya yang berapi-api, dia meminta hakim tidak banyak pertanyaan.
Baca SelengkapnyaDia melihat, tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan Suswono terkait ucapan tersebut.
Baca SelengkapnyaMemet memberikan kesaksiannya terkait ada kegiatan perangkat desa yang tidak netral.
Baca SelengkapnyaPram, saapaan akrabnya, mengaku twit tersebut tidak bermaksud menyinggung dan hanya bermaksud candaan.
Baca SelengkapnyaSuswono menjelaskan, pernyataan tersebut dia sampaikan dalam konteks bercanda menanggapi celetukan salah satu warga dalam sebuah sosialisasi.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Ormas Betawi Bangkit, David Darmawan mengatakan telah mengadukan Suswono ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaDia pun enggan ditanya hal-hal lain kecuali apa yang diketahui.
Baca SelengkapnyaSuswono dilaporkan ke Bawaslu oleh Organisasi Masyarakat Betawi Bangkit.
Baca SelengkapnyaPutusan tersebut dibacakan dan diputus oleh I Dewa Gede Palguna di ruang sidang MKMK
Baca SelengkapnyaViral video sejumlah orang berpakaian ormas Pemuda pancasila (PP) mendatangi rumah seorang warga di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaPernyataan Suswono tersebut yang menyarankan agar janda kaya menikahi pemuda menganggur. Suswono mengibaratkan seperti Siti Khadijah menikahi Nabi Muhammad SAW.
Baca SelengkapnyaAnwar Usman menggugat Suhartoyo ke PTUN Jakarta. Dia meminta pengangkatan Suhartoyo dinyatakan tidak sah.
Baca Selengkapnya