Suka diajak tonton film porno, siswi SMA laporkan ayah tiri
Merdeka.com - Seorang siswa kelas 2 SMA Kota Tangerang berinisial IC diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh ayah tirinya. Tindakan itu terjadi di rumahnya kawasan Pinang, Kota Tangerang.
Berdasarkan informasi, IC sudah beberapa kali diajak secara paksa menonton video porno. Bahkan dia dipaksa menyentuh kemaluan ayah tirinya.
Selain itu IC juga kerap diikuti ayahnya ke kamar mandi. Hal itu membuat IC takut, sehingga dia hanya cuci muka jika ingin pergi ke sekolah.
-
Kapan pelecehan seksual terjadi? 'Korban penyandang disabilitas sudah dewasa, keluarga mengecek korban ke rumah sakit dan ternyata betul hamil,' kata Tri di Cimahi, Selasa (3/9).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Kapan pemerkosaan itu terjadi? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Bagaimana korban terjebak ke dalam budak seks? Korban yang baru lulus SMK tidak berpikir panjang untuk menemui pelaku lantaran dijanjikan pekerjaan untuk mengelola kafe di Kota Solo. Ternyata ini hanya modus pelaku. Selama lima bulan, sejak Mei-September 2022, korban disekap dan disetubuhi pelaku berinisial JM itu.
-
Kapan bullying seksual terjadi? Bullying seksual dapat terjadi di sekolah, di tempat kerja, atau dalam hubungan antar teman.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
Menurut informasi dihimpun, kejadian itu sudah terjadi sejak IC duduk di bangku SMP. Dugaan tindakan pelecehan itu sudah diketahui ibu kandung IC. Namun, karena takut, ibu IC tidak melakukan tindakan.
Kejadian ini terbongkar ketika IC bercerita terkait dugaan pelecehan yang dialaminya kepada teman-teman sekolahnya.
Akhirnya IC melaporkan hal itu ke ayah kandungnya yang hidup berpisah setelah bercerai. Kasus ini pun dilaporkan ke kepolisian hingga dibawa ke Polres Metro Tangerang.
Saat diperiksa, awalnya pelaku tidak mengaku, tetapi akhirnya mengakui juga pernah melakukan pelecehan seksual seperti memegang-tubuh korban saat tidur dan menonton video porno. Meski demikian, pelaku hanya diberi pengarahan dan dipulangkan.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Sutarmo mengatakan, bahwa kasus itu baru saja dilaporkan sehingga belum masuk ke penyidik.
"Nanti kalau sudah masuk ke penyidik baru akan dilakukan pemanggilan kepada terlapor. Kalau unsurnya sudah terpenuhi pasti kita proses hukum," katanya.
Sutarmo menambahkan, pihaknya juga belum mendapat cukup alat bukti seperti visum korban. Sementara visum sendiri baru keluar sekitar satu minggu dari rumah sakit.
"Kasus pelecehan harus dibuktikan dulu visumnya, itu alat bukti yang kuat. Kalau visum belum keluar kita tidak berani," tukasnya. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat massa mendatangi rumah korban, pelaku sedang asyik tidur di kamar
Baca SelengkapnyaAksi bejat SH yang terekam kamera bikin heboh jagat media sosial
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sempat kabur. Namun polisi berhasil meringkus keduanya.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap saat korban menceritakan perilaku bejat ayahnya kepada ibunya.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban yang berprofesi sebagai polisi di Surabaya dibongkar nenek korban.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.
Baca SelengkapnyaKorban sempat ketakutan dan khawatir dengan kondisi keluarganya bila melaporkan kejadian tersebut.
Baca SelengkapnyaKorban pertama diperkosa beberapa kali oleh para tersangka.
Baca SelengkapnyaPencabulan ini dilakukan setelah pelaku menonton video porno dan tak kuat menahan nafsu.
Baca SelengkapnyaImam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaPerbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP
Baca Selengkapnya