Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sukmawati dilaporkan, Polda Metro upayakan selesai secara musyawarah

Sukmawati dilaporkan, Polda Metro upayakan selesai secara musyawarah Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Argo Yuwono. ©2017 Merdeka.com/Muhammad Genantan Saputra

Merdeka.com - Puisi Sukmawati Soekarnoputri yang berjudul 'Ibu Indonesia' di acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018 berbuntut panjang. Atas puisi itu Sukmawati banyak dilaporkan dari berbagai elemen masyarakat di seluruh daerah.

Saat ini Polda Metro sudah terima dua laporan atas hal itu. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, pihaknya akan melakukan pendekatan restorative justice terkait dua laporan itu. Restorative justice merupakan suatu pendekatan bagi pelaku tindak pidana serta korbannya sendiri.

"Mengingat masyarakat Indonesia ini adalah masyarakat yang bermusyawarah, berdialog, kita juga pihak kepolisian mengutamakan Restorative Justice. Artinya penyelesaian di luar pengadilan. Itu, bisa kalau memang nanti dilakukan kita bisa melakukan itu, seandainya nanti misalnya ada pencabutan, ada musyawarah nanti kita akan di situ," kata Argo di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (4/4).

Orang lain juga bertanya?

Namun, lanjutnya, apabila memang tak menemukan titik terang antara dua pihak kepolisian menindaklanjuti laporan tersebut.

"Kalau tidak bisa dilakukan restorative justice, kalau memang itu suatu pidana nanti kita lakukan pemeriksaan. Tetapi kita cek kita gelarkan apakah nanti setelah melakukan pemeriksaan apakah ada unsur pidana atau tidak di situ," ujar Argo.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengaku, belum mengetahui adanya laporan terhadap Diah Mutiara Sukmawati Sukarnoputri. Anak Presiden pertama itu dilaporkan atas dugaan penistaan agama terkait puisi yang menyinggung soal adzan dan cadar.

"Belum tahu, saya periksa dulu nanti," kata Nico di Polda Metro Jaya, Selasa (3/4).

Meskipun demikian, mantan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya ini akan membentuk tim khusus untuk menyelidiki laporan tersebut. Hal tersebut agar proses penyidikan berjalan dengan cepat.

"Saya akan bentuk tim khusus untuk menangani laporan ini," tegasnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah menerima dua laporan itu. Saat ini penyidik masih mempelajari laporan itu.

"Nanti kita akan periksa pelapor dan saksi untuk meminta keterangan atas laporan ini," kata Argo.

Atas laporan itu, Argo meminta agar masyarakat tidak mudah terpancing. Dalam hal ini, Argo mengaku kepolisian akan bersikap profesional.

"Percayakan semua kepada penyidik dalam mengusut kasus ini," ujar Argo.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus 2 Polisi Lecehkan Wanita Muda Lalu Korbannya Dikeroyok, Kapolda Curiga Ada Motif Lain di Balik Pelaporan
Kasus 2 Polisi Lecehkan Wanita Muda Lalu Korbannya Dikeroyok, Kapolda Curiga Ada Motif Lain di Balik Pelaporan

Perkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang

Baca Selengkapnya