Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sukmawati mengaku janggal Polda Jabar SP3 kasus Rizieq

Sukmawati mengaku janggal Polda Jabar SP3 kasus Rizieq Sukmawati sambangi MUI. ©2018 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Sukmawati Soekarnoputri menyayangkan suasana pengadilan yang tidak kondusif. Teriakan di ruang sidang dinilai tidak menghormati dan mengganggu jalannya persidangan.

Hal itu disampaikan usai menghadiri sidang praperadilan surat penghentian penyidikan (SP3) kasus penodaan Pancasila yang menjerat pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (18/10).

Suasana sidang berlangsung dengan teriakan berisi kecaman dan intimidasi kepada Sukmawati. Hal itu terjadi dari awal hingga akhir sidang.

"Sidang praperadilan berlangsung baik. Dari kedua belah pihak dan pemaparan ahli menambah wawasan kami yang tidak terlalu paham soal hukum. Sayangnya dalam persidangan banyak suara yang mengganggu, tidak menghormati sikapnya terhadap pengadilan," katanya.

Lebih lanjut, dari awal ia merasa ada yang janggal dengan keputusan Polda Jabar yang menghentikan kasus yang melibatkan Rizieq Shihab. Untuk itu, sebelum mengajukan praperadilan, pihaknya sudah membahas dengan DPP PNI Marhaenisme dan tim lawyer supaya melanjutkan ke praperadilan.

Hal itu merujuk pada penghentian penyidik Polda Jabar sudah menetapkan Rizieq sebagai tersangka, tetapi di tengah jalan, Polda Jabar menerbitkan SP3. Keluarnya SP3 ini dikarenakan kurangnya alat bukti berupa video utuh pidato Rizieq.

"karena memang kami menilai terbitnya SP3 itu aneh. Terlihat sekali bahwa ada kejanggalan, inkonsistensi dari penyidik sampai mengeluarkan SP3," ucapnya.

Apalagi, ia menilai dibukanya kembali kasus ini sangat penting. Karena, apa yang diucapkan Rizieq dinilai pelecehan, penistaan penghinaan kepada presiden pertama RI Soekarno, yang Sukmawati anggap sebagai pejuang kemerdekaan tulen.

"Pejuang kemerdekaan harus dihormati dengan kata dan tutur, (berlaku juga kepada) dasar negara (Pancasila) kita yang telah disepakati. Janganlah penerus-penerus kualat yang durhaka kepada pahlawan bangsa, melecehkan Pancasila sebagai dasar negara," terangnya.

Sukmawati batal memberikan kesaksian. Pengacara Sukmawati, Dominica mengatakan kliennya dalam kapasitas sebagai saksi fakta.

"Tadi sudah ada dari saksi Pak Ibnu. Kalau tidak ada saksi lain, Ibu Sukma yang bersaksi," ujarnya.

Berdasarkan keterangan ahli hukum saat persidangan, Dominica mengatakan bahwa kasus penodaan Pancasila yang dihentikan oleh Polda Jabar bisa dibuka kembali.

Soal video tidak utuh yang dijadikan alasan Polda Jabar menerbitkan SP3, menurutnya bukan jadi alasan. Pasalnya masih banyak unsur yang bisa dijadikan alat bukti penyidik.

"Polisi sudah menetapkan tersangka, artinya bukti-bukti sudah cukup," kata Dominica.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun, Ini Respons Istana
Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun, Ini Respons Istana

Dini menyampaikan selama 10 tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi, tidak lepas dari kelebihan dan kekurangan.

Baca Selengkapnya
Rocky Gerung Dilabrak Caleg PDIP, Hasto: Ekspresi Mewakili Rakyat Indonesia
Rocky Gerung Dilabrak Caleg PDIP, Hasto: Ekspresi Mewakili Rakyat Indonesia

Caleg DPRD Cianjur Noviana Kurniati melabrak Rocky Gerung ketika menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (6/9).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Respons Pimpinan DPR Soal Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp 5.264 T
VIDEO: Respons Pimpinan DPR Soal Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp 5.264 T

Rizieq Shihab menganggap Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum

Baca Selengkapnya
Suswono Dipolisikan Buntut 'Janda Kaya Nikahin Pemuda Nganggur', Pelapor Diarahkan ke Bawaslu
Suswono Dipolisikan Buntut 'Janda Kaya Nikahin Pemuda Nganggur', Pelapor Diarahkan ke Bawaslu

Ketua Umum Ormas Betawi Bangkit, David Darmawan mengatakan telah mengadukan Suswono ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Wanita Ngamuk Cegat Rocky Gerung Bikin Polisi Keluar Markas, Langsung Bertindak!
Wanita Ngamuk Cegat Rocky Gerung Bikin Polisi Keluar Markas, Langsung Bertindak!

Momen Rocky Gerung diamuk seorang wanita usai jalani pemeriksaan di Mabes Polri.

Baca Selengkapnya
Prabowo Bela Jokowi: Rocky Gerung Keliru dan Gegabah
Prabowo Bela Jokowi: Rocky Gerung Keliru dan Gegabah

Prabowo menyayangkan Rocky Gerung yang seorang akademisi berkata kasar tersebut.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun
Duduk Perkara Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun

Jumlah gugatan senilai utang luar negeri Indonesia periode 2014 hingga 2024, dan diminta menyetorkan kas negara senilai Rp5.264 triliun.

Baca Selengkapnya
Reaksi Jokowi Soal Penyataan Megawati Sebut Penguasa Seperti Orde Baru
Reaksi Jokowi Soal Penyataan Megawati Sebut Penguasa Seperti Orde Baru

Jokowi buka suara soal Ketum PDIP Megawati sebut penguasa saat ini seperti orde baru

Baca Selengkapnya
Dipanggil Bawaslu Imbas Pernyataan Janda Kaya Nikahi Pengangguran, Suswono: Sudah Ditangani Tim Hukum
Dipanggil Bawaslu Imbas Pernyataan Janda Kaya Nikahi Pengangguran, Suswono: Sudah Ditangani Tim Hukum

Suswono dilaporkan ke Bawaslu oleh Organisasi Masyarakat Betawi Bangkit.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Selain Rizieq Ada Eks Danjen Kopassus, Ini Daftar Lengkap Penggugat Jokowi Rp5.246 Triliun
VIDEO: Selain Rizieq Ada Eks Danjen Kopassus, Ini Daftar Lengkap Penggugat Jokowi Rp5.246 Triliun

Rizieq diwakili kuasa hukumnya dari Tim Advokasi Masyarakat Anti Kebohongan (TAMAK)

Baca Selengkapnya
Reaksi Keras Megawati Terkait Kasus Aiman: Enak Saja Anak Orang Dipanggil-panggil
Reaksi Keras Megawati Terkait Kasus Aiman: Enak Saja Anak Orang Dipanggil-panggil

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bersuara keras terkait kasus dugaan berita bohong yang menjerat Aiman Witjaksono.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras! Ponakan Prabowo Ngadu Ke Kapolri Listyo Soal ini Buntut Kasus Ipda Rudy Soik
VIDEO: Keras! Ponakan Prabowo Ngadu Ke Kapolri Listyo Soal ini Buntut Kasus Ipda Rudy Soik

Saras mengaku telah mengadu kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo terkait permasalahan Ipda Rudy Soik

Baca Selengkapnya