Suku Anak Dalam tuntut dana Rp 1,6 M dari PT Asiatic Persada
Merdeka.com - Suku Anak Dalam atau Orang Rimba Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi, menuntut dana 'saving' sebesar Rp 1,6 miliar untuk perawatan kebun kepada manajemen PT Asiatic Persada. Dana simpanan hasil kesepakatan, yang kini disimpan manajemen perusahaan PT Asiatic Persada (AP) tidak pernah dicairkan, kata Hasan Sudin, seorang keturunan Depati Jaring Suku Anak Dalam (SAD).
Dia mengatakan, dana saving sebesar Rp 1,6 miliar tersebut seharusnya untuk dana perawatan kebun yang telah dibagikan kepada 17 kelompok di daerah konflik beberapa waktu yang lalu.
"Hingga kini dana tersebut belum dicairkan dan kami mendesak agar manajemen PT AP segera mencairkan kepada yang berhak sesuai kesepakatan," kata Hasan Sudin seperti dikutip dari Antara, Selasa (2/9).
-
Siapa saja yang berhak menerima warisan? Ahli waris adalah kelompok orang yang memiliki hak untuk menerima bagian dari harta warisan.
-
Siapa yang menyerahkan santunan ahli waris? Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Zainudin bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Suharti serahkan santunan kematian dan manfaat beasiswa pendidikan sebesar Rp434 juta kepada ahli waris atau keluarga pegawai PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) Biro Umum Kemendikbudristek di Kantor Kemendikbudristek Jakarta, Senin (18/9).
-
Siapa yang menjamin dana deposito? Deposito merupakan salah satu pilihan investasi yang aman dengan risiko yang rendah. Bunga yang ditawarkan lebih tinggi dari tabungan biasa, serta dana yang ditempatkan dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) maksimal sebesar Rp2 miliar.
-
Siapa saja yang berhak mendapatkan warisan? Ahli waris utama biasanya terdiri dari anak, suami atau istri, serta orang tua, namun dalam beberapa situasi, saudara kandung atau kerabat lain juga bisa menjadi ahli waris.
-
Apa yang didonasikan? Seorang pria tiba-tiba menghampiri panggung dan berkata, ‘saya ingin membantu Palestina dengan motor kesayangan saya ini’,' sebutnya.
-
Siapa yang berkomitmen untuk pendanaan? Pada 15th Conference of Parties (COP15) of the UNFCCC di Denmark tahun 2009, Putu mengungkap bahwa negara maju berkomitmen tujuan kolektif memobilisasi 100 miliar dolar per tahun mulai 2020 untuk aksi iklim bagi negara berkembang, yaitu aksi mitigasi terhadap perubahan iklim dan transparansi pelaksanaan.
Ketika menanggapi hal ini, Ketua Lembaga Adat Batanghari Fattahudin mengatakan, selaku ketua adat pihaknya telah menyampaikan hal itu kepada manajemen PT AP sesuai dengan keluhan yang dirasakan warga SAD. Dia mengharapkan, jika dana ini dicairkan oleh perusahaan dapat diberikan atau dipegang oleh salah satu warga SAD yang dapat dipercaya.
Fattahudin menyesalkan adanya pihak yang telah menuding lembaga adat telah bermain mata dengan perusahaan untuk menghambat pencairan dana saving sebesar Rp 1,6 miliar ini.
"Saya sangat menyesalkan adanya SMS yang menuding saya telah 'memakan' dana saving tersebut," ujarnya.
Di tempat terpisah, Ali Basrin, seorang penanggung jawab plasma dari manajemen PT Asiatic Persada menyatakan untuk mencairkan dana saving tersebut harus berdasarkan laporan yang disampaikan oleh ketua rumpun dari SAD.
"Pencairan dana tersebut ada prosesnya, kita berani mencairkan dana tersebut sesuai dengan ukuran luas kebun, berdasarkan laporan dan sesuai berita acara," katanya.
Dia menjelaskan, pihak manajemen PT AP tidak bermaksud menghambat dana yang biasanya dicairkan setiap dua minggu sekali itu. Asalkan sesuai dengan laporan kebutuhan dan laporan tersebut sudah selesai, bisa dipastikan manajemen akan mencairkan dana perawatan kebun SAD itu.
Camat Bajubang Ibnu Hajar minta persoalan tersebut secepatnya diselesaikan, jika tidak dikhawatirkan keadaan ini akan kembali keruh mengingat konflik agraria antara PT AP dan SAD sudah menjadi sorotan publik.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Batanghari Yuliando mengatakan, dana saving itu merupakan dana dari hasil panen lahan kebun milik SAD yang dipotong sebesar 20 persen. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Deretan Perusahaan Milik Haji Putra, Menantu Haji Isam yang Bantu Polisi Lakukan Aksi Kemanusiaan.
Baca SelengkapnyaKasie di Kelurahan Kelapa Gading Barat ini juga memaksa 100 PPSU lainnya. Mereka pun mengaku tak bisa menolak karena hal itu merupakan perintah atasan.
Baca SelengkapnyaSebagai menantu Haji Isam, Putra bukan dari keluarga sederhana. Kekayaannya tak berbeda jauh dengan sang mertua.
Baca SelengkapnyaMenurut Andap, masyarakat tidak akan langsung menolak kehadiran perusahaan tambang.
Baca SelengkapnyaKata Fajar mata uang dollar tersebut diberikan kepada sekretaris pribadi Kasdi, Herdian secara tunai.
Baca Selengkapnya“Saya ini seorang pengusaha swasta yang di zalimi. Disaat mendapatkan investasi untuk pengembangan usaha/bisnis, saya dituduh," kata Dadan
Baca SelengkapnyaKR mengklaim uang yang dimintanya pada AN untuk kepentingan adat dan budaya.
Baca SelengkapnyaUang suap itu diterima Dadan Tri dan Hasbi Hasan dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka.
Baca SelengkapnyaKetua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani merespons mengenai banyaknya anggota dewan menggadaikan SK ke bank.
Baca Selengkapnya