Suku asli Indragiri Hulu serahkan 47 senjata api ke polisi
Merdeka.com - Puluhan masyarakat suku asli Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau yang biasa disebut Suku Talang Mamak, menyerahkan 47 pucuk senjata api ke polisi secara bertahap selama sepekan.
Penyerahan barang bukti itu dilakukan kepada Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni yang didampingi anak buahnya di Polsek Batang Cenaku.
"Penyerahan tersebut dilakukan secara sukarela berkat sosialisasi yang terus menerus oleh aparat kepolisian setempat. Saat ini Kapolres sedang berada di lokasi," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada merdeka.com, Rabu (10/8).
-
Apa saja senjata kuno yang ditemukan? Senjata yang ditemukan ini mencakup ujung tombak, kapak, dan tiga lainnya yang jenisnya belum teridentifikasi.
-
Apa saja jenis senjata yang ditemukan? 'Kapak dapat digunakan sebagai alat atau senjata. Fungsi terakhir juga berlaku untuk mata tombak,' kata Trefný.
-
Siapa yang mengacungkan senjata api? Menurut dia kondisi seketika mencekam, karena dua dari gerombolan itu mengacungkan senjata api.
-
Siapa yang mungkin menggunakan senjata kuno itu? Senjata yang ditemukan ini kemungkinan milik suku Barbarian atau Barbar yang berperang melawan pasukan Romawi.
-
Dimana senjata kuno itu ditemukan? Senjata ini ditemukan di hutan dekat daerah Hrubieszow, Polandia timur, seperti dilansir Ancient Pages.
-
Apa makna tradisi bakar gunung api? Tentunya setiap tradisi yang berkembang di masyarakat memiliki arti, tujuan, simbol, dan juga makna mendalam.
Menurut Guntur, sebagian dari senjata api yang diserahkan itu dirakit sendiri oleh anggota Suku Talang Mamak, dan sebagian lagi mereka dapatkan dari suku Anak Dalam yang berada di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Senpi rakitan itu diserahkan dalam operasi cipta kondisi yang digelar di perbatasan Provinsi Riau dan Jambi, tepatnya di Dusun Sei Arang Desa Kepayang Sari, Kecamatan Batang Cenaku.
"Selain menerima 47 senpi rakitan ini, Polres Inhu juga mengimbau dan sosialisasi, agar siapa saja yang memiliki atau menyimpan senpi baik itu rakitan jenis gobok atau jenis lainya, untuk segera diserahkan," kata Guntur.
Dikatakan Guntur, jika masyarakat masih memiliki senpi rakitan tersebut dan menyimpan di rumah mereka masing-masing, polisi akan mengambil secara paksa dan pemiliknya akan dijerat pidana.
"Sesuai aturan yang berlaku, pemilik senpi akan dijerat Undang Undang Darurat Republik Indonesia nomor 12 tahun 1951," pungkas Guntur.
Sementara itu, Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni saat dikonfirmasi merdeka.com mengatakan, jumlah senpi rakitan yang diterima dari suku Talang Mamak itu belum secara keseluruhan. Sebab senjata yang memang biasanya digunakan untuk berburu itu dimiliki hampir setiap orang.
"Jadi senpi rakitan itu biasanya digunakan oleh suku Talang Mamak untuk berburu. Penyerahan ini sudah berlangsung selama sepekan hingga hari ini. Untuk mencegah adanya kriminalitas dan penyalahgunaan senpi itu ," ujar Abas (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus MG terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaWarga menemukan dua pucuk senjata api laras panjang yang terkubur di dalam tanah di areal kolam warga
Baca SelengkapnyaSalah satu dari dua senjata M-16 itu tak lagi berwujud asli, namun telah dimodifikasi. Begini penampakannya!
Baca SelengkapnyaKapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis mengatakan, senjata yang diamankan tersebut masing-masing berjenis AK-56 dan UZI yang telah dimodifikasi.
Baca SelengkapnyaPlastik tersebut berisi senjata api jenis carl walther pabrikulm beserta 171 butir amunisi dan magazennya.
Baca SelengkapnyaDjuhandani menyebut pihaknya masih perlu melakukan pendalaman lagi atas kepemilikan senjata milik SYL itu dengan berkodinasi dengan pihak KPK.
Baca SelengkapnyaSaat ini senjata api beserta amunisi yang diserahkan warga itu sudah diamankan di gudang senjata Polda Aceh.
Baca SelengkapnyaEks Kombatan GAM di Aceh Tamiang Serahkan AK 47 dan Granat ke TNI
Baca SelengkapnyaRazia narkoba kerap dilakukan di Kampung Pulau Pandan. Namun demikian, masih saja ditemukan aktivitas di lokasi meskipun sudah berulang kali ditertibkan.
Baca SelengkapnyaKapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti, mengatakan senjata tersebut ditemukan warga.
Baca SelengkapnyaISESS Ingatkan Kepemilikan Senpi Ilegal Lebih Besar dari Pemerasan
Baca SelengkapnyaKasus Dito bermula saat KPK melakukan penggeledahan rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam kasus dugaan korupsi.
Baca Selengkapnya