Suku Asli Tolak IKN Karena Tak Pernah Diajak Bicara Pemerintah dan Takut Digusur
Merdeka.com - Salah satu warga suku asli di kawasan titik 0 Ibu Kota Nusantara (IKN) bernama Yati Dahlia menolak tempat tinggalnya dijadikan lokasi IKN. Dia merasa tempat tinggalnya akan terancam digusur oleh proyek IKN.
"Pemohon III adalah perseorangan Warga Indonesia yang dibuktikan dengan KTP berasal dari suku Balik, suku asli di kawasan IKN. Tinggal di wilayah yang masuk lokasi IKN sehingga terdampak langsung dari proyek IKN. Tempat tinggal Pemohon III hanya berjarak 5 km dari titik 0 IKN sehingga khawatir akan digusur dari tempat tinggal mereka saat ini terkait pemindahan IKN," kata kuasa hukum Yati, Ikhwan Fahroji, dalam sidang yang dilihat di YouTube Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (11/5).
Sebagai penduduk di sekitar titik 0, Yati juga tidak pernah diajak komunikasi oleh pemerintah mengenai IKN. Dia menolak jika harus dipindahkan dari tempatnya saat ini.
-
Kenapa Yaqut tidak mau cabut pernyataan nya? 'Saya sangat hormat sama beliau, tapi untuk satu hal itu ya. Untuk apa mencabut omongan saya yang menyarankan kepada publik agar melihat track record calon pemimpin agar jangan hanya terpesona dengan janji-janji dengan mulut manis, mencabut itu saya enggak mau' kata Yaqut, saat diwawancarai di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (2/10).
-
Kenapa permukiman di Jakarta Timur ditinggalkan? Dari penelusuran yang dilakukan, permukiman ini ditinggalkan penduduknya karena terlalu sering terkena banjir besar.
-
Kenapa warga kampung terisolir tidak memiliki tanah hak milik? Salah seorang warga di sana berkata, tanah di kampung itu bukan tanah hak milik, melainkan masih dimiliki PT KAI.
-
Kenapa pemukiman itu akhirnya ditinggalkan? Sayangnya, pemukiman yang padat ini harus berakhir akibat masuknya Zaman Besi. Cuaca yang berubah menjadi lebih dingin dan basah menjadikan wilayah ini dihuni oleh banyak nyamuk dan menyebabkan mereka pindah ke wilayah lain.
-
Apa alasan warga Kampung Mati pindah? Pada zaman dulu, ada sekitar 20 KK yang tinggal di kampung itu. Namun kehidupan di sana sungguh sulit. Selain berada di zona rawan longsor, hasil pertanian di sana sering menjadi serangan monyet ekor panjang. Hal inilah yang membuat warga tidak betah dan akhirnya memilih pindah.
-
Kenapa Bu Wahyuti tinggal di kampung terpencil? Bu Wahyuti mengatakan ia terpaksa tinggal di kampung terpencil itu karena belum memiliki rumah sendiri, sehingga ia dan keluarganya harus menumpang di rumah yang disewakan pihak perhutani.
"Warga di sekitar kawasan inti IKN, terutama suku Balik tidak pernah diajak komunikasi oleh pemerintah tentang rencana pemindahan IKN hingga undang‐undang disahkan. Warga tidak dilibatkan secara aktif, bahkan saat Presiden berkemah di titik 0 wilayah IKN, warga tidak diberitahu oleh pemerintah," tutur Ikhwan.
Atas hal itu, hak konstitusional Yati merasa dirugikan atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Serta dijamin dalam Pasal 28H UUD 1945, Pasal 28D ayat (1), Pasal 28C ayat (2), dan Pasal 28F UUD 1945.
"Di mana setiap orang berhak mendapatkan informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya," jelas Ikhwan.
Jokowi Bertemu Tokoh Ada Kaltim
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar pertemuan dengan sejumlah tokoh masyarakat dan adat Kalimantan Timur (Kaltim), Senin 31 Januari 2022. Para tokoh masyarakat tersebut menyampaikan aspirasinya dan mendukung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.
Adapun pertemuan digelar di Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur. Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Taufik Hanafi mengatakan para tokoh masyarakat adat memberi dukungan penuh terhadap pembangunan IKN.
"Tentu ada masukan-masukan yang sangat berharga, mulai dari pentingnya memperhatikan kearifan lokal, penguatan SDM, dan juga yang tidak kalah pentingnya adalah aspek budaya yang ini terus akan diperhatikan dan ditingkatkan di dalam pengembangan IKN mendatang," ujar Taufik dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden, Selasa 1 Februari 2022.
Dukungan terhadap pembangunan IKN disampaikan oleh Sultan Kutai Kartanegara Muhammad Arifin. Dia menyambut baik dibangunnya IKN di Kalimantan Timur.
"Kami atas nama Sultan Kutai Kartanegara mendukung penuh 100 persen diadakannya pembangunan IKN saat ini," katanya.
Hal yang sama disampaikan oleh Sultan Paser Muhammad Jarnawi yang menyebut bahwa Kesultanan Paser menyambut antusias pembangunan IKN. Dia meminta agar agar dibuatkan Istana Kesultanan Paser di dekat IKN.
"Karena kami yakin dengan perpindahan ibu kota baru mudah-mudahan membawa wajah baru dan martabat di dunia. Kami juga meminta dari Kesultanan Paser dibuat Istana Kesultanan Paser di dekat IKN ibu kota negara," jelas Jarnawi.
Kepala Adat Dayak Kenya Ajang Tedung, menerima dengan senang hati rencana pembangunan IKN. Di samping itu, ia juga meminta agar masyarakat adat dilibatkan dalam Badan Otorita maupun pembangunan fisik IKN tersebut.
"Pertama itu, dengan adanya IKN ini tolong di dalam Badan Otorita tuh masyarakat adat bisa diakomodir. Yang kedua dalam pembangunan fisik ya masyarakat sebagai mitra kerja. Yang ketiga karifan lokal, tolong perhatikan kearifan lokal, adat istiadat, budaya," tutur Ajang.
Dukungan juga datang dari Syarifuddin HR selaku Ketua Kerukunan Bubuhan Banjar. Ia pun meminta agar masyarakat adat setempat lebih diperhatikan, terutama menyangkut kualitas sumber daya manusianya.
"Kami hanya minta tolong diperhatikan sumber daya manusia kami supaya kami tidak kalah dengan saudara-saudara kami pendatang dari luar nantinya, supaya saudara-saudara kami generasi kami nanti bisa bersaing karena penduduk Kalimantan adalah penduduk yang welcome, yang selalu bisa menghargai satu sama lain," ucap Syarifuddin.
Sementara itu, Wakil Ketua 2 Keluarga Kerukunan Sulawesi Selatan Andi Singkeru menyampaikan bahwa sebagai masyarakat pendatang pihaknya sudah berbaur dan hidup berdampingan dengan masyarakat asli Kalimantan. Dia menyebut bahwa masyarakat apapun yang mengisi IKN nantinya adalah masyarakat Indonesia.
"Kami bersama keluarga, bersama anak cucu, kami berdampingan dengan suku-suku asli, kami berharap agar bisa menjadi wadah yang terbaik ke depan," tandasnya.
Sebagai informasi, pemerintah menetapkan luas lahan IKN di Penajam Paser Utara Kalimantan Timur sebesar 256,1 ribu hektare. Luasan itu lebih besar dari rencana sebelumnya sebesar 200 ribu hektare.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masyarakat sekitar Penajam Paser Utara memang tidak menunjukan penolakannya terhadap IKN Nusantara.
Baca SelengkapnyaMereka menghuni tanpa izin dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengelola kampung susun itu.
Baca Selengkapnya"kita sudah dapat SK calon penghuni, sudah dapat nomor unit, terus mau ngapain di pindahkan ke Nagrak? terus kampung susun yang sudah jadi buat apa?”
Baca SelengkapnyaOtorita IKN bertanggung jawab untuk melindungi masyarakat sekitar.
Baca SelengkapnyaWarga mengungkapkan sejumlah personel sekuriti PT JakPro tiba-tiba menggeruduk Kampung Susun Bayam dan meminta mereka untuk angkat kaki.
Baca SelengkapnyaSYL juga menegaskan tidak pernah ada istilah tawar menawar.
Baca SelengkapnyaPemerintah tak hadir dalam sidang lanjutan gugatan atas abainya negara dalam pembentukan RUU Masyarakat Adat
Baca Selengkapnya