Sulit tangkal terorisme, Polri desak pemerintah revisi UU Terorisme
Merdeka.com - Kepolisian Republik Indonesia meminta pemerintah merevisi Undang-undang (UU) tentang terorisme. Pasalnya, dengan UU terorisme sekarang, langkah polisi untuk menjerat para teroris di tanah air masih terbatas.
"Kalau kami tangkal, pakai undang-undang apa? Kami tidak bisa menjerat," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Charliyan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/1).
Anton mengatakan selama ini pihaknya tidak bisa menjerat warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki ideologi Negara Islam Iraq dan Suriah (ISIS). Padahal, seharusnya WNI yang diketahui bergabung dengan ISIS di Suriah dilarang kembali ke wilayah Indonesia.
-
Kenapa UU MD3 tidak direvisi? 'Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini,' kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Apa definisi terorisme menurut UU 5/2018? Sementara, menurut pasal 1 angka 2 perpu 1/2002 UU 5/2018, terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas serta menimbulkan korban yang bersifat massal.
-
Siapa yang mengatakan UU MD3 tidak direvisi? 'Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini,' kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Siapa yang dilarang AS? Amerika Serikat juga telah mengurangi pasokan chip high-end untuk perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Tiongkok. Diberitakan bahwa otoritas regulasi di AS telah melarang Samsung untuk memasok chipset Exynos dengan teknologi 7nm atau yang lebih rendah kepada perusahaan-perusahaan di Tiongkok.
-
Bagaimana cara mencegah terorisme di Indonesia? Di Hari Peringatan dan Penghargaan Korban terorisme ini, Anda bisa membagikan cara mencegah radikalisme di media sosial. Hal ini penting dilakukan agar tindakan terorisme bisa diminimalisir atau dihilangkan.
-
Siapa yang berperan penting dalam mencegah terorisme di Indonesia? Ary mengatakan tantangan tersebut semakin kompleks dengan adanya bonus demografi 2045. Hal itu, ucapnya, menjadi salah satu tugas utama BNPT.
Selain itu, Anton menyesalkan kepolisian tidak bisa melarang seseorang untuk bergabung ISIS lantaran UU terorisme belum mengatur hal tersebut. "Tapi kan regulasinya perlu ada perubahan," ungkap dia.
Bukan tanpa alasan kepolisian mendesak adanya perubahan UU terorisme, dinilai Anton, teroris adalah kejahatan yang paling serius. Oleh karenanya, pemerintah sudah sepatutnya merevisi UU terorisme.
Anton mengungkapkan dari hasil pengintaian kepolisian, jumlah teroris yang tersebar di wilayah Indonesia sudah mencapai ribuan orang. Bahkan, kuat dugaan anggota kelompok ISIS semakin meningkat.
Meski sudah mengetahui letak dan jumlah anggota ISIS, polisi tidak bisa berbuat banyak. Mengingat wewenang polisi untuk menangkap teroris cukup terbatas. Di mana polisi hanya bisa menangkap para teroris bila terlibat aksi teror.
"Kami belum bisa menindak sebelum ada bukti permulaan cukup. Misalnya, dia merakit bom atau mengumpulkan gotri-gotri," jelas Anton.
Pada kesempatan itu, Anton membandingkan UU terorisme di Indonesia dengan negara Malaysia. Jenderal bintang dua ini pun mengaku salut dengan peraturan terorisme milik negeri jiran tersebut.
Oleh karenanya, lanjut Anton, kepolisian sepakat jika UU terorisme direvisi. Hanya saja, dia belum bisa menyebutkan pasal-pasal apa saja yang harus dirubah.
"Bahkan nama teroris saja tidak bisa masuk ke sana. Apakah nanti kita akan meniru sistem keamanan Malaysia atau Amerika, itu belum tahu," pungkas Anton. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satu praktik yang masih ditemui saat ini adalah terorisme yang berbasis ideologi agama dan kekerasan.
Baca SelengkapnyaKoalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaWacana angkatan siber kembali mencuat setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk membentuk matra baru di TNI.
Baca SelengkapnyaYLBHI Nilai Revisi UU Polri Buat Polisi jadi Super Body
Baca SelengkapnyaAgus menilai pemerintah melalui kebijakan strategis perlu menyelesaikan RUU Perampasan Aset.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Jenderal Agus Subianto menegaskan Revisi (UU) Undang-undang TNI tidak akan menimbulkan dwifungsi.
Baca SelengkapnyaGaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI
Baca SelengkapnyaTidak terdapat urgensi, Habiburokhman menyebut pembentukan Panja Netralitas Polri ini tidak masuk akal.
Baca Selengkapnya"Kami aparat TNI tidak bisa menetapkan orang sipil sebagai tersangka, begitu juga harapan kami, pihak KPK juga demikian."
Baca SelengkapnyaBeberapa poin revisi UU Polri menjadi sorotan akan diberi kewenangan pengawasan dan akses blokir ruang siber, penyadapan, sampai penggalangan intelijen.
Baca SelengkapnyaImparsial: Pengamanan Oleh TNI Dapat Mengubah Proses Hukum
Baca SelengkapnyaTerduga teroris ini berencana melakukan bom bunuh diri di rumah ibadah.
Baca Selengkapnya