Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sulit tangkal terorisme, Polri desak pemerintah revisi UU Terorisme

Sulit tangkal terorisme, Polri desak pemerintah revisi UU Terorisme ledakan di pos polisi sarinah. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Kepolisian Republik Indonesia meminta pemerintah merevisi Undang-undang (UU) tentang terorisme. Pasalnya, dengan UU terorisme sekarang, langkah polisi untuk menjerat para teroris di tanah air masih terbatas.

"Kalau kami tangkal, pakai undang-undang apa? Kami tidak bisa menjerat," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Charliyan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/1).

Anton mengatakan selama ini pihaknya tidak bisa menjerat warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki ideologi Negara Islam Iraq dan Suriah (ISIS). Padahal, seharusnya WNI yang diketahui bergabung dengan ISIS di Suriah dilarang kembali ke wilayah Indonesia.

Orang lain juga bertanya?

Selain itu, Anton menyesalkan kepolisian tidak bisa melarang seseorang untuk bergabung ISIS lantaran UU terorisme belum mengatur hal tersebut. "Tapi kan regulasinya perlu ada perubahan," ungkap dia.

Bukan tanpa alasan kepolisian mendesak adanya perubahan UU terorisme, dinilai Anton, teroris adalah kejahatan yang paling serius. Oleh karenanya, pemerintah sudah sepatutnya merevisi UU terorisme.

Anton mengungkapkan dari hasil pengintaian kepolisian, jumlah teroris yang tersebar di wilayah Indonesia sudah mencapai ribuan orang. Bahkan, kuat dugaan anggota kelompok ISIS semakin meningkat.

Meski sudah mengetahui letak dan jumlah anggota ISIS, polisi tidak bisa berbuat banyak. Mengingat wewenang polisi untuk menangkap teroris cukup terbatas. Di mana polisi hanya bisa menangkap para teroris bila terlibat aksi teror.

"Kami belum bisa menindak sebelum ada bukti permulaan cukup. Misalnya, dia merakit bom atau mengumpulkan gotri-gotri," jelas Anton.

Pada kesempatan itu, Anton membandingkan UU terorisme di Indonesia dengan negara Malaysia. Jenderal bintang dua ini pun mengaku salut dengan peraturan terorisme milik negeri jiran tersebut.

Oleh karenanya, lanjut Anton, kepolisian sepakat jika UU terorisme direvisi. Hanya saja, dia belum bisa menyebutkan pasal-pasal apa saja yang harus dirubah.

"Bahkan nama teroris saja tidak bisa masuk ke sana. Apakah nanti kita akan meniru sistem keamanan Malaysia atau Amerika, itu belum tahu," pungkas Anton. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Membedah Aturan KUHP Tindak Pidana Terorisme dan Perlunya Kehati-hatian dalam Penanganan Pelaku
Membedah Aturan KUHP Tindak Pidana Terorisme dan Perlunya Kehati-hatian dalam Penanganan Pelaku

Salah satu praktik yang masih ditemui saat ini adalah terorisme yang berbasis ideologi agama dan kekerasan.

Baca Selengkapnya
Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya
Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya

Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya

Baca Selengkapnya
Wacana Pembentukan Angkatan Siber TNI, Ini Respons Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin
Wacana Pembentukan Angkatan Siber TNI, Ini Respons Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin

Wacana angkatan siber kembali mencuat setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk membentuk matra baru di TNI.

Baca Selengkapnya
YLBHI Nilai Revisi UU Polri Buat Polisi jadi Super Body, Bisa Awasi Kasus di KPK dan Kejagung
YLBHI Nilai Revisi UU Polri Buat Polisi jadi Super Body, Bisa Awasi Kasus di KPK dan Kejagung

YLBHI Nilai Revisi UU Polri Buat Polisi jadi Super Body

Baca Selengkapnya
Wakapolri: RUU Perampasan Aset akan Berikan Efek Jera Koruptor
Wakapolri: RUU Perampasan Aset akan Berikan Efek Jera Koruptor

Agus menilai pemerintah melalui kebijakan strategis perlu menyelesaikan RUU Perampasan Aset.

Baca Selengkapnya
Saat Dua Jenderal TNI Tegas Tepis Isu Revisi UU TNI Hidupkan Kembali Dwifungsi ABRI
Saat Dua Jenderal TNI Tegas Tepis Isu Revisi UU TNI Hidupkan Kembali Dwifungsi ABRI

Panglima TNI Jenderal Agus Subianto menegaskan Revisi (UU) Undang-undang TNI tidak akan menimbulkan dwifungsi.

Baca Selengkapnya
Gaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI
Gaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI

Gaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI

Baca Selengkapnya
Gerindra soal Wacana Panja Netralitas Polri: Tidak Masuk Akal
Gerindra soal Wacana Panja Netralitas Polri: Tidak Masuk Akal

Tidak terdapat urgensi, Habiburokhman menyebut pembentukan Panja Netralitas Polri ini tidak masuk akal.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan TNI Keberatan KPK Tetapkan Tersangka Kabasarnas: Militer Punya Ketentuan Sendiri
Blak-blakan TNI Keberatan KPK Tetapkan Tersangka Kabasarnas: Militer Punya Ketentuan Sendiri

"Kami aparat TNI tidak bisa menetapkan orang sipil sebagai tersangka, begitu juga harapan kami, pihak KPK juga demikian."

Baca Selengkapnya
Respons Polri Soal Revisi UU Beri Kewenangan Melakukan Penyadapan dan Galang Intelijen
Respons Polri Soal Revisi UU Beri Kewenangan Melakukan Penyadapan dan Galang Intelijen

Beberapa poin revisi UU Polri menjadi sorotan akan diberi kewenangan pengawasan dan akses blokir ruang siber, penyadapan, sampai penggalangan intelijen.

Baca Selengkapnya
Imparsial Soroti Wacana MA Libatkan TNI Amankan Pengadilan, Begini Analisisnya
Imparsial Soroti Wacana MA Libatkan TNI Amankan Pengadilan, Begini Analisisnya

Imparsial: Pengamanan Oleh TNI Dapat Mengubah Proses Hukum

Baca Selengkapnya
5 Fakta Penangkapan Terduga Teroris di Kota Batu, Ternyata Simpatisan Kelompok yang Berafiliasi dengan ISIS
5 Fakta Penangkapan Terduga Teroris di Kota Batu, Ternyata Simpatisan Kelompok yang Berafiliasi dengan ISIS

Terduga teroris ini berencana melakukan bom bunuh diri di rumah ibadah.

Baca Selengkapnya