Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sultan Geram ke Pengembang Perumahan dan Ancam Bawa Kasus ke Pengadilan

Sultan Geram ke Pengembang Perumahan dan Ancam Bawa Kasus ke Pengadilan Gubernur DIY Sri Sultan HB X. Purnomo Edi

Merdeka.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan HB X mengirimkan somasi kepada pengembang perumahan di kawasan Kabupaten Sleman. Somasi ini dilayangkan karena ada ketidaksesuaian masalah perizinan.

Sultan mengatakan awalnya izin penggunaan lahan seluas 4.000 meter. Namun kemudian tanpa seizin dari Gubernur DIY, pihak pengembang memperluas area menjadi 11.000 meter.

"Itu tidak sesuai dengan peruntukan. Ya saya batalkan (izinnya)," kata Sultan, Rabu (14/9).

Sultan meminta agar pembangunan perumahan tersebut dihentikan. Apabila tidak diberhentikan, Sultan mengancam akan membawa permasalahan pelanggaran izin ini ke ranah hukum.

"Itu melanggar hukum. Tidak ada izin Gubernur. Saya minta berhenti kalau tidak berhenti ke pengadilan saja," tegas Sultan.

"Itu memanipulasi. Izinnya 4.000 meter persegi tapi dikembangkan jadi 11.000 meter persegi," sambung Sultan.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispentaru) DIY Krido Suprayitno mengatakan bahwa tanah yang dipakai untuk pengembangan perumahan itu berstatus tanah kas desa. Mengacu pada Peraturan Gubernur DIY Nomor 34, kata Krido, tanah kas desa adalah tanah anggaduh.

Status tanah anggaduh ini disebut Krido tidak bisa diperjualbelikan. Apalagi dipakai untuk membuat perumahan dan dijualbelikan.

Krido membeberkan belakangan ini marak dipromosikan tanah kas desa yang dijual. Krido menegaskan status tanah kas desa tidak bisa diperjualbelikan. Pihak pemerintah desa, sambung Krido tidak boleh menerbitkan HPL.

"Tidak bisa Desa mengeluarkan HPL. Mereka bukan lembaga yang sah. Tidak usah tunjuk lokasi, besok akan diaudit," tegas Krido.

Krido menambahkan jika memang ada tanah kas desa yang dipakai oleh masyarakat yang kurang mampu untuk membuat rumah. Rumah tersebut kemudian ditinggali secara turun menurun. Ke depan, imbuh Krido, pihak Pemda DIY akan menerbitkan izin kolektif untuk mengatasi masalah itu.

"Itu yang sudah ditempati dan yang perorangan lho ya, yang di pinggir-pinggir sungai. Itu digunakan oleh masyarakat yang kurang beruntung. Itu yang kita beri izin kolektif," tutup Krido. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kata Sultan HB X Soal Kritikan Dinasti Politik di DIY oleh Ade Armando
Kata Sultan HB X Soal Kritikan Dinasti Politik di DIY oleh Ade Armando

Hanya saja, Sultan menerangkan bahwa DIY diakui sebagai daerah istimewa karena asal-usul, sejarah dan budayanya.

Baca Selengkapnya
Sultan HB X Buka Suara Soal Gugatan Keraton Yogyakarta ke PT KAI Terkait Sengketa Tanah
Sultan HB X Buka Suara Soal Gugatan Keraton Yogyakarta ke PT KAI Terkait Sengketa Tanah

Gugatan yang diajukan ini berkaitan dengan administrasi lahan emplasemen Stasiun Tugu Yogyakarta dan lahan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya
Langkah Menteri AHY Atasi Kisruh Hotel Sultan
Langkah Menteri AHY Atasi Kisruh Hotel Sultan

Apa yang diinginkan Ketua Umum Partai Demokrat ini karena ingin menertibkan aset-aset negara.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Kisruh Pengelola GBK Vs Hotel Sultan Berujung Desakan Pengosongan
Duduk Perkara Kisruh Pengelola GBK Vs Hotel Sultan Berujung Desakan Pengosongan

Pengelola Hotel Sultan kaget menerima informasi untuk segera mengosongkan area hotel oleh pengelola GBK.

Baca Selengkapnya
Menteri ATR Hadi Tjahjanto Jamin Keistimewaan Aset dan Pertanahan Kesultanan Yogya
Menteri ATR Hadi Tjahjanto Jamin Keistimewaan Aset dan Pertanahan Kesultanan Yogya

Terkait penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan, harapan besarnya adalah aset kasultanan ini bisa terjaga.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Mantan Wali Kota Solo FX Rudy Dilaporkan ke KPK
Duduk Perkara Mantan Wali Kota Solo FX Rudy Dilaporkan ke KPK

Politikus PDIP ini dilaporkan waris tanah eks Taman Sriwedari.

Baca Selengkapnya
Ada Sengketa, Manajemen GBK Ingatkan Tamu Hotel Sultan Agar Berhati-hati
Ada Sengketa, Manajemen GBK Ingatkan Tamu Hotel Sultan Agar Berhati-hati

PPK GBK telah melakukan langkah persuasif meminta PT Indobuildco untuk mengosongkan Hotel Sultan yang telah habis masa hak guna bangunan (HGB).

Baca Selengkapnya
Respons Sultan HB X soal Raffi Ahmad Mundur dari Proyek Beach Club di Gunungkidul
Respons Sultan HB X soal Raffi Ahmad Mundur dari Proyek Beach Club di Gunungkidul

Pemda DIY tidak punya kewenangan memberikan izin ataupun kajian proyek beach club tersebut.

Baca Selengkapnya
UMY Bantu Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga Miskin soal Sengketa Tanah Kas Desa
UMY Bantu Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga Miskin soal Sengketa Tanah Kas Desa

Kegiatan ini terlaksana pada 7 Februari 2024 atas kerjasama yang baik dengan pemeritnah Desa Ambarkertawang.

Baca Selengkapnya
Sri Sultan Hamengku Buwono I Pindah ke Yogyakarta 7 Oktober 1756, Berikut Sejarahnya
Sri Sultan Hamengku Buwono I Pindah ke Yogyakarta 7 Oktober 1756, Berikut Sejarahnya

Sri Sultan Hamengku Buwono I adalah pelopor dalam berdirinya Kesultanan Yogyakarta.

Baca Selengkapnya
Izin Tak Diperpanjang, Manajemen GBK Somasi hingga Polisikan Pegawai Hotel Sultan yang Masih Ngeyel Bekerja
Izin Tak Diperpanjang, Manajemen GBK Somasi hingga Polisikan Pegawai Hotel Sultan yang Masih Ngeyel Bekerja

Manajemen GBK melayangkan somasi kepada para karyawan PT Indobuildco yang ngotot masih bekerja di Hotel Sultan, Jakarta.

Baca Selengkapnya
Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Tarumartani Bukan Orang Sembarangan, Ini Sosoknya
Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Tarumartani Bukan Orang Sembarangan, Ini Sosoknya

Dugaan korupsi dilakukan oDirektur Utama (Dirut) PT. Tarumartani Nur Achmad Affandi ini menimbulkan kerugian mencapai Rp18,7 miliar.

Baca Selengkapnya