Sultan HB X Pilih PPKM Ketimbang Lockdown: Saya Enggak Kuat Biayai Masyarakat se-DIY
Merdeka.com - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X memastikan jika tidak akan ada lockdown di wilayahnya. Meski demikian, Sultan HB X memastikan akan tetap memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DIY.
"Ya ga tho. Enggak ada kalimat lockdown. Saya enggak kuat suruh ngeragati rakyat sak Jogja (Saya tidak kuat kalau suruh membiayai masyarakat se-DIY)," kata Sultan, Senin (21/6).
"Itu pilihan terakhir (lockdown). Saya kan sudah bilang kemarin. Lockdown tapi pemerintah tidak akan kuat," sambung Sultan.
-
Bagaimana cara mencegah DBD menurut Pemprov DKI? Lebih lanjut, orang tua juga diharapkan menjaga anak-anak saat beraktivitas di liar ruang. Anak-anak diminta untuk memakai pakaian yang menutupi tubuh, seperti celana dan baju lengan panjang.
-
Kenapa PPPK di Sumut dibuat? Konsep PPPK diperkenalkan sebagai upaya untuk memberikan fleksibilitas dalam perekrutan pegawai bagi instansi pemerintah, memungkinkan mereka untuk menanggapi kebutuhan mendesak atau kebutuhan khusus tanpa melalui proses seleksi dan penerimaan PNS yang lebih panjang dan rumit.
-
Bagaimana Kemenag DIY menekan pernikahan dini? Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (Kemenag DIY) menggencarkan sosialisasi pendewasaan usia pernikahan bagi pelajar SMA/MA untuk menekan angka pernikahan usia dini.
-
Apa pesan Pj Gubernur Kaltim untuk masyarakat Kalimantan Timur? 'Mendekati Pemilu tolong jaga ketertiban dan kemanan. Salurkan hak pilih, jangan ada yang golput!' pesan Akmal Malik saat meninjau Gudang Logistik Pemilu 2024 di Jalan Poros Tikah RT 14 Nomor 5, Ujoh Bilang Kecamatan Long Bagun Mahulu, Jumat(26/1/2023).
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Aturan apa yang dicabut tentang masker? Pemerintah Indonesia akhirnya mencabut kebijakan wajib menggunakan masker bagi masyarakat di tempat umum. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Sultan menjabarkan bahwa untuk menekan penularan Covid-19, Pemda DIY tetap akan memberlakukan PPKM. Pemberlakuan PPKM ini seperti Instruksi Gubernur DIY yang dikeluarkan 15 Juni 2021 lalu.
"Bentuknya tetap PPKM. Keputusan tanggal 15, PPKM di mana konsekuensinya jangan mudah mengatakan lockdown. Pengertian lockdown itu totally close," tutur Sultan.
"Orang jualan enggak ada, yang buka hanya apotek dan supermarket yang lain tutup. Pemerintah (harus) ganti duit untuk masyarakat, mengganti go tuku makan (mengganti uang untuk beli makan). Kita kan ga kuat (menanggung biaya)," imbuh Sultan. (mdk/gil)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sultan HB X Mencblos di TPS 12 Kalurahan Panembahan: Warga Jangan Golput
Baca SelengkapnyaSri Sultan HB X menyiapkan tempat pembuangan sementara, namun kapasitasnya juga sangat terbatas
Baca SelengkapnyaSaat ini, partai-partai politik sedang membuka pendaftaran tokoh-tokoh yang ingin maju di Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaBey Machmudin tak mau menerbitkan obligasi daerah seperti era Ridwan Kamil.
Baca SelengkapnyaMantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menolak mediasi yang diinisasi pimpinan pusat Asosiasi Pemerintah Desa Serluruh Indonesia (Apdesi)
Baca SelengkapnyaPemda DIY tidak punya kewenangan memberikan izin ataupun kajian proyek beach club tersebut.
Baca Selengkapnya"Besok pagi datang ke TPS. Gunakan hak pilih saudara, jangan golput," kata Sultan HB X
Baca SelengkapnyaTPA Piyungan ditutup sementara sejak 23 Juli hingga 5 September 2023. Sultan pun menyiapkan lokasi pembuangan sampah sementara,
Baca SelengkapnyaMenteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto mengusulkan pemindahan makam Pangeran Diponegoro yang berada di Makassar ke Yogyakarta.
Baca SelengkapnyaHanya saja, Sultan menerangkan bahwa DIY diakui sebagai daerah istimewa karena asal-usul, sejarah dan budayanya.
Baca SelengkapnyaSri Sultan Hamengkubuwono X meminta masalah Ade Armando tidak diperbesar karena telah selesai.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta sudah tak lagi menggratiskan pembayaran sewa rusun di Ibu Kota mulai Desember 2023.
Baca Selengkapnya