Sultan HB X Tidak Menerima Vaksin Covid-19 Tahap Pertama Karena Alasan Usia
Merdeka.com - Gubernur DIY, Sultan HB X tidak akan menjadi orang pertama di DIY yang melakukan vaksinasi Covid-19. Umur Sultan HB X yang berusia 74 tahun menjadi pertimbangan untuk tidak menerima vaksinasi Covid-19 di tahap pertama.
Kepala Dinkes DIY, Pembajun Setyaningastutie menuturkan jika vaksinasi Covid-19 di DIY rencananya akan dilakukan pada 14 Januari mendatang. Di tanggal 14 Januari ini akan ada 15 pejabat dan tokoh masyarakat yang akan melakukan vaksinasi.
Pembajun menyebut 15 pejabat dan tokoh masyarakat ini di antaranya adalah Wakil Gubernur DIY, Sekretaris Daerah DIY, Kepala Dinkes DIY, tokoh agama, perwakilan organisasi profesi, TNI, Polri dan tokoh masyarakat.
-
Siapa yang hadir di peresmian? Peresmian dua kampung moderasi ini dihadiri oleh sejumlah pihak seperti Wali kota Serang, Kemenag Kota Serang, dan perwakilan umat beragama di sana.
-
Siapa saja yang terlibat dalam apel pengarahan? Pada apel pengarahan ini hadir Polda Metro Jaya, Kapolres Jakarta Pusat, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta. Dihadirkan pula orang tua atau perwakilan dari anak-anak pelaku tawuran.
-
Siapa yang mengundang warga ke upacara HUT RI? Gubernur Khofifah mengundang mesyarakat umum untuk ikut upacara HUT Kemerdekaan RI ke-78 di Gedung Negara Grahadi, Kota Surabaya, pada 17 Agustus 2023 mendatang.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang hadir di pengundian? Kemarin, undian UCL juga dihadiri oleh Gianluigi Buffon dan Cristiano Ronaldo, yang mendapatkan penghormatan dari presiden UEFA, Alexander Ceferin.
-
Siapa yang menjadi pemimpin bangsa di HUT RI? Selamat HUT RI! Semoga pemimpin kita terus memimpin dengan integritas dan visi yang jelas, membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih gemilang.
Pembajun menerangkan vaksinasi tahap pertama ini akan menggunakan vaksin Sinovac. Berdasarkan petunjuk pemakaian, vaksin Sinovac ini diberikan pada orang dengan rentang usia 18-59 tahun.
Pembajun menjabarkan rentang usia penerima vaksin Sinovac ini yang membuat Gubernur DIY, Sultan HB X tidak menjadi penerima vaksin tahap pertama. Pembajun menyebut bila ada vaksin untuk rentang usia lansia, nantinya Sultan HB X baru akan melakukan vaksinasi.
“Teman-teman sudah tahu kalau Sinovac ini uji trialnya untuk usia 18-59 tahun nah sedangkan yuswo (umur) Ngarsa Dalem (Sultan HB X) sudah di atas itu. Atas rekomendasi para ahli beliau (Sultan) tidak boleh menerima vaksin Sinovac, nanti ada vaksin untuk lansia, tetapi nanti tetap hadir untuk memberikan dukungan," kata Pembajun, Senin (11/1).
Terkait vaksinasi tahap pertama, lanjut Pembajun, di tanggal 14 Januari akan dilakukan untuk tokoh publik dan pejabat. Untuk tempat vaksinasi akan dilakukan di area Kantor Gubernur DIY. Pembajun berharap nantinya vaksinasi pertama di DIY ini bisa memberikan edukasi pada masyarakat untuk mau divaksinasi.
“Takutnya kalau dilakukan di rumah sakit, masyarakat nanti akan datang ke rumah sakit untuk melihat secara langsung," tutur Pembajun.
Sebagaimana diketahui, Pemda DIY mendapatkan 26.800 dosis vaksin dari Pemerintah Pusat. 26.800 dosis vaksin ini merupakan tahap pertama dari empat tahap yang direncanakan.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sultan mengungkapkan, istrinya tidak pernah tahu siapa yang dia pilih di Pilpres.
Baca SelengkapnyaArief Hidayat menyebut Ketua MK Anwar Usman ikut ambil keputusan saat gugatan batas usia Capres-Cawapres dikabulkan sebagian
Baca SelengkapnyaSecara sederhana, maka seseorang yang belum mencapai umur 40 tahun dapat mencalonkan menjadi capres-cawapres, namun telah berpengalaman menjadi kepala daerah.
Baca SelengkapnyaDalam petitumnya meminta usia minimal capres-cawapres 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai penyelenggara negara.
Baca SelengkapnyaDalam amar putusannya, Hakim Suhartoyo bersama dengan delapan hakim MK menolak perkara nomor 141/PUU-XXI/2023
Baca SelengkapnyaSultan HB X Mencblos di TPS 12 Kalurahan Panembahan: Warga Jangan Golput
Baca SelengkapnyaKPU hanya mengirim surat dinas ke parpol peserta Pemilu 2024 menindaklanjuti putusan MK terkait batas usia capres/cawapres.
Baca SelengkapnyaKeputusan itu diambil setelah fraksi di Komisi III menyampaikan pandangannya atas adanya kesalahan mekanisme seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc 2024.
Baca SelengkapnyaPertemuan antara Presiden Jokowi dan Gubernur DIY Sri Sultan HB X dilakukan di Keraton Kilen, Keraton Yogyakarta beberapa waktu lalu.
Baca Selengkapnya