Plt soal Ahok: Jika dituntut di atas 5 tahun berhenti sementara
Merdeka.com - Usai kampanye, Basuki Tjahaja Purnama, akan kembali aktif sebagai gubernur DKI Jakarta. Namun, ada sedikit ganjalan, karena dia menjadi tersangka kasus penistaan agama.
Jika di persidangan nanti Ahok, sapaan Basuki, dituntut di atas lima tahun penjara, maka dia harus dinonaktifkan sementara. Namun sebaliknya, jika di bawah lima tahun, tidak perlu diberhentikan sementara.
"Kalau sudah semua saksi sudah diperiksa kan ada tuntutan. Sekarang kita tunggu saja kan saksinya tinggal sedikit. Saksinya ada 30, sekarang sudah 28," kata Sumarsono saat melakukan kunjungan ke Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Rabu (8/2).
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Bagaimana Anies ingin menuntaskan kasus Kanjuruhan dan KM 50? 'Kami sampaikan bahwa ada empat hal yang harus terpenuhi baik di peristiwa Kanjuruhan maupun di KM 50,' kata Anies di Pekanbaru, Riau, Rabu (13/12).Pertama perlunya menghadirkan keadilan. Proses penegakan hukum harus berujung kepada rasa keadilan. 'Satu, adalah tentang melahirkan rasa keadilan. Jadi proses penegakan hukum yang benar-benar berujung pada rasa keadilan,' kata Anies.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
"Tuntutannya berapa tahun. Kalau di bawah lima tahun, ya tidak perlu harus diberhentikan. Kalau di atas lima tahun, diberhentikan sementara. Rumusnya itu saja. Kemendagri menegaskan itu," sambung dia.
Tuntutan jaksa, kata dia, akan dijadikan pertimbangan oleh Kemendagri apakah akan tetap mengembalikan Ahok pada posisi sebagai gubernur atau justru memberhentikannya.
"Otomatis kalau belum ada SK (Surat Keputusan) dikeluarkan, tetap dilanjutkan sampai Oktober dia sebetulnya dia resminya," terang Sumarsono.
Untuk diketahui, sesuai Pasal 83, undang-undang (UU) Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diberhentikan sementara tanpa melalui usulan DPRD karena didakwa melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun, tindak pidana korupsi, tindak pidana terorisme, makar, tindak pidana terhadap keamanan negara, dan/atau perbuatan lain yang dapat memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Di kesempatan yang sama, Sumarsono sekaligus ramah tamah dengan PNS Wali Kota Jakarta Selatan sebelum masa jabatannya selesai. Dia menyampaikan beberapa pesan kepada seluruh camat dan lurah serta pejabat di lingkungan Pemkot Jakarta Selatan setempat.
"Yang pertama saya datang ke sini untuk memastikan semua tugas pokok dan fungsi semua SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) berjalan di Pemerintah Provinsi DKI sesuai peraturan Kemendagri nomor 74 tahun 2016," katanya.
Sumarsono berharap semua jajaran pemerintahan bisa menciptakan kondusifitas DKI Jakarta terlebih tinggal beberapa hari lagi, Pilkada Serentak akan digelar. Apalagi, kata dia, jika melihat tahun lalu, sejumlah demo digelar di Jakarta seperti aksi 411, 212, dan aksi Kebhinekaan Kita Indonesia.
"Karena di tengah isu SARA, di Jakarta ini sangat panas dan di tengah ruangan yang panas saya ingin memberikan pendinginan dengan memberikan tag line #kitasemuabersaudara yang dipasang di tiap kelurahan," ujar Sumarsono.
Cara lain menciptakan suasana damai dan tentram itu, kata dia, Satpol PP diinstruksikan menggunakan 'pentungan senyuman'. "Kita bikin senyaman-nyamannya. Buatlah Pilkada yang menggembirakan, kan itu pesta demokrasi. Layaknya pesta harus gembira," kata Sumarsono.
"Insya Allah penyerahan nota pengantar hari ini atau besok saya berikan laporan saya ke Kemendagri. Saya kembalikan mandat ke Kemendagri. Kemudian mereka akan menyerahkan kepada petahana lewat Dirjen Otda pada pukul 15.00 WIB Sabtu sore nanti," kata dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski Hasto sudah menyandang status tersangka, KPK hingga kini belum melakukan penahanan.
Baca Selengkapnya