Sumbang triliunan, harga rokok naik Rp 50 ribu dianggap cuma wacana
Merdeka.com - Para pelaku bisnis rokok masih berkeyakinan bahwa kenaikan harga rokok menjadi Rp 50 ribu masih sekadar wacana. Banyak pertimbangan yang harus dipikirkan mengingat dampak yang ditimbulkan sangat besar.
"Semarak apapun ini sepertinya hanya sebuah isu yang sulit diterapkan. Apalagi Indonesia ekonominya juga tidak membaik. Jika itu benar-benar diterapkan, banyak sekali dampak-dampak yang ditimbulkan di sini," kata Manajer Marketing Rokok Gudang Baru, Agus Hariadi di Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (26/8).
Dampak yang ditimbulkan, kata Agus, di antaranya berkurangnya produksi rokok secara besar-besaran. Akibatnya akan meningkatkan jumlah pengangguran karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
-
Apa penyebab turunnya cukai rokok? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Mengapa penerimaan cukai rokok turun? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Mengapa rokok bisa menyebabkan gigi berlubang? Rokok dapat memperparah penumpukan bakteri kariogenik yang dapat mengakibatkan terjadinya karies gigi atau gigi berlubang.
-
Siapa yang terkena dampak buruk dari merokok? Tidak hanya perokok aktif, perokok pasif juga terkena dampak serius dari paparan asap rokok.
-
Dimana cukai rokok menjadi pengendali industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
Konsumen katanya belum menjangkau dengan harga yang begitu tinggi, justru kenaikan itu membawa dampak penurunan produksi. Padahal rokok sudah menjadi kebutuhan, apapun akhirnya akan mencari alternatif.
"Harga rokok naik tidak akan mengurangi jumlah perokok, karena rokok ilegal semakin marak bermunculan. Sementara rokok-rokok kami akan duduk manis di etalase dan PHK akan meningkat," katanya.
Kata Agus, dengan harga yang tinggi perusahaan rokok juga harus bersaing di pasaran. Pasar akan semakin terbatas karena kalangan tertentu yang akan merokok.
Industri rokok memiliki serapan tenaga kerja dan berkontribusi pendapatan yang sangat tinggi. PT Gudang Baru yang memiliki 15 jenis merek rokok menyerap tiga ribu tenaga kerja.
"Tiga ribu tenaga kerja itu paling banyak diisi para perempuan. Mandor dan mesin, mesin saja sudah cewek sekarang. Pekerjaan paling banyak di penggilingan dan pengepakan," katanya.
Malang Raya yang meliputi Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu memiliki 104 perusahaan rokok. Sebarannya terbanyak di Kabupaten Malang dengan 72 pabrik (70 persen), Kota Malang sebanyak 32 perusahaan. Puluhan ribu tenaga kerja terserap dari pabrik-pabrik tersebut.
Sementara itu penerimaan pajak cukai dari rokok ditargetkan Rp 15,2 triliun pada 2016. Namun capaian selama Januari hingga pertengahan Agustus sudah sebesar Rp 8 triliun. Pemasukan daerah dari cukai rokok melalui dana bagi hasil cukai dikembalikan ke masyarakat.
Jumlah yang dikembalikan ke daerah sebesar Rp 87,1 miliar dengan rincian Rp 51 miliar untuk Kabupaten Malang, Rp 26 miliar untuk Kota Malang dan Rp 10,1 miliar untuk Kota Batu.
Dana tersebut digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat sekitar pabrik, pelatihan usaha, pemberantasan rokok ilegal dan penanganan penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
"Setiap tahun ada kenaikan pita cukai, tahun lalu sebesar 12 persen, tahun ini diwacanakan naik 5-7 persen. Kenaikan harga seharusnya bertahap, dari 5-7 persen, naik 8-10, harus realistis," kata Agus.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kondisi penurunan produksi ini juga berdampak terhadap realisasi penerimaan negara dari CHT.
Baca SelengkapnyaPengusaha berharap agar kenaikan cukai didasarkan pada tingkat inflasi yang berada di bawah 10 persen.
Baca SelengkapnyaIndustri rokok tembakau resah karena tarif cukai naik tiap tahun
Baca SelengkapnyaIni juga dinilai akan berdampak negatif terhadap para pekerja lintas sektor dan industri, termasuk industri periklanan.
Baca SelengkapnyaRencana kenaikan tarif cukai rokok bakal menjadi beban tambahan Industri Hasil Tembakau.
Baca SelengkapnyaPenurunan produksi industri rokok diakibatkan kenaikan cukai eksesif pada periode 2023–2024.
Baca SelengkapnyaPenggantian kemasan polos pada rokok bisa berdampak pada industri turunannya.
Baca SelengkapnyaSemakin tingginya harga rokok mendorong perokok pindah ke alternatif rokok yang lebih murah.
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif cukai rokok sangat berpengaruh pada keputusan seseorang untuk merokok, semakin mahal maka prevalensi perokok semakin bisa ditekan.
Baca SelengkapnyaKerugian Rp9,1 Triliun Hingga PHK Massal Membayangi Industri Media Jika Iklan Rokok Dilarang
Baca SelengkapnyaAndry juga menyoroti aturan zonasi larangan penjualan rokok radius 200 meter dari satuan pendidikan yang masih rancu karena tidak disebutkan dengan jelas.
Baca SelengkapnyaPemerintah menaikkan target penerimaan cukai di 2024.
Baca Selengkapnya