Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sumbangan Dana Kampanye Keponakan Prabowo Terbanyak, Disusul Putri Ma'ruf Amin

Sumbangan Dana Kampanye Keponakan Prabowo Terbanyak, Disusul Putri Ma'ruf Amin Ilustrasi Pilkada Serentak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan, telah menerima Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dari tiga pasang calon wali kota-wakil wali kota Tangerang Selatan, Sabtu (31/10). Dalam LPSDK tersebut, tiga pasang calon menerima sumbangan berkisar di atas Rp1 miliar.

Komisioner KPU Tangsel Divisi Hukum dan Pengawasan M Taufiq MZ menuturkan, pasangan nomor urut 1 Muhamad-Rahayu Saraswati Djodjohadikoesoemo adalah pasangan dengan sumbangan paling banyak senilai Rp1.366.500.000. Rahayu merupakan anak dari Hashim Sujono Djojohadikusumo sekaligus Keponakan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Disusul pasangan Siti Nur Azizah-Ruhama Ben sebesar Rp1,3 miliar dan pasangan Benyamin-Pilar Saga senilai Rp1 miliar lebih. Siti Nur Azizah merupakan anak dari Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

"Kami telah menerima Hasil LPSDK dari tiga paslon peserta Pilkada Tangsel, dengan batas waktu paling akhir Sabtu 31 Oktober 2020 pukul 18.00 WIB," kata Taufiq, Senin (2/11).

Dalam keterangannya, pasangan calon nomor urut 1 Muhamad-Rahayu Saraswati Djodjohadikoesoemo melaporkan sumbangan dana kampanyenya mencapai Rp1.366.500.000 yang berasal dari sumbangan pribadi calon mencapai Rp350 juta dan perseorangan mencapai Rp1.016.500.000.

"Sedangkan pasangan calon nomor urut 2 Siti Nur Azizah-Ruhama Ben melaporkan sumbangan dana kampanye sebesar Rp1.300.000.000 yang seluruhnya bersumber dari dana pribadi calon. Sementara pasangan calon petahana nomor urut 3 Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan melaporkan sumbangan dana kampanyenya mencapai Rp1.050.000.000 yang seluruhnya bersumber dari sumbangan perseorangan," jelas Taufiq.

Dirinya menegaskan, berdasarkan aturan dan ketentuan LPSDK, pemberian dana sumbangan oleh perseorangan dibatasi maksimal hanya Rp75 juta perorang. Sementara untuk badan usaha berbadan hukum bukan BUMD atau BUMN hanya dibolehkan menyumbang dana kampanye maksimal Rp750 juta kepada paslon.

"Jika ada kelebihan sumbangan, maka akan dikembalikan ke kas negara. Kalau sumbangan pribadi oleh calon itu sendiri tidak dibatasi. Pengawasannya juga dilakukan oleh Bawaslu," jelas Taufiq.

Tahap selanjutnya, para pasangan calon juga harus melaporkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

"Tahapan berikutnya mereka harus melaporkan LPPDK itu harus dilaporkan di November ini. Kemudian ada lagi laporan akhir dana kampanye, itu terakhir," terang dia.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Laporan Awal Dana Kampanye Pilkada Sumsel, Paslon Petahana Herman Deru Tembus Rp50 Juta
Laporan Awal Dana Kampanye Pilkada Sumsel, Paslon Petahana Herman Deru Tembus Rp50 Juta

KPU Sumsel menetapkan jumlah dana kampanye para paslon tak lebih dari Rp226 miliar.

Baca Selengkapnya
Dana Kampanye Awal 3 Paslon Pilkada Jakarta: RK-Suswono Rp1 M, Pram-Rano Rp100 Juta, Dharma-Kun: Rp5 Juta
Dana Kampanye Awal 3 Paslon Pilkada Jakarta: RK-Suswono Rp1 M, Pram-Rano Rp100 Juta, Dharma-Kun: Rp5 Juta

Sejak 25 September-23 November kemarin, para paslon mulai memasuki masa kampanye.

Baca Selengkapnya
KPU Rilis Laporan Awal Dana Kampanye: Prabowo-Gibran Paling Banyak, Ini Rinciannya
KPU Rilis Laporan Awal Dana Kampanye: Prabowo-Gibran Paling Banyak, Ini Rinciannya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan laporan dana awal kampanye capres dan cawapres Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Ungkap Batas Maksimal Sumbangan Kampanye Paslon di Pilkada Makassar
KPU Ungkap Batas Maksimal Sumbangan Kampanye Paslon di Pilkada Makassar

Sri menjelaskan setiap paslon wajib melaporkan awal dana kampanye hingga pukul 22.00 Wita, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya
Mengintip Dana Kampanye 3 Paslon Pilkada Jatim, Siapa Paling Besar?
Mengintip Dana Kampanye 3 Paslon Pilkada Jatim, Siapa Paling Besar?

KPU Jatim sudah membuat batas maksimal pengeluaran dana kampanye untuk Pilkada Jatim 2024 yakni sebesar Rp492.224.647.000.

Baca Selengkapnya
Berbeda Jauh dari Lawan, Segini Laporan Dana Kampanye Kris Dayanti di Pilkada Batu
Berbeda Jauh dari Lawan, Segini Laporan Dana Kampanye Kris Dayanti di Pilkada Batu

Ketiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu Nurochman-Heli Suyanto, Firhando Gumelar-Rudi, dan Dayanti-Kresna Dewanata Phrosakh.

Baca Selengkapnya
PPATK Endus Transaksi Mencurigakan, Ini Besaran Dana Kampanye Ketiga Capres
PPATK Endus Transaksi Mencurigakan, Ini Besaran Dana Kampanye Ketiga Capres

KPU telah mengatur batasan mengenai sumbangan dana kampanye di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Iklan Kampanye di Platform Meta, Prabowo-Gibran Habiskan Rp1,78 Miliar
Iklan Kampanye di Platform Meta, Prabowo-Gibran Habiskan Rp1,78 Miliar

Pasangan calon nomor urut 02 sudah diketahui publik memiliki pendanaan cukup besar selama melakukan kampanye.

Baca Selengkapnya
PSI Gelontorkan Rp80 Miliar Dana Kampanye Pemilu, Kalahkan Demokrat dan Golkar
PSI Gelontorkan Rp80 Miliar Dana Kampanye Pemilu, Kalahkan Demokrat dan Golkar

Laporan dana kampanye tersebut menempatkan partai dipimpin Kaesang Pangarep masuk dalam tiga besar partai dengan kategori pengeluaran terbanyak.

Baca Selengkapnya
Butuh Tambahan Dana Kampanye, Ridwan Kamil Jual Lukisan
Butuh Tambahan Dana Kampanye, Ridwan Kamil Jual Lukisan

Dana itu dipakai guna menambah alat peraga kampanye.

Baca Selengkapnya
Laporan Awal Dana Kampanye Pilkada KBB: Adik Ipar Raffi Ahmad Rp100 Ribu, Hengky Kurniawan Rp20 Juta
Laporan Awal Dana Kampanye Pilkada KBB: Adik Ipar Raffi Ahmad Rp100 Ribu, Hengky Kurniawan Rp20 Juta

Semua peserta dijadwalkan melaporkan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) pada 24 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya
Laporan Awal Dana Kampanye PDIP Terbanyak Capai Rp183 Miliar, PBB Terkecil Rp301 Juta
Laporan Awal Dana Kampanye PDIP Terbanyak Capai Rp183 Miliar, PBB Terkecil Rp301 Juta

Setelah PDI Perjuangan, penerimaan partai terbesar selanjutnya adalah PAN, Golkar dan PPP senilai Rp20-an miliar.

Baca Selengkapnya