Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sumbangan Penipuan Rp2 T Anak Akidi Tio Terungkap dari Data IT dan Analisis Intelijen

Sumbangan Penipuan Rp2 T Anak Akidi Tio Terungkap dari Data IT dan Analisis Intelijen Anak dan Dokter Keluarga Akidi Tio Diamankan Terkait Sumbangan Rp2 Triliun. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Terbongkarnya sumbangan atas nama almarhum Akidi Tio sebesar Rp2 triliun sebagai tindak pidana penipuan setelah dilakukan penyelidikan selama satu minggu. Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri membentuk dua tim khusus untuk mengungkapnya.

Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncuro mengungkapkan, dua tim khusus itu bertugas menyelidiki kebenaran asal usul sumbangan dan tim kedua bertujuan untuk penanganan sumbangan karena jumlahnya sangat besar. Kedua tim itu dibentuk setelah penyerahan sumbangan secara simbolis kepada Kapolda Sumsel 26 Juli 2021.

"Semua tim langsung bergerak setelah dibentuk Kapolda Sumsel," ungkap Ratno, Senin (2/8).

Selama proses penyelidikan, tim pertama menggunakan data teknologi informasi dan analisis intelijen. Sepekan bekerja, tim menemukan kejanggalan dan segera mengamankan tersangka Heriyanti dan Prof Hardi Darmawan.

"Setelah yakin bahwa unsur pidana sudah terpenuhi, kita lakukan penindakan," kata dia.

Tersangka Heriyanti yang merupakan putri bungsu mendiang Akidi Tio diamankan di salah satu bank di Palembang siang. Tak lama kemudian disusul Prof Hardi Darmawan yang dibawa ke Ditreskrimum Polda Sumsel untuk pemeriksaan.

"Tersangka Heriyanti akan kita kenakan UU Nomor 1 tahun 1946, di Pasal 15 dan Pasal 16. Ancamannya di atas 10 tahun karena telah membuat kegaduhan," tegasnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Penipuan Seleksi Masuk Anggota Polri, Polwan dan Suaminya Jadi Tersangka
Kasus Penipuan Seleksi Masuk Anggota Polri, Polwan dan Suaminya Jadi Tersangka

Polisi mendalami kasus yang menjerat anak petani terkait penipuan untuk masuk anggota Polri tersebut.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bakal Konfrontir Anang Latif dan Irwan Hermawan Soal Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo
Kejagung Bakal Konfrontir Anang Latif dan Irwan Hermawan Soal Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo

Kejagung akan mengkonfrontir keterangan terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, terkait uang Rp27 M.

Baca Selengkapnya
Puspom TNI Serahkan Pejabat Basarnas ke Oditur Militer Terkait Kasus Suap Kabasarnas
Puspom TNI Serahkan Pejabat Basarnas ke Oditur Militer Terkait Kasus Suap Kabasarnas

Penyerahan barang bukti dan tersangka ini terkait kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kombes Hengki Gregetan Bongkar Habis Akal Muslihat Si Kembar Rihana-Rihani
VIDEO: Kombes Hengki Gregetan Bongkar Habis Akal Muslihat Si Kembar Rihana-Rihani

Direktur Reserse Kriminal umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi membongkar tipu muslihat yang dilakukan penipu si kembar Rihana-Rihana.

Baca Selengkapnya
Tegas, TNI Bakal Sita Aset Terkait Kasus Kabasarnas
Tegas, TNI Bakal Sita Aset Terkait Kasus Kabasarnas

Dalam melakukan penyitaan, KPK akan berkoordinasi dengan KPK dan PPATK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kombes Hengki Gregetan Bongkar Habis Akal Muslihat Si Kembar Rihana-Rihani
VIDEO: Kombes Hengki Gregetan Bongkar Habis Akal Muslihat Si Kembar Rihana-Rihani

Direktur Reserse Kriminal umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi membongkar tipu muslihat yang dilakukan penipu si kembar Rihana-Rihana.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Korupsi Basarnas: Letkol ABC Terima Dako Rp8 M dari Swasta atas Perintah Kabasarnas
Fakta Baru Korupsi Basarnas: Letkol ABC Terima Dako Rp8 M dari Swasta atas Perintah Kabasarnas

TNI memeriksa sebanyak 20 orang saksi terkait kasus dugaan suap Kabasarnas

Baca Selengkapnya