Sumbar Banjir Pakaian Impor Bekas, Dari Mana Asal Pengiriman Barang?
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemrov) Sumatera Barat (Sumbar) mendukung aturan larangan impor pakaian bekas yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan. Pemprov akan menindaklanjuti importir pakaian bekas apabila ditemukan di daerah Sumbar.
Sebagaimana diketahui, pakaian bekas merupakan barang yang dilarang impor berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
"Kita di Pemrov Sumbar mendukung aturan tersebut, dalam Permendag itu yang dituju adalah proses impor dan importirnya," tutur Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperidag) Sumbar, Novrial, Kamis (23/3).
-
Kenapa baju bekas impor dilarang? Presiden Jokowi mengungkapkan bisnis baju bekas impor ilegal sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri.
-
Apa dampak baju bekas impor? Meski memiliki dampak negatif, baik dari segi kesehatan dan perekonomian, aktivitas thrifting masih digemari sebagian masyarakat.
-
Gimana caranya baju bekas impor masuk ke Indonesia? Baju bekas impor paling banyak diselundupkan dari Malaysia ke wilayah pesisir timur Pulau Sumatera di Selat Malaka. Rute penyelundupan pakaian bekas impor kebanyakan berasal dari Port Klang Malaysia, tetapi asalnya dari negara maju dan 4 musim, yang cenderung selalu berganti model dan jenis baju. Akibatnya banyak baju yang terbuang.
-
Dimana jual beli baju bekas impor? Jual-beli pakaian bekas impor marak terjadi di berbagai kota di Indonesia, seperti Bandung, Surabaya, Malang dan banyak lagi lainnya. Bisnis pakaian bekas impor menggiurkan Selain banyak permintaan dari pembeli, keuntungan yang didapatkan oleh penjual juga relatif besar.
-
Dimana baju bekas impor dijual? Setidaknya salah satu pusat bisnis baju bekas impor atau thrifting di Ibu Kota, yakni Pasar Senen, dipadati pengunjung beberapa hari terakhir.
-
Bagaimana cara impor baju bekas? Dalam pemusnahan tersebut Bea Cukai dan Bareskrim Polri menyita 7.363 ballpress pakaian bekasi impor ilegal senilai lebih dari Rp80 miliar di wilayah Jabodetabek.
Katanya, sejauh ini hipotesis importir pakaian bekas tidak ditemukan di Sumbar, para pedagang diduga membeli barang bekas tersebut dari negara tetangga.
"Hipotesis saat ini, masyarakat Sumbar tidak ada yang menjadi importir pakain bekas. Dugaan sementara para pedagang pakain bekas di Sumbar mendapatkan barang tersebut dari pemasok ataupun importir dari negara tetangga," ujarnya.
Katanya, saat ini untuk mendukung aturan tersebut, pihaknya giat menyosialisasikan program konsumen cerdas. Di mana program tersebut mengajak masyarakat Sumbar untuk mencintai produk dalam negeri, teliti sebelum membeli hingga membeli sesuai kebutuhan.
"Sebenarnya aturan terkait larangan impor pakaian bekas tersebut untuk mengajak masyarakat mencintai produk dalam negeri. Maka melalui program konsumen cerdas ini kita menghimbau kepada seluruh masyarakat Sumbar untuk mencintai produk dalam negeri," tuturnya.
Sebelumnya, keberadaan pedagang yang menjual pakaian bekas impor tidak terlalu sulit untuk ditemukan. Rata-rata para pedagang dapat ditemukan di Pasar Raya Kota Padang, Pasar Bukittinggi, hingga pedagang kaki lima di pinggir jalan.
Pedagang yang ditemui merdeka.com di Pasar Raya Kota Padang, Jefri mengaku, terkait larangan itu dinilai merugikan semua pedagang pakain bekas impor di seluruh indonesia. Sejak berita-berita tersebut running ke media sosial penjualan jauh merosot.
"Selain penjualan yang merosot, kami di sini juga sulit mendapatkan stok pakaian bekas impor yang baru," tuturnya diwawancarai merdeka.com, Rabu, (22/3) sore di Pasar Raya Kota Padang.
Sementara itu, Jefri mengaku tidak mengetahui dari provinsi mana pakaian bekas impor termasuk ke ranah Minang, karena dia mengambil langsung dari pemasok yang ada di Sumatera Barat.
"Untuk itu kurang tahu, saya mengambilnya langsung dari pemasok yang ada di Sumbar. Berkemungkinan masuk lewat jalur darat dari dari Provinsi Riau," tuturnya yang sudah berjualan sejak awal 2022 lalu.
Lanjutnya, pakaian bekas impor memberikan penyakit itu tidak benar sama sekali, karena sejauh ini dirinya tidak menemukan pembeli yang mengeluh karena sakit akibat memakai pakain bekas impor.
"Aturan tersebut sangat merugikan pedagang, tidak hanya satu atau dua masyarakat Indonesia yang akan kehilangan pekerjaan. Saya harap pemerintah bijak dalam menangani persoalan ini," lanjutnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bicara pakaian bekas, Indonesia jadi tempat 'buangan' seperti Nigeria. Kok bisa?
Baca SelengkapnyaTeten Masduki menyoroti masih maraknya penjualan pakaian bekas impor di pasaran.
Baca SelengkapnyaKarena ada selisih data, membuat kondisi yang mengancam bagi industri tekstil dalam negeri.
Baca SelengkapnyaSeluruh barang ilegal hasil penindakan Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor itu, diperkirakan bernilai Rp46.188.205.400.
Baca SelengkapnyaAkibat serangan penyelundup itu, lima orang petugas Bea Cukai Sumut mengalami luka bakar.
Baca SelengkapnyaKemendag Ambil Langkah Ini Atasi Barang Impor Ilegal.
Baca SelengkapnyaMenteri Perdagangan Zulkifli Hasan akan menghentikan penyelundupan pakaian bekas dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaPemerintah bakal memperketat impor barang-barang yang mengganggu pasar produk dalam negeri.
Baca SelengkapnyaMendag Budi menyebut keseluruhan kain impor diduga ilegal tersebut berasal dari China.
Baca SelengkapnyaMendag Zulhas membeberkan hasil tangkapan Satgas Barang Impor Ilegal yang berpotensi merugikan negara Rp18 miliar.
Baca SelengkapnyaBanjirnya impor ilegal di Indonesia menjadi penyebab lesunya produk dalam negeri.
Baca Selengkapnya