Sumpah serapah ayah Mirna jika Jessica lepas dari jerat pidana
Merdeka.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bakal memutus perkara kematian I Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso pada Kamis (27/10) mendatang. Vonis terhadap Jessica itu dibacakan majelis hakim setelah melewati 31 hari persidangan.
Sebanyak 64 saksi di antaranya keluarga, teman, pegawai Kafe Olivier dan sejumlah ahli dimintai keterangannya dalam rangkaian sidang tersebut. Dan Jessica dituntut 20 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum karena dinilai terbukti melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Sidang ke-31 kemarin mendengarkan keterangan duplik tim kuasa hukum Jessica atas replik dibuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang Senin (17/10) lalu. Dalam salah satu dupliknya tim kuasa hukum membacakan kesaksian seseorang yang mengaku wartawan bernama Amir melihat suami Mirna, Arief Setiawan Soemarko memberikan bungkusan hitam diduga uang Rp 140 juta kepada barista Kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra, untuk menaruh racun sianida ke dalam minuman Mirna.
-
Siapa yang bebaskan Jessica? Pembebasan bersyaratnya diatur dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dengan nomor PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024.
-
Kenapa Jessica dibebaskan? Jessica Wongso menerima hukuman penjara selama 20 tahun. Namun, setelah menjalani 8 tahun, ia memperoleh remisi dan dibebaskan dengan syarat.
-
Bagaimana Jessica bisa bebas? Jessica Wongso menerima hukuman penjara selama 20 tahun. Namun, setelah menjalani 8 tahun, ia memperoleh remisi dan dibebaskan dengan syarat.
-
Kapan Otto Hasibuan yakin Jessica tidak bersalah? Otto Hasibuan, yang sejak awal yakin bahwa kliennya tidak bersalah, terlihat senang saat mendampingi Jessica di dalam mobil.
-
Kapan kremasi ayah Jessica Iskandar? Kremasi dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 1 Januari 2025 pukul 09.00 WIB.
-
Siapa yang meminta Jokowi untuk mengangkat kasus Jessica? Postingan tersebut diunggah pada 5 Oktober 2023. Sementara itu, bagian komentar juga dibanjiri dengan warganet yang meminta bantuan Jokowi untuk kembali mengangkat kasus Jessica-Mirna agar diusut tuntas.'Pak tolong angkat kasus jessica, ini kemauan rakyat,' tulis akun @scarlattinoj***.
"Besoknya setelah saya melihat, ada kejadian di Kafe Olivier. Lalu saya tidak menyangka itu kan. Itu saya lihat mobil berwarna silver," kata Amir sebagaimana dibacakan oleh Kuasa Hukum Jessica, Hidayat Boestam.
Kepada Boestam, Amir mengakui ingat wajah Rangga dan mengenali Rangga di tayangan televisi. Namun dia mengaku tidak tahu wajah Arief. Sebab saat itu posis Arief membelakangi dirinya. Saat itu Amir mengaku jaraknya hanya 5 meter saat keduanya bertemu.
"Kemudian saya lihat di televisi kejadian di Kafe Olivier. Saya enggak lupa. Kan baru kejadiannya kemarin. Saya lihat 5 Januari. Lalu saya ikuti sidang. Yang naruh racun itu si Rangga. Kan saya bilang saya siap jadi saksi," lanjut Boestam.
Amir pun mengaku telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya karena melihat pertemuan tersebut. Namun, saat itu dia tidak diperiksa.
Duplik tim pembela itu langsung dibalas dengan laporan Arief ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya. Arief melaporkan salah satu wartawan yang dianggap telah mencemarkan nama baiknya karena merasa telah difitnah.
"Ke sini untuk konsultasi, bagaimana langkah-langkah selanjutnya bisa diambil. Ya yang menfitnah kita. Ya itu siapa aja wartawan yang pertama kali ngomong itu (yang menyuap Rangga), itu kan lucu maksudnya. Apalagi dia bilang, sehari sebelumnya ketemu sama Rangga," ucap Arif kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (20/10).
Arif tak masalah walaupun pihak Jessica telah mengungkapkan informasi terkait dirinya yang dituding menyuap Rangga. Namun Arief pun berjanji, bahwa dirinya akan segera memberi tahu identitas pelaku pencemaran nama baik dirinya.
"Ya yang mengungkapkan kan Jessica. Tapi yang memfitnah pertama kali siapa, kan harus di cari tahu sumbernya. Enggak bisa asal ngomong begitu aja," kata Arief.
Tudingan kubu Jessica kepada Arief membuat ayah Mirna, Darmawan Salihin, berang. Menurut Darmawan, dirinya yakin betul menantunya itu tak akan melakukan rencana pembunuhan sebagaimana dituduhkan kubu Jessica.
"Arief itu anak baik mengawinin Mirna, mencintai Mirna kok malah dituduh melakukan pembunuhan? Kok persidangannya jadi begini," keluh Darmawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10).
Darmawan pun mengatakan, Rangga langsung menghubunginya saat tahu namanya disebut-sebut bersekongkol dengan Arief untuk membunuh Mirna.
"Pak Edi saya mau ke Polda itu nama saya dibawa bawa lagi. Kan saya sudah beresin semuanya, sudah semuanya saya (ungkap di persidangan). Mau apa lagi, gaji saya saja cuma Rp 3 juta kok," kata Darmawan menirukan ucapan Rangga.
Bahkan Darmawan sesumbar akan meminta maaf kepada terdakwa Jessica Kumala Wongso jika tak terbukti membunuh anaknya. Bukan hanya meminta maaf, Darmawan juga bersumpah akan cium kaki Jessica jika tak terbukti membunuh anaknya.
"Sama Jessica saya minta maaf dan saya cium kakinya," ucap Darmawan.
Tak hanya itu Darmawan juga membantah duplik dari terdakwa Jessica yang menyebut Rosmiati Salihin (tante Mirna) pernah mengatakan bahwa keluarga Salihin mengeluarkan banyak uang selama persidangan. Sebab tante Mirna juga bukan saksi dan tidak terlibat dalam kasus ini.
"Saya kasih tahu gimana mau menghamburin duit. Anak, anak saya dan Bu Ros itu bukan saksi TKP sama saja kayak sama si Amir (wartawan)," ujar Darmawan.
Dia juga mengatakan informasi bungkusan hitam dari Arief kepada Rangga sehari sebelum kematian Mirna yang didapat kubu Jessica dari Hidayat Boestam didapatnya dari seorang informan. Saat ini Arief dan Rangga telah melaporkan informan tersebut ke Polda.
"Dan nanti si Bostam itu kena. Di fitnah (Arief) itu habis-habisan, kasarnya begitu. Kalau berdasarkan itu (informasi dari wartawan) namanya fitnah," singkat Darmawan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum.
Baca SelengkapnyaYuk lihat momen saat suami dan mertua Jessica Mila menjemput kliennya yang baru saja bebas bersyarat, Jessica Wongso.
Baca SelengkapnyaSidang tersebut beragendakan pengucapan sumpah penemu novum (bukti baru) oleh Helmi Bostam.
Baca SelengkapnyaKoordinator Humas Ditjenpas, Edward pun membenarkan Jessica Wongso akan menjalani keperluan proses administrasi pembebasan bersyarat.
Baca SelengkapnyaSuami Jessica Mila, Yakup Hasibuan membagikan momen kebersamaannya dengan Jessica Wongso. Sang istri turut berkomentar.
Baca SelengkapnyaLangkah selanjutnya setelah sidang terakhir permohonan peninjauan kembali (PK) selesai, adalah menunggu putusan Mahkamah Agung.
Baca SelengkapnyaPotret Kedekatan Yakub Hasibuan dan Jessica Wongso Usai Bebas Bersyarat atas Kasus Kematian Mirna
Baca SelengkapnyaBertahun-tahun lamanya sejak kematian Mirna, Ni Ketut Sianti menjalani kehidupan yang tertutup.
Baca SelengkapnyaPenasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan, mengatakan permohonan peninjauan kembali karena pihaknya menemukan novum baru dan adanya kekeliruan hakim.
Baca SelengkapnyaJesscica Wongso keberatan jaksa penuntut umum sebagai termohon menghadirkan ahli untuk diperiksa.
Baca SelengkapnyaJessica sebelumnya mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) terkait kasus kematian Mirna Salihin.
Baca SelengkapnyaPihak Jessica Wongso tetap mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung
Baca Selengkapnya