Sumur Minyak Meledak di Aceh Timur, Pemilik Lahan dan Penyandang Dana Jadi Tersangka
Merdeka.com - Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Aceh Timur menetapkan dua orang tersangka dalam insiden kebakaran sumur minyak di Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur yang terjadi pada Jumat (11/3) lalu.
"Untuk sementara dua orang kami tetapkan sebagai tersangka, keduanya warga Kecamatan Ranto Peureulak. Sedangkan satu orang lagi masih dalam proses penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono, Kamis (24/3).
Dia menyebut, tersangka pertama berinisial MS (51) sebagai pemilik lahan, sedangkan tersangka kedua berinisial ML (32) sebagai penyandang dana pengeboran minyak ilegal itu.
-
Siapa yang disebut sebagai tersangka dalam kasus pertambangan? Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
-
Siapa pelaku pembakaran di Tanjung Priok? Pengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran Seorang paman bernama DZ (53), tega menghabisi nyawa remaja perempuan berinisial AZH (15) yang juga merupakan keponakannya di Jalan Sunter Permai Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
-
Siapa tersangka korupsi timah yang terlibat dalam kasus ini? Video itu juga menampilkan tersangka korupsi timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Hervey Moeis dan sosialita Helena Lim.
-
Siapa tersangka ledakan Smelter PT ITSS? Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah akhirnya menetapkan dua tersangka kasus ledakan tungku smelter milik PT Indonesia Tshinshan Stainless Steel (ITTS) yang berada di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).
-
Siapa tersangka kasus korupsi timah? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Sejauh ini Satreskrim Polres Aceh Timur telah memeriksa delapan orang saksi terkait terbakarnya sumur minyak yang merenggut tiga korban jiwa itu.
Terancam 6 Tahun Penjara
Sejumlah barang bukti kasus ini telah disita penyidik, di antaranya: satu set alat atau perlengkapan melakukan pengeboran, serta hasil kegiatan pengeboran berupa minyak mentah bercampur air serta lumpur.
"Kasus ini juga sedang kami lakukan pengembangan lanjutan," ujarnya.
Kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 40 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atas Perubahan Pasal 52 subsidair pasal 53 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara atau denda Rp60 miliar.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyidik mengungkap sumur minyak ilegal itu dimiliki dua orang, yakni TM dan AN.
Baca SelengkapnyaLokasi kebakaran sumur minyak ilegal ini masuk dalam wilayah wilayah hukum Kepolisian Resor Langsa.
Baca SelengkapnyaApi mulai muncul sekitar pukul 14.10 WIB, saat masuk rangkaian pekerjaan untuk membersihkan tubing produksi setelah pencabutan pompa ESP.
Baca SelengkapnyaLedakan disebabkan karena percikan api dari mesin penyedot minyak mentah ke bak penampungan.
Baca SelengkapnyaSumur minyak itu sebelumnya ditutup karena terjadi ledakan yang menyebabkan empat orang tewas dan empat lainnya mengalami luka bakar pada 21 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaKorban telah dievakuasi dari Puskesmas Jangga Baru ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian.
Baca SelengkapnyaPolda Jambi akan terus mengawal sudah sejauh mana pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Batanghari.
Baca SelengkapnyaKejaksaan menetapkan dua tersangka baru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan ore nikel.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan ini buntut dari tertangkapnya tiga warga asal Pidie yang selama ini menetap di Ingin Jaya, Aceh Besar.
Baca SelengkapnyaKapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam mengungkap ada dua eksekutor yang ditangkap polisi
Baca SelengkapnyaPolisi telah menetapkan dua orang tersangka yakni RAS dan YST dalam kasus kebakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut
Baca SelengkapnyaSPT terlihat menutup wajahnya saat keluar gedung pemeriksaan.
Baca Selengkapnya