Sopir bus kecelakaan di Tanjankan Aman ditahan, polisi akan selidik manajemen
Merdeka.com - Polres subang sudah melakukan penahanan kepada supir, AM (32) pembawa bus yang mengalami kecelakaan di Tanjakan Aman, Subang. Pengembangan kasus akan dilanjutkan terhadap manajemen bus pariwisata PO Premium Fassion.
Pihak kepolisian akan mengembangkan kasus tersebut perihal kaitan keterlibatan PO Bus.
"Pelakunya sudah kita tahan. Nanti terbitkan lagi laporan baru kalau ada keterkaitan kesana," kata Kapolres Subang, AKBP M. Joni, saat dihubungi, Jumat (16/2/2018).
-
Apa penyebab kecelakaan bus di Tol Jombang? Sejauh ini, kepolisian menyimpulkan kecelakaan yang dialami bus disebabkan karena human error atau kelalaian manusia.
-
Bagaimana kecelakaan bus terjadi? Nahas ketika memasuki KM 695+400 Tol Jombang, sopir bus tertidur mengakibatkan bus oleng ke kiri lalu menabrak truk nopol N 9674 UH bermuatan gerabah.
-
Apa penyebab kecelakaan bus? Polisi menetapkan Sadira (51) sebagai tersangka atas peristiwa kecelakaan bus yang ditumpangi pelajar SMK Lingga Kencana di Ciater, Subang, akhir pekan lalu. Tidak hanya itu, mereka diminta untuk memeriksa seluruh pihak yang bertanggung jawab atas kecelakaan yang mengakibatkan 11 orang meninggal dunia tersebut. 'Saya kira selain sopir bus yang lalai dan memaksakan, kuat dugaan pemilik bus juga sebenarnya mengetahui kondisi ini.
-
Dimana kecelakaan bus terjadi? Polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan antara Bus Surya Bali dengan dua truk tronton di Jalan Pantura Pati, Jawa Tengah, di Kecamatan Batangan, Jawa Tengah.
-
Dimana kecelakaan bus itu terjadi? Tragedi kecelakaan yang merenggut dua nyawa itu terjadi KM 695+400 Tol Jombang-Mojokerto, masuk Desa Kedungmlati, Kecamatan Kesamben, Jombang.
-
Siapa sopir truk penyebab kecelakaan? Polisi resmi menetapkan sopir truk berinisial MI (18) yang merupakan penyebab tabrakan beruntun di Gerbang Tol (GT) Halim Utama sebagai tersangka.
"Pelaku baru satu nanti kembangkan lagi ke manajemen," katanya.
Diberitakan sebelumnya, kepolisian masih mengumpulkan keterangan saksi terkait kecelakaan yang menewaskan 27 penumpang di tanjakan Emen, Kabupaten Subang akhir pekan lalu.
Kasubdit Jamenopsrek Korlantas Polri, Kombes Pol Yohanes Didiek Dwi Prihantono menyebut pemeriksaan teknis masih dilakukan oleh labfor polri.
"Mudah-mudahan tim penyidik bisa menyimpulkan penyebab kecelakaan, apakah faktor manusia atau kendaraan," ujarnya ditemani Kasubdit Dikyasa Ditlantas Polda Jabar Akbp Mahyudin.
Sejauh ini, hasil pemeriksaan kernet mengatakan bahwa pada saat di tempat makan, ada trouble dalam bus. Supir dan kernet langsung menghubungi tim teknis perusahaan.
"Ada masalah di sistem pengereman. Mereka diinstruksikan oleh tim teknis untuj memotong selang kabel dan ditutup oleh baut servo. Secara teknis itu kan ga boleh," sebutnya.
Sementara ini, pihak kepolisian sudah memberikan status tersangka kepada supir bus. Namun, tidak menutup kemungkinan perusahaannya akan ikut terkena sanksi pidana.
"Kasus ini belum tuntas, masih berkembang," pungkasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penetapan tersangka baru atas perkara tersebut nantinya berdasarkan fakta hukum yang ada.
Baca SelengkapnyaKapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto berencana mengumpulkan seluruh pemilik bus di Jawa Timur., merespons sejumlah kecelakaan bus pariwisata belakangan ini.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka baru atas perkara tersebut berdasarkan fakta hukum yang ada.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka dinilai sebagai orang yang bertanggungjawab secara langsung terkait ketidaklayakan kendaraan bus.
Baca SelengkapnyaKetegasan ini perlu dilakukan karena menyangkut keselamatan manusia.
Baca SelengkapnyaSopir Bus Putera Fajar jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Subang, Ini Kelalaiannya
Baca SelengkapnyaHasil penyelidkan pun menunjukkan bahwa bus pernah terbakar dan sudah tak laik jalan.
Baca SelengkapnyaMenurut Djoko, pengawasan terhadap bus pariwisata masih perlu diperketat dan harus ada sanksi bagi perusahaan bus yang lalai terhadap tertib administrasi.
Baca SelengkapnyaKNKT masih menyelidiki apakah perubahan pada bus tersebut dapat mengurangi kekuatan dan fungsi rem atau tidak.
Baca SelengkapnyaDirektur Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Pol. Wibowo menerangkan, kondisi kernet bus sudah dalam keadaan sehat, sehingga bisa menjalani pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaKemenhub mengatakan, aturan tersebut bertujuan untuk mendata dan mengontrol armada bus.
Baca SelengkapnyaPolisi sedang mendalami terus kasus ini dengan mencari alat-alat bukti.
Baca Selengkapnya