Suporter pengeroyok Aremania di Sragen mulai dijatuhi hukuman
Merdeka.com - Kasus pengeroyokan terhadap suporter Arema Malang menewaskan dua Aremania beberapa waktu lalu mulai disidangkan. Bahkan seorang pendukung berinisial DA (18) asal Wonokromo, Surabaya, dijatuhi vonis hakim Pengadilan Negeri Sragen dengan hukuman empat bulan penjara.
DA terbukti dan mengakui melakukan pengerusakan di daerah Sambungmacan, Sragen. Dalam sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Tri Hatmojo, Rabu (20/1), DA menerima putusan hakim. Vonis itu jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yakni 6 bulan penjara. DA, menurut hakim, terbukti melanggar Pasal 170 ayat 1 tentang pengerusakan.
"Fakta di persidangan membuktikan DA bersalah. Pertimbangan hakim, melihat saksi, bukti dan pengakuan DA sendiri layak dijatuhi hukuman tersebut," ujar Pejabat Humas Pengadilan Negeri Sragen, Agung Nugroho, kepada wartawan.
-
Siapa saja yang terlibat dalam perkelahian? Dua kelompok pemuda yang bentrok tersebut ialah dari kelompok Markus (21) dengan kelompok Jony (24).
-
Siapa yang pernah menjadi korban kekerasan suporter Bonek di Stadion Gelora Bung Tomo? Dia bukan satu-satunya jurnalis yang pernah menjadi sasaran tindak kekerasan Bonek. Sebanyak 16 jurnalis lain mengaku pernah menjadi korban kekerasan yang dilakukan Bonek.
-
Siapa yang terlibat keributan? 'Minggu (7/7), terjadi perselisihan antara saudara MK dan DN di salah satu acara hajatan di wilayah hukum Polsek Majalaya,' demikian dikutip dari keterangan video.
-
Siapa yang melakukan serangan? Pada Sabtu (19/10), wilayah Beit Lahiya yang terletak di utara Gaza menjadi sasaran serangan oleh Israel.
-
Dimana bentrokan terjadi? Pada Minggu (15/10), sebuah bentrokan antar kelompok terjadi di Muntilan, Kabupaten Magelang.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Menurut Agung, vonis lebih ringan dari tuntutan karena selama persidangan DA berperilaku baik, mengakui perbuatannya, dan berjanji tidak mengulangi. Tak hanya itu, DA juga masih tergolong di bawah umur saat melakukan tindakan kriminal itu.
Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Sragen, Hanung Widiatmaka menambahkan, untuk 30 pelaku pengerusakan dan penganiayaan terhadap suporter Aremania lainnya, saat ini berkasnya masih dilengkapi kepolisian.
Menurut Hanung, ada dua tempat kejadian saat pengeroyokan, yakni di Desa Nglorog dan SPBU Sambungmacan. Dari 30 tersangka, kata dia, belum ada yang mengaku melakukan pemukulan dengan batu hingga korban tewas di Sambungmacan, dan menyerang dengan senjata tajam hingga terjadi luka sayatan di tubuh korban di Nglorog.
"Dari 30 pelaku, belum ada yang ngaku, mereka hanya menendang dan memukul," kata Hanung.
Hanung menambahkan, ada lima berkas terkait kasus itu. Di Sambungmacan satu berkas korban benda, dan dua berkas korban manusia. Sedangkan di Nglorog satu korban benda dan satu korban manusia.
"Mereka terancam pasal 170 junto 351 KUHPidana, yakni pengeroyokan. Jika terbukti, mereka terancam dihukum 7 tahun penjara," tutup Hanung. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bentrokan antara suporter tim sepak bola Arema FC dan Persik Kediri pecah di perbatasan Malang-Kediri, Senin (16/12) malam.
Baca SelengkapnyaMenurut Bagus, terhadap ke-13 remaja tersebut itu masih dilakukan pemeriksaan maraton di Polsek Warudoyong.
Baca SelengkapnyaKepolisian menyebut jumlah tersangka bisa bertambah.
Baca SelengkapnyaKericuhan antar suporter kedua tim terjadi setelah tim tamu Persib Bandung unggul 1-2 atas tuan rumah PSS. Kericuhan berlanjut di luar stadion.
Baca SelengkapnyaSatreskrim Polresta Surakarta berhasil mengungkap kasus dugaan perundungan terhadap suporter Persib Bandung usai mengamankan 2 orang pelaku
Baca SelengkapnyaKronologi lengkap kericuhan antarsuporter Persik vs Arema FC.
Baca SelengkapnyaPolresta Bandung telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus pengeroyokan steward pascalaga Persib Bandung kontra Persija Jakarta
Baca SelengkapnyaSabtu 1 Oktober 2022 lalu menjadi hari paling kelam dalam sejarah dunia sepak bola Indonesia di Stadion Kanjuruhan.
Baca SelengkapnyaSalah satu peserta konvoi memprovokasi dengan mengatakan ada dari anggota mereka ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaAkibat kejadian tersebut, kepala CEO PSIS Semarang, Yoyok Sukawi terkena lemparan batu.
Baca SelengkapnyaKorban tidak bisa melawan dan terlihat hanya berusaha menutupi wajah dan kepalanya dengan tangan.
Baca SelengkapnyaKaryawan warung Padang Sinar Minang yang berada di perempatan Pasar Godean, Kabupaten Sleman menjadi sasaran amukan sekelompok pemuda, Rabu (1/1).
Baca Selengkapnya