Surat edaran Polri soal natal dinilai lemahkan supremasi hukum
Merdeka.com - Ketua Setara Institute, Hendardi menilai, Surat Edaran Himbauan Kamtibmas yang dikeluarkan Polri terkait peringatan Hari Raya Natal 25 Desember 2016 dan Tahun Baru 2017 dengan rujukan Fatwa MUI bukti penegakan hukum lemah.
"Fatwa MUI terkait atribut natal yang diafirmasi Polri dengan merujuk Fatwa MUI sebagai konsideran Surat Himbauan Kamtibmas adalah kekeliruan institusi penegak hukum yang memiliki dampak serius pada melemahnya supremasi hukum di Indonesia," kata Hendardi dalam keterangan tertulisnya kepada merdeka.com, Senin (19/12).
Dia menjelaskan, ketika institusi hukum justru tidak berdiri tegak berdasarkan hukum dan konstitusi, maka sesungguhnya prinsip negara hukum yang dianut Indonesia sedang dilumpuhkan oleh paham supremasi keagamaan yang sempit dengan tafsir dan klaim kebenaran yang tunggal.
-
Arti apa dari natal? Arti Natal secara bahasa berasal dari bahasa latin yang memiliki arti 'lahir'. Sedangkan menurut istilah, Natal adalah upacara yang dilakukan oleh orang kristen untuk memperingati hari kelahiran Isa al-Masih, yang mereka sebut dengan Tuhan Yesus.
-
Apa makna Natal di Sumatera Utara? Natal adalah saat untuk merayakan kasih sayang, saling berbagi, dan mengenang kelahiran Sang Penebus.
-
Kenapa natal diperingati? Natal, sebuah kata yang mengandung makna begitu dalam dan penuh kehangatan, tidak hanya mencerminkan momen keagamaan, tetapi juga menjadi perayaan yang merangkul kebahagiaan dan perdamaian.
-
Bagaimana Polri ikut andil di hari raya kurban? Pada hari raya kurban ini, Polri turut andil dengan memberikan 8.583 hewan kurban. Terdiri dari 5.209 sapi dan 3.374 kambing.
-
Apa yang dirayakan saat Natal? Natal merupakan hari raya umat Kristiani yang diperingati setiap 25 Desember.
-
Kenapa kata-kata Natal itu penting? Natal merupakan perayaan hari besar bagi umat kristiani yang dirayakan setiap tanggal 25 Desember.
Menurut dia, sosialisasi fatwa yang dilakukan oleh FPI di Surabaya dengan dikawal polisi adalah bentuk nyata intimidasi dan ketundukan institusi Polri pada kelompok vigilante yang beroperasi dengan cara melawan hukum.
"Seharusnya polisi mencegah dan melarang intimidasi berwajah sosialisasi fatwa," ujarnya.
Untuk diketahui, aksi sweeping atau razia terjadi di Surabaya yang dilakukan oleh Front Pembela Islam (FPI) dan dikawal ketat oleh Polrestabes Surabaya. Massa FPI melakukan sweeping ke mal-mal pada Minggu (18/12).
FPI melakukan pawai ta'aruf untuk melakukan sosialisasi Fatwa MUI Nomor 56/2016 tentang hukum penggunaan atribut keagamaan non muslim di mall-mall dan pusat perbelanjaan. Kegiatan ini dikawal langsung oleh Kapolrestabes Surabaya M Iqbal.
Polres Metro Bekasi Kota telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: B/4240/XII/2016/Restro Bks Kota tanggal 15 Desember 2016 Perihal Himbauan Kamtibmas dan Polres Kulon Progo DIY dengan Nomor:B/4001/XII/2016/Intelkam tertanggal 17 Desember 2016 Perihal Himbauan Kambtibmas yang ditujukan kepada para pimpinan perusahaan.
Dalam surat itu ditulis untuk mencegah timbulnya gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) yang bernuansa SARA (suku, ras, agama dan antargolongan), kepada pimpinan perusahaan di wilayah kedua Polres yang menerbitkan surat tersebut dalam memeriahkan dan memperingati Hati Natal 25 Desember 2016 dan Tahun Baru 2017.
Maka, agar pimpinan perusahaan menjamin hak beragama umat Muslim dalam menjalankan agama sesuai keyakinannya, tidak memaksakan kehendak untuk menggunakan atribut keagamaan non Muslim kepada karyawan/karyawati. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jangan sampai dimanfaatkan untuk menyebarkan narasi intoleransi, bahkan mengarah pada aksi radikal terorisme.
Baca SelengkapnyaTak Ada Gangguan Keamanan Selama Nataru, IPW Apresiasi Polri
Baca SelengkapnyaKapolri meminta seluruh personel untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana alam yang sewaktu-waktu bisa terjadi, bahkan di tengah momen Nataru.
Baca SelengkapnyaPerayaan malam tahun baru bertentangan dengan syariat Islam dan mengganggu ketertiban.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, netralitas Polri tentunya mendukung pengamanan dan dapat memastikan Pilkada serentak 2024 berjalan aman, damai dan bermartabat.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan tilang manual bakal ditiadakan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.
Baca SelengkapnyaAksi tersebut digelar di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Selasa, (19/11).
Baca SelengkapnyaKapolri juga meminta para jemaat untuk menjaga persatuan dan kesatuan, meski berbeda pendapat dan pilihan.
Baca SelengkapnyaSekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengomentari pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal estafet kepemimpinan.
Baca SelengkapnyaSigit mengaku sangat senang dalam perayaan Natal 2023 ini bisa berjalan dengan lancar dan tanpa adanya pembatasan.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim panel memberikan waktu 14 hari kepada pemohon untuk menyempurnakan permohonannya.
Baca SelengkapnyaHukum itu ibarat sebuah kapal, etika adalah samuderanya. Maka kapal hukum tidak mungkin berlayar mencapai tepian pulau keadilan jika samuderanya kering
Baca Selengkapnya