Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Surat edaran Polri soal natal dinilai lemahkan supremasi hukum

Surat edaran Polri soal natal dinilai lemahkan supremasi hukum FPI konvoi keliling surabaya. ©2016 Merdeka.com/Moch Andriansyah

Merdeka.com - Ketua Setara Institute, Hendardi menilai, Surat Edaran Himbauan Kamtibmas yang dikeluarkan Polri terkait peringatan Hari Raya Natal 25 Desember 2016 dan Tahun Baru 2017 dengan rujukan Fatwa MUI bukti penegakan hukum lemah.

"Fatwa MUI terkait atribut natal yang diafirmasi Polri dengan merujuk Fatwa MUI sebagai konsideran Surat Himbauan Kamtibmas adalah kekeliruan institusi penegak hukum yang memiliki dampak serius pada melemahnya supremasi hukum di Indonesia," kata Hendardi dalam keterangan tertulisnya kepada merdeka.com, Senin (19/12).

Dia menjelaskan, ketika institusi hukum justru tidak berdiri tegak berdasarkan hukum dan konstitusi, maka sesungguhnya prinsip negara hukum yang dianut Indonesia sedang dilumpuhkan oleh paham supremasi keagamaan yang sempit dengan tafsir dan klaim kebenaran yang tunggal.

Menurut dia, sosialisasi fatwa yang dilakukan oleh FPI di Surabaya dengan dikawal polisi adalah bentuk nyata intimidasi dan ketundukan institusi Polri pada kelompok vigilante yang beroperasi dengan cara melawan hukum.

"Seharusnya polisi mencegah dan melarang intimidasi berwajah sosialisasi fatwa," ujarnya.

‎Untuk diketahui, aksi sweeping atau razia terjadi di Surabaya yang dilakukan oleh Front Pembela Islam (FPI) dan dikawal ketat oleh Polrestabes Surabaya. Massa FPI melakukan sweeping ke mal-mal pada Minggu (18/12).

FPI melakukan pawai ta'aruf untuk melakukan sosialisasi Fatwa MUI Nomor 56/2016 tentang hukum penggunaan atribut keagamaan non muslim di mall-mall dan pusat perbelanjaan. Kegiatan ini dikawal langsung oleh Kapolrestabes Surabaya M Iqbal.

Polres Metro Bekasi Kota telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: B/4240/XII/2016/Restro Bks Kota tanggal 15 Desember 2016 Perihal Himbauan Kamtibmas dan Polres Kulon Progo DIY dengan Nomor:B/4001/XII/2016/Intelkam tertanggal 17 Desember 2016 Perihal Himbauan Kambtibmas yang ditujukan kepada para pimpinan perusahaan.

Dalam surat itu ditulis untuk mencegah timbulnya gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) yang bernuansa SARA (suku, ras, agama dan antargolongan), kepada pimpinan perusahaan di wilayah kedua Polres yang menerbitkan surat tersebut dalam memeriahkan dan memperingati Hati Natal 25 Desember 2016 dan Tahun Baru 2017.

Maka, agar pimpinan perusahaan menjamin hak beragama umat Muslim dalam menjalankan agama sesuai keyakinannya, tidak memaksakan kehendak untuk menggunakan atribut keagamaan non Muslim kepada karyawan/karyawati. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jangan Termakan Hasutan Kelompok Intoleran Jelang Nataru
Jangan Termakan Hasutan Kelompok Intoleran Jelang Nataru

Jangan sampai dimanfaatkan untuk menyebarkan narasi intoleransi, bahkan mengarah pada aksi radikal terorisme.

Baca Selengkapnya
Tak Ada Gangguan Keamanan Selama Nataru, IPW Apresiasi Polri
Tak Ada Gangguan Keamanan Selama Nataru, IPW Apresiasi Polri

Tak Ada Gangguan Keamanan Selama Nataru, IPW Apresiasi Polri

Baca Selengkapnya
Kapolri Pastikan Beri Pelayanan Terbaik Amankan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024
Kapolri Pastikan Beri Pelayanan Terbaik Amankan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

Kapolri meminta seluruh personel untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana alam yang sewaktu-waktu bisa terjadi, bahkan di tengah momen Nataru.

Baca Selengkapnya
Warga Kota Banda Aceh Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru
Warga Kota Banda Aceh Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru

Perayaan malam tahun baru bertentangan dengan syariat Islam dan mengganggu ketertiban.

Baca Selengkapnya
Polri Bakal Tindak Tegas Pidana dan Etik Anggota Tak Netral di Pilkada Serentak 2024
Polri Bakal Tindak Tegas Pidana dan Etik Anggota Tak Netral di Pilkada Serentak 2024

Menurutnya, netralitas Polri tentunya mendukung pengamanan dan dapat memastikan Pilkada serentak 2024 berjalan aman, damai dan bermartabat.

Baca Selengkapnya
Tidak Ada Tilang Manual selama Nataru 2023, Polisi Diminta Tetap Tindak Pengendara yang Membahayakan
Tidak Ada Tilang Manual selama Nataru 2023, Polisi Diminta Tetap Tindak Pengendara yang Membahayakan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan tilang manual bakal ditiadakan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.

Baca Selengkapnya
HMI Soroti Netralitas Polisi di Pilkada Banten 2024
HMI Soroti Netralitas Polisi di Pilkada Banten 2024

Aksi tersebut digelar di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Selasa, (19/11).

Baca Selengkapnya
Di Acara Natal Bersama Polri, Kapolri Titip Cooling System ke Tokoh Lintas Agama
Di Acara Natal Bersama Polri, Kapolri Titip Cooling System ke Tokoh Lintas Agama

Kapolri juga meminta para jemaat untuk menjaga persatuan dan kesatuan, meski berbeda pendapat dan pilihan.

Baca Selengkapnya
Hasto: Kapolri Harusnya Jawab Begitu Banyak Laporan Kader PDIP yang Diintimidasi
Hasto: Kapolri Harusnya Jawab Begitu Banyak Laporan Kader PDIP yang Diintimidasi

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengomentari pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal estafet kepemimpinan.

Baca Selengkapnya
Tinjau Misa di Gereja Katedral, Kapolri Pastikan Keamanan Natal di Indonesia
Tinjau Misa di Gereja Katedral, Kapolri Pastikan Keamanan Natal di Indonesia

Sigit mengaku sangat senang dalam perayaan Natal 2023 ini bisa berjalan dengan lancar dan tanpa adanya pembatasan.

Baca Selengkapnya
Aturan Sanksi Pejabat Daerah dan TNI/Polri Tak Netral di Pilkada Digugat ke MK
Aturan Sanksi Pejabat Daerah dan TNI/Polri Tak Netral di Pilkada Digugat ke MK

Majelis hakim panel memberikan waktu 14 hari kepada pemohon untuk menyempurnakan permohonannya.

Baca Selengkapnya
Perkuat Hukum dan Jaga Etika Pejabat Negara, Ini Rekomendasi BPIP
Perkuat Hukum dan Jaga Etika Pejabat Negara, Ini Rekomendasi BPIP

Hukum itu ibarat sebuah kapal, etika adalah samuderanya. Maka kapal hukum tidak mungkin berlayar mencapai tepian pulau keadilan jika samuderanya kering

Baca Selengkapnya