Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Surat Edaran Tuai Sorotan, Wali Kota Makassar Akan Revisi Aturan PPKM

Surat Edaran Tuai Sorotan, Wali Kota Makassar Akan Revisi Aturan PPKM Wali Kota Makassar Danny Pomanto. ©2021 Pemkot Makassar

Merdeka.com - Surat edaran Wali Kota Makassar tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menuai sorotan di masyarakat. Khususnya terkait larangan kegiatan rumah ibadah untuk sementara waktu.

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, berencana melakukan revisi terkait surat edaran tersebut. Bersama Kepala Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar, Komisaris Besar Polisi Witnu Urip Laksana, dia akan melakukan pengkajian ulang terkait surat edaran perpanjangan PPKM. Utamanya pada 16 poin dalam surat edaran tersebut, poin 7 dan 10 di mana mendapatkan sorotan masyarakat.

"PPKM di Makassar sudah 6 kali berjalan, kali ini Kemenkes (Kementerian Kesehatan) memasukkan kita dalam zona orange. Makanya dalam pasal instruksi Kemendagri untuk sementara waktu tempat ibadah tidak dibolehkan memicu rasa ketidakadilan, makanya kita akan revisi," ujarnya kepada wartawan, Rabu malam (7/7).

Danny tidak mau mengambil keputusan sepihak. Ia mengkaji berdasar data yang valid dari para ahli Epidemiolog. Dalam diskusinya, Danny menyebut peran Tim Detektor dikerahkan agar dapat menilai zona per Rukun Tetangga (RT).

"Mencegah dari awal wabah covid 19 ini lebih baik dari pada harus menunggu kejadian seperti di Jawa, Bali dan India. Tim detektor ikni akan menilai RT mana yang zona hijau, orange dan merah. Kalau merah pasti kita tutup dan akan ditracing serta treatment hingga pulih dan mendapat predikat zona hijau," sebut Danny.

Danny juga mengatakan tak ada larangan azan di dalam surat edarannya. Hanya saja diimbau untuk lebih baik salat di rumah sambil menunggu sementara waktu virus ini dapat ditekan penyebarannya.

Sementara, Kapolrestabes Kota Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana, mensupport penuh langkah yang diambil Danny. Ia mengatakan masyarakat tidak perlu kaku menanggapi surat edaran Wali Kota Makassar, karena misi utamanya yakni keselamatan warga Kota Makassar.

"Pertama sudah sepakat dengan pak wali, Makassar zona orange. Pak wali membuat surat edaran berdasar instruksi pusat di mana membatasi ruang dan jam operasional. Kita akan kaji dan mengevaluasi perkembangan situasi di lapangan, khususnya poin nomor 7 dan 10," tuturnya

Tak hanya itu, besok dia akan mengerahkan anggotanya untuk meninjau langsung lokasi THM dan sejenisnya untuk mengimbau penutupan sementara waktu.

"Tiga fokus utama kami yakni untuk kegiatan- kegiatan PPKM, yang kedua non PPKM. Kita akan menggerakkan TNI dan Polri serta pemkot untuk melakukan pendisplinan-pendisplinan protokol kesehatan," paparnya.

Sembari itu, Witnu juga menekankan pentingnya vaksinasi massal yakni efektif menekan penyebaran penularan Covid-19, cepat membentuk herd immunity, melindungi orang lain dan masyarakat dapat beraktivitas seperti biasanya agar ekonomi dapat menggeliat kembali.

"PPKM ini dilakukan untuk kebaikan masyarakat. Dan jangan lupa untuk vaksin, serta mematuhi tetap protokol kesehatan, agar kita cepat bisa mencapai zona hijau dan kita kembali bisa beraktivitas seperti biasa," ucap Witnu.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Protes Keras, Muhammadiyah hingga MUI Tolak Keberadaan W Superclub Milik Hotman Paris di Makassar
Protes Keras, Muhammadiyah hingga MUI Tolak Keberadaan W Superclub Milik Hotman Paris di Makassar

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan perizinan Tempt Hiburan Malam itu bukan otoritas Pemkot Makassar.

Baca Selengkapnya
Bertemu Umat Kristen se-Bandung, Ganjar Akui SKB 2 Menteri Perlu Direvisi
Bertemu Umat Kristen se-Bandung, Ganjar Akui SKB 2 Menteri Perlu Direvisi

Ganjar berharap pertemuan ini bisa menjadi momentum agar semua umat beragama mendapatkan ruang kebebasan.

Baca Selengkapnya
JK Dukung Kemenag soal Aturan Larangan Speaker Luar Masjid saat Ramadan: Supaya Syahdu
JK Dukung Kemenag soal Aturan Larangan Speaker Luar Masjid saat Ramadan: Supaya Syahdu

JK mengajak seluruh umat Islam di Indonesia untuk menyiapkan waktu untuk melakukan introspeksi diri dalam menyambut Ramadan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Masjid Dijaga dari Ancaman Intoleransi dan Politisasi
Jokowi Minta Masjid Dijaga dari Ancaman Intoleransi dan Politisasi

Jokowi menegaskan, masjid harus menjadi tempat mempersatukam keberagaman Indonesia.

Baca Selengkapnya
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas

Pemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.

Baca Selengkapnya
Menteri Agama Imbau Umat Islam Tarawih Pakai Speaker Dalam Masjid, Ini Aturan Detailnya
Menteri Agama Imbau Umat Islam Tarawih Pakai Speaker Dalam Masjid, Ini Aturan Detailnya

Penggunaan speaker dalam masjid selama tarawih untuk mewujudkan ketentraman, ketertiban, dan kenyamanan bersama

Baca Selengkapnya
Satpol PP dan Tim Pakem Kembali Segel Tempat Ibadah Ahmadiyah di Garut
Satpol PP dan Tim Pakem Kembali Segel Tempat Ibadah Ahmadiyah di Garut

Satpol PP bersama tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) menyegel satu unit bangunan di Garut, Jawa Barat, Rabu (3/7).

Baca Selengkapnya
Kericuhan Kajian Ustaz Syafiq Riza Basalamah, Kemenag Surabaya Keluarkan Edaran Larangan Pengajian Provokatif
Kericuhan Kajian Ustaz Syafiq Riza Basalamah, Kemenag Surabaya Keluarkan Edaran Larangan Pengajian Provokatif

Kemenag Surabaya akan berkoordinasi dengan Kepolisian saat di singgung apakah akan mengeluarkan larangan resmi terhadap Ustaz Syafiq berceramah di Surabaya.

Baca Selengkapnya
Polisi Dinarasikan Serbu Tempat Salat di Masjid Raya Sumbar, Kapolda: Itu Aula Pertemuan
Polisi Dinarasikan Serbu Tempat Salat di Masjid Raya Sumbar, Kapolda: Itu Aula Pertemuan

Lokasi yang dipakai oleh masyarakat untuk tidur tersebut bukanlah area suci untuk tempat salat, melainkan aula tempat pertemuan dan pelaksanaan kegiatan oleh pe

Baca Selengkapnya
Respons AHY soal Kabar Otorita IKN Ultimatum Warga Pemaluan Bongkar Rumah
Respons AHY soal Kabar Otorita IKN Ultimatum Warga Pemaluan Bongkar Rumah

Permintaan Otorita IKN agar warga membongkar rumahnya lantaran bangunan tersebut tidak sesuai dengan tata ruang wilayah IKN.

Baca Selengkapnya
Kemenag: Tidak Ada Larangan, yang Ada Hanya Pengaturan Pengeras Suara di Masjid
Kemenag: Tidak Ada Larangan, yang Ada Hanya Pengaturan Pengeras Suara di Masjid

Kemenag tegaskan tidak ada larangan penggunaan pengeras suara di masjid dan musalla saat azan

Baca Selengkapnya
DMI: Tidak Boleh Ada Kampanye di Masjid!
DMI: Tidak Boleh Ada Kampanye di Masjid!

DMI juga melarang lingkungan sekitar masjid dipakai untuk memasang alat peraga kampanye hingga baliho.

Baca Selengkapnya