Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Surat keberatan ditolak, alasan BW ogah diperiksa Bareskrim

Surat keberatan ditolak, alasan BW ogah diperiksa Bareskrim Bambang Widjojanto diperiksa Bareskrim. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif, Bambang Widjojanto, hari ini menolak menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan kesaksian palsu dalam sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi lima tahun silam. Dia enggan diperiksa karena saran tim kuasa hukumnya sebab surat keberatannya ditolak oleh pihak Badan Reserse Kriminal Polri.

Menurut ketua tim advokasi Bambang, Asfinawati, mereka hari ini membawa surat keberatan berisi tiga tuntutan. Pertama adalah klarifikasi kekeliruan dari surat panggilan karena pasal sangkaan berubah, kedua adalah permohonan gelar perkara, dan ketiga adalah permintaan turunan Berita Acara Pemeriksaan pada pemeriksaan kedua sampai saat ini belum diterima.

"Tadi kami sudah datang ke ruang tamu berniat menyerahkan surat ini. Awalnya kami tidak diterima, kami serahkan ke Sekum. Akhirnya kami serahkan ke sekretariat di Bareskrim. Itu kronologis akhirnya kami rekomendasikan Pak Bambang tidak masuk ke dalam dan menjalani pemeriksaan," kata Asfinawati kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/2).

Menurut Asfinawati, dua lembaga negara yakni Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan pengawas pelayanan publik Ombudsman Republik Indonesia sudah membeberkan kejanggalan proses penyidikan dan penangkapan Bambang. Dia mendesak Wakil Kapolri, Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti, segera mengambil tindakan atas rekomendasi kedua institusi itu.

"Ada banyak kelemahan dari formil sampai substantif. Kami minta gelar perkara khusus untuk melihat apakah penyidikan ini sesuai hukum atau rekayasa," ujar Asfinawati.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Empat Anggota Dewan Meradang di-PAW Tanpa Sebab, Ketua DPRD Somasi
Empat Anggota Dewan Meradang di-PAW Tanpa Sebab, Ketua DPRD Somasi

Keempatnya tak terima atas proses pemberhentian antar waktu (PAW) secara sepihak yang dilakukan ketua DPRD.

Baca Selengkapnya
Mediasi Gugatan Wanprestasi dengan Almas Deadlock, Ini Respons Gibran
Mediasi Gugatan Wanprestasi dengan Almas Deadlock, Ini Respons Gibran

Mediasi kasus gugatan wanprestasi Almas ke Gibran tak mencapai kesepakatan alias deadlock.

Baca Selengkapnya
Lawan Polda Metro, Aiman Witjaksono Hadirkan 2 Saksi Ahli Hukum Pidana dan Pers di Sidang Praperadilan
Lawan Polda Metro, Aiman Witjaksono Hadirkan 2 Saksi Ahli Hukum Pidana dan Pers di Sidang Praperadilan

Selain saksi ahli, Aiman juga membawa alat bukti lainnya berupa dokumen terkait kasus yang sedang dimohonkan dalam praperadilan di PN Jaksel.

Baca Selengkapnya
Hakim Keheranan Lihat Dukun Aki, Minta Keringanan Hukuman tapi Senyum & Tertawa: Kayak Enggak Berdosa Gitu Loh
Hakim Keheranan Lihat Dukun Aki, Minta Keringanan Hukuman tapi Senyum & Tertawa: Kayak Enggak Berdosa Gitu Loh

Wowon, Solihin dan Dede merupakan pelaku pembunuhan berantai di Kota Bekasi dan Cianjur.

Baca Selengkapnya
Khawatir Ada Penyuapan, Kubu Pegi Setiawan Minta KPK Awasi Sidang Praperadilan di PN Bandung
Khawatir Ada Penyuapan, Kubu Pegi Setiawan Minta KPK Awasi Sidang Praperadilan di PN Bandung

Kubu Pegi Setiawan meminta KPK mengawasi kasus Vina Cirebon yang kini ditangani Polda Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Puluhan Kuasa Hukum Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan
Puluhan Kuasa Hukum Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Mereka meminta pihak kepolisian mencabut status tersangka terhadap Pegi Setiawan.

Baca Selengkapnya