Surat keberatan ditolak, alasan BW ogah diperiksa Bareskrim
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif, Bambang Widjojanto, hari ini menolak menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan kesaksian palsu dalam sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi lima tahun silam. Dia enggan diperiksa karena saran tim kuasa hukumnya sebab surat keberatannya ditolak oleh pihak Badan Reserse Kriminal Polri.
Menurut ketua tim advokasi Bambang, Asfinawati, mereka hari ini membawa surat keberatan berisi tiga tuntutan. Pertama adalah klarifikasi kekeliruan dari surat panggilan karena pasal sangkaan berubah, kedua adalah permohonan gelar perkara, dan ketiga adalah permintaan turunan Berita Acara Pemeriksaan pada pemeriksaan kedua sampai saat ini belum diterima.
"Tadi kami sudah datang ke ruang tamu berniat menyerahkan surat ini. Awalnya kami tidak diterima, kami serahkan ke Sekum. Akhirnya kami serahkan ke sekretariat di Bareskrim. Itu kronologis akhirnya kami rekomendasikan Pak Bambang tidak masuk ke dalam dan menjalani pemeriksaan," kata Asfinawati kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/2).
-
Kapan Bambang Hermanto ditangkap? Bambang yang sedang pulang kampung ditangkap karena dituduh melakukan pemberontakan.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Kenapa Wawan ditangkap? Wawan ditangkap karena menerima paket sabu dari Pekanbaru dengan modus ekspedisi helm.
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Kenapa Baim Wong datang ke Polres Tanjung Balai? “Saya datang memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan dalam kasus penipuan atas nama saya sendiri Baim Wong,“ tulisnya dalam keterangan unggahan.
Menurut Asfinawati, dua lembaga negara yakni Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan pengawas pelayanan publik Ombudsman Republik Indonesia sudah membeberkan kejanggalan proses penyidikan dan penangkapan Bambang. Dia mendesak Wakil Kapolri, Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti, segera mengambil tindakan atas rekomendasi kedua institusi itu.
"Ada banyak kelemahan dari formil sampai substantif. Kami minta gelar perkara khusus untuk melihat apakah penyidikan ini sesuai hukum atau rekayasa," ujar Asfinawati.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keempatnya tak terima atas proses pemberhentian antar waktu (PAW) secara sepihak yang dilakukan ketua DPRD.
Baca SelengkapnyaMediasi kasus gugatan wanprestasi Almas ke Gibran tak mencapai kesepakatan alias deadlock.
Baca SelengkapnyaSelain saksi ahli, Aiman juga membawa alat bukti lainnya berupa dokumen terkait kasus yang sedang dimohonkan dalam praperadilan di PN Jaksel.
Baca SelengkapnyaWowon, Solihin dan Dede merupakan pelaku pembunuhan berantai di Kota Bekasi dan Cianjur.
Baca SelengkapnyaKubu Pegi Setiawan meminta KPK mengawasi kasus Vina Cirebon yang kini ditangani Polda Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaMereka meminta pihak kepolisian mencabut status tersangka terhadap Pegi Setiawan.
Baca Selengkapnya