Surat panggilan tak jelas, pengacara Hakim Sarpin tolak diperiksa KY
Merdeka.com - Salah satu kuasa hukum Hakim Sarpin Rizaldi, Hotma Sitompoel, mendatangi Gedung Komisi Yudisial. Tapi dia menegaskan kedatangannya kali bukan untuk diperiksa karena dia dengan tegas menolak pemeriksaan.
Hotma menegaskan ada kejanggalan dalam pemanggilan yang dilakukan KY padanya. Apalagi jika alasan pemanggilan ini karena posisinya sebagai kuasa hukum Sarpin dan ucapannya di media beberapa waktu lalu.
"Kami datang untuk memenuhi panggilan, jangan bilang tidak datang. Dan menyatakan menolak untuk diperiksa," terang Hotma yang didampingi tiga rekannya dari Hotma Sitompoel & Associates di lobi utama gedung Komisi Yudisial, Jl Ampera, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (1/4).
-
Siapa yang Hendarman Supandji tunjuk sebagai Jaksa Agung? Hendarman ditunjuk oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat Jaksa Agung menggantikan Abdul Rahman Saleh.
-
Bagaimana Hotman Paris menilai kinerja timnya di sidang MK? 'Hakim aja menanyakan begitu. Jadi memang beda kualitas pengacaranya itu aja bedanya. Hari ini kami de facto menang secara perdebatan 12-0 untuk lawan, benar-benar hari ini sebagian besar isi gugatan itu sudah terpatahkan,' ucapnya.
-
Apa yang diklaim Hotman Paris tentang timnya dalam sidang MK? 'Hari ini terbuktilah kepiawaian dan terbang tinggi dari tim lawyer-nya 02 ini. Benar-benar terbukti, kenapa? Perdebatan hari ini 100% dimenangkan oleh kami,' kata Hotman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4).
-
Apa yang dilakukan Hotman Paris untuk membantu Salim? Hotman beberapa kali mengunggah pertemuan mereka dan meminta perhatian dari Mabes Polri dan Divisi Propam untuk menindaklanjuti kasus itu.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Siapa pengacara yang memenangkan kasus di Sibolga? Sosok Darmawan Yusuf, Pengacara Kondang Asal Medan yang Sukses Menangkan Kasus Besar Namanya mencuat setelah berhasil memenangkan kasus penyerobotan lahan dan bangunan oleh Pemerintah Kota Sibolga.
Menurut Hotma, dirinya menolak untuk diperiksa oleh KY, karena dalam dua kali pemanggilan alasannya tak jelas. Hotma menegaskan, kalau panggilan tersebut berkaitan dengan etika Hakim Sarpin dalam praperadilan Komjen BG, ia sama sekali tidak tahu-menahu.
"Pertama dulu juga ditolak karena panggilannya tidak jelas. Selaku apa saya, kalau sebagai saksi untuk pelaporan tentang perilaku dan etika Pak Sarpin, kami tidak tahu apa-apa tentang praperadilannya. Sekarang dipanggil lagi sebagai advokat. Walaupun tidak dipanggil sebagai advokat tapi dia bilang sebagai saksi ucapan-ucapan saya yang menirukan mewakili ucapan Pa Sarpin di media," lanjut Hotma.
Hotma dan pihaknya pun menilai surat panggilan Komisi Yudisial memiliki kesalahan-kesalahan yang tidak sesuai dengan kaidah hukum. Hotma sendiri meminta agar KY mempelajari hukum sebelum mengadakan pemanggilan yang menyebabkan kerugian di pihak orang yang dipanggil.
"Pemanggilan ini terlalu banyak kesalahan yang tidak sesuai dengan hukum. Jadi kami juga sampaikan dalam surat jawaban kami tolonglah kalau memanggil orang pelajari hukum dengan baik supaya tidak menimbulkan kerugian orang dan menyebabkan bisa menuntut," imbuh Hotma.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal ini terjadi dalam sidang perselisihan hasil pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (3/4).
Baca SelengkapnyaHotman Paris protes mengenai Sirekap KPU yang dipersoalkan tim Anies-Muhaimin.
Baca SelengkapnyaHal ini terjadi dalam sidang perselisihan hasil pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (3/4).
Baca SelengkapnyaHotman ditegur Ketua MK karena tidak langsung ke pokok pertanyaan saat menanyakan saksi ahli kubu Anies.
Baca SelengkapnyaSYL bakal menghadirkan mantan ketua klub Ferrari Owner Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat sebagai saksi meringankan
Baca SelengkapnyaKetua MK yang juga memimpin sidang, Suhartoyo, terlihat tersenyum
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy mengatakan surat pemanggilan tersebut baru diterima kliennya pada pagi tadi.
Baca SelengkapnyaHotman dalam persidangan sempat menyebut Refly Harun dan Bambang Widjojanto 'ngeyel' soal Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap)
Baca SelengkapnyaHotman Paris Sindir Kubu 01 dan 03: Pembelaan Mereka Pepesan Kosong, Jangan Nangis Kalau Kalah
Baca SelengkapnyaSebelumnya Tim Hukum AMIN meminta Hakim MK untuk menghadirkan 4 menteri Jokowi sebagai saksi sengketa Pilpres
Baca SelengkapnyaHotman Paris mencecar saksi ahli kubu AMIN untuk menjawab pertanyaannya
Baca SelengkapnyaHotman Paris masih belum puas mendengar jawaban Romo Magnis selaku saksi ahli kubu Ganjar-Mahfud dalam sidang PHPU
Baca Selengkapnya