Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Surat penetapan tersangka Bupati Pamekasan dikirim pekan depan

Surat penetapan tersangka Bupati Pamekasan dikirim pekan depan Bupati Pamekasan Achmad Syafii ditahan KPK. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo belum mengambil sikap menonaktifkan Bupati Pamekasan, Achmad Syafii Yasin yang ditahan atas dugaan 'pengamanan' kasus penyelewengan dana desa. Alasan Mendagri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengirim surat resmi penetapan Syafii sebagai tersangka.

Pelaksana harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati menuturkan, KPK belum menyampaikan secara resmi surat penetapan tersangka atas nama Syafii. Dia mengatakan, surat akan diproses awal pekan depan.

"Surat akan diproses hari senin," ujar Yuyuk dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (4/8).

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengusutan dugaan penyelewengan dana desa di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Rabu (2/8). Lima orang yang ditetapkan tersangka adalah Bupati Pamekasan, Achmad Syafii Yasin, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan, Rudi Indra Prasetya, Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan, Sucipto Utomo, Kepala Desa Dasuk Agus Mulyadi dan Kepala Bagian Administrasi Inspektorat Kabupaten Pamekasan Noer Solehhoddin.

Wakil Ketua KPK Laode Syarif membeberkan kongkalikong antara pejabat pemerintah daerah dengan pihak kejaksaan negeri untuk mengamankan kasus dugaan penyelewengan dana desa. Kasus ini bermula dari implementasi pelaksanaan dana desa dengan cara proyek pavling blok untuk jalanan. Dari situ ada ketidakwajaran yang dilaporkan LSM kepada kejaksaan.

"Karena dilihat sebenernya menurut perhitungan itu mungkin kurang dari Rp 100 juta," jelas Laode di Gedung KPK, Rabu (2/8).

LSM itu melaporkan kasus ini ke kasi intel Kejari Pamekasan. Dua jaksa ditunjuk menindaklanjuti laporan ini tersebut. Kemungkinan, kepala desa Dasuk Agus Mulyadi ketakutan berurusan dengan hukum, sehingga dia berusaha mengamankan kasus ini. Dia melapor ke Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan, Sucipto Utomo dan ke Kajari Pamekasan agar kasus ini disetop. Terjadilah kongkalikong antara pejabat pemda dan kejaksaan.

Atas perbuatannya itu, Syafii disangkakan telah melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau Pasal 5 Ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Istana Belum Terima Surat Penetapan Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka dari KPK
Istana Belum Terima Surat Penetapan Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka dari KPK

Kemensetneg akan menyampaikan surat tersebut ke Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
KPK Belum Terima Keppres Soal Pemberhentian Sementara Firli Bahuri
KPK Belum Terima Keppres Soal Pemberhentian Sementara Firli Bahuri

KPK belum menerima Keppres soal memberhentikan sementara Firli Bahuri sebagai Ketua KPK

Baca Selengkapnya
Kepala BPKP Jawab Kabar Namanya Masuk Jadi Pansel Capim KPK
Kepala BPKP Jawab Kabar Namanya Masuk Jadi Pansel Capim KPK

Nama Kepala BPKP M. Yusuf Ateh sebelumnya disebut-sebut diusulkan masuk sebagai anggota panitia seleksi calon pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Pastikan Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali Jika Mangkir Lagi Pemeriksaan
KPK Pastikan Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali Jika Mangkir Lagi Pemeriksaan

Proses praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang mulai berjalan di pengadilan tidak akan menghentikan proses penyidikan.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD: Syahrul Yasin Limpo Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi
Mahfud MD: Syahrul Yasin Limpo Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi

Mahfud sudah lama mendapat informasi itu dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya
Tak Penuhi Pemeriksaan Polisi, Firli Bahuri Hadiri Roadshow Bus Antikorupsi di Aceh
Tak Penuhi Pemeriksaan Polisi, Firli Bahuri Hadiri Roadshow Bus Antikorupsi di Aceh

Ali mengatakan Firli Bahuri sudah berkirim surat ke penyidik Polda Metro Jaya berkaitan dengan ketidakhadirannya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Diperiksa Polda Metro, Kombes Irwan Ternyata Keponakan SYL & Eks Anak Buah Ketua KPK
VIDEO: Diperiksa Polda Metro, Kombes Irwan Ternyata Keponakan SYL & Eks Anak Buah Ketua KPK

Polisi kembali melakukan pemeriksaan terhadap Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar atas dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya