Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Surat permohonan ditolak, 2 komisioner KY diperiksa di Mabes Polri

Surat permohonan ditolak, 2 komisioner KY diperiksa di Mabes Polri Ketua Komisi Yudisial RI Suparman Marzuki. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Surat permohonan pemeriksaan yang diajukan dua Komisioner Komisi Yudisial (KY), Taufiqurrahman Syauri dan Suparman Marzuki, terkait pemeriksaan sebagai saksi atas laporan yang dilayangkan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi di tolak Badan Reserse Kriminal Polri.

Surat tersebut sebelumnya dilayangkan kepada Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso, agar pemeriksaan keduanya sebagai saksi atas laporan Hakim Sarpin dilakukan di Gedung Komisi Yudisial.

"Mereka memberitahukan bahwa permohonan surat dari ketua KY terkait pemeriksaan sebagai saksi terlapor menurut Kabareskrim tidak bisa," kata kuasa hukum Taufiqurrahman Syauri, Dedi Junaedi Syamsudin menirukan keterangan penyidik Dit Tipiddum Bareskrim Polri kepada merdeka.com, Minggu (12/4).

Orang lain juga bertanya?

Dedi mengatakan, dengan ditolaknya surat tersebut penyidik meminta agar Taufiqurrahman dan Suparman segera mengikuti jalannya pemeriksaan secepat mungkin. Menurut Dedi, jika tak ada halangan kliennya bakal mengikuti pemanggilan penyidik pada Selasa (14/4) pekan depan.

"Aku sudah ngadep penyidik bahwa kita minta waktu akhir April karena klien kami baru sampe Jakarta hari Senin dan masih harus banyak memeriksa para hakim yang diduga melakukan pelanggaran kode etik. Tapi kalau Selasa bisa pak Taufiq akan luangkan waktu," ujar Dedi.

Menurut Dedi, penyidik sempat menekan supaya kliennya segera memenuhi panggilan tersebut. Penekanan yang dilakukan penyidik berupa ancaman pemanggilan ke dua terhadap kliennya.

"Mereka sedikit menekan kita jika tidak secepatnya datang maka kami akan melayangkan panggilan ke dua," kata Dedi.

Sebelumnya penyidik mengagendakan memeriksa Taufiqurrahman dan Suparman sebagai saksi terkait laporan yang dilayangkan Hakim Sarpin, Selasa (31/3) lalu namun keduanya urung memenuhi panggilan tersebut. Menurut Dedi, Taufiqurrahman dan Suparman saat itu tak bisa hadir karena tengah menjadi panelis dalam sidang kode etik yang dilakukan sejumlah hakim.

Dengan dalih tersebut keduanya mengajukan surat permohonan pemeriksaan kasus itu dilakukan di KY. Namun akhirnya surat tersebut ditolak dan pemeriksaan bakal tetap dilakukan di Bareskrim Polri.

Seperti diketahui, kasus yang menyeret kedua pejabat KY ini bermula setelah Hakim Sarpin mengabulkan gugatan praperadilan penetapan tersangka Komjen Pol Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam putusannya Hakim Sarpin menilai penetapan tersangka Budi Gunawan oleh KPK tidak sah dan menganggap KPK tidak berwenang mengusut kasus dugaan rekening tak wajar Kepala Lemdikpol tersebut.

Putusan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut menjadikan kasus Budi Gunawan dilimpahkan KPK ke Kejaksaan Agung. Namun akibat putusannya Sarpin dikecam sejumlah kalangan termasuk Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan salah seorang komisionernya Taufiqurrahman Syauri.

Keduanya menilai putusan Hakim Sarpin kurang tepat. Tak terima, akhirnya Hakim Sarpin melaporkan keduanya ke Bareskrim Polri. Keduanya dituding mencemarkan nama baik Sarpin. Dalam kasus tersebut, Sarpin sudah diperiksa sebagai saksi sekaligus pelapor pada Senin (30/3) lalu.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Tolak Permintaan Polda Metro Supervisi Kasus Pemerasan SYL, Ini Alasannya
KPK Tolak Permintaan Polda Metro Supervisi Kasus Pemerasan SYL, Ini Alasannya

KPK menolak permintaan Polda Metro Jaya untuk melakukan supervisi kasus dugaan pemerasaan Firli terhadap SYL.

Baca Selengkapnya
KPK dan Polda Metro Jaya Batal Bertemu Bahas Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri, Ini Penyebabnya
KPK dan Polda Metro Jaya Batal Bertemu Bahas Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri, Ini Penyebabnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti surat supervisi yang diajukan Polda Metro Jaya tentang dugaan pemerasan Firli Bahuri

Baca Selengkapnya
KPK Belum Terima Surat Supervisi Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo dari Polda Metro
KPK Belum Terima Surat Supervisi Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo dari Polda Metro

Supervisi, jelas Ade, upaya Polda Metro menggandeng KPK dalam pengusutan kasus dugaan pemerasan dilaporkan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
KPK Tak Kunjung Respons Permintaan Supervisi Polda Metro Terkait Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
KPK Tak Kunjung Respons Permintaan Supervisi Polda Metro Terkait Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Polda Metro mengatakan, belum ada tanggapan dari KPK terkait permintaan supervisi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Diperiksa Polda Metro, Kombes Irwan Ternyata Keponakan SYL & Eks Anak Buah Ketua KPK
VIDEO: Diperiksa Polda Metro, Kombes Irwan Ternyata Keponakan SYL & Eks Anak Buah Ketua KPK

Polisi kembali melakukan pemeriksaan terhadap Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar atas dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya
Prajurit TNI Geruduk Polrestabes Medan Bikin Panglima Geram, Dua Jenderal Langsung Diberi Perintah
Prajurit TNI Geruduk Polrestabes Medan Bikin Panglima Geram, Dua Jenderal Langsung Diberi Perintah

Panglima perintahkan dua jenderal periksa anggota TNI yang geruduk Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Kasus Pemerasan SYL, Dewas Ternyata Sudah Serahkan Surat Permintaan Supervisi Polda Metro ke Pimpinan KPK
Kasus Pemerasan SYL, Dewas Ternyata Sudah Serahkan Surat Permintaan Supervisi Polda Metro ke Pimpinan KPK

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho menyatakan kewenangan menetapkan supervisi adalah pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Febri Diansyah Cs Dicecar Soal Dokumen Kasus di Kementan
Diperiksa KPK, Febri Diansyah Cs Dicecar Soal Dokumen Kasus di Kementan

Diselisik soal penemuan dokumen saat penggeledahan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca Selengkapnya
Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK, Polda Metro Tegaskan Kasus Dugaan Pemerasan Jalan Terus
Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK, Polda Metro Tegaskan Kasus Dugaan Pemerasan Jalan Terus

Polda Metro menjamin penanganan kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dilakukan secara profesional.

Baca Selengkapnya