Surati Menkominfo, Pegawai KPI Korban Pelecehan Minta Kinerja Sekretaris Dievaluasi
Merdeka.com - Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual dan perundungan koleganya, MS, melayangkan surat ke Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Senin (15/11).
Kuasa Hukum MS, Muhammad Mualimin mengatakan surat tersebut berisi permintaan untuk mengevaluasi kinerja Sekretaris KPI Umri.
"Dalam surat tersebut kami meminta Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengevaluasi kinerja Sekretaris KPI Umri," kata Mualimin dalam keterangannya, Senin (15/11).
-
Kenapa Menkumham meminta jajarannya melakukan evaluasi? Dari refleksi ini, kita dapat mengevaluasi strategi kita, mengidentifikasi peluang baru, serta menetapkan tujuan yang lebih ambisius dan lebih baik untuk tahun mendatang,' sambungnya.
-
Siapa yang mengawasi kinerja Kemenkumham? Pada dasarnya, lanjut Yasonna, Tuhan Yang Maha Kuasa dan juga masyarakat mengawasi kita, sekecil apapun gerak-gerik kita terus dipantau.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang melaporkan Pejabat Kemenhub? Laporan tersebut teregistrasi LP/B/2642/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. AK dilaporkan dengan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP.
Menurut dia, Umri berencana memfasilitasi dan mempertemukan MS bersama kelima terlapor di kantor KPI agar berdamai guna menyelesaikan kasus di luar hukum. Rencana itu dilakukan pada 8 September lalu.
"Kami menyesalkan sikap Sekretaris KPI Umri," kata dia.
Mualimin mengatakan kecewa dengan Umri yang dianggapnya telah membuat kebijakan tidak konsisten, membingungkan, memperparah kondisi psikis MS dan mengatakan di media bahwa "MS selama 2 bulan makan gaji buta dari uang rakyat".
"Juga terkait Sekretaris KPI Umri yang mengeluarkan Surat Penertiban pada MS jelas makin memperparah tekanan dan depresi klien kami," kata Mualimin
Selain itu, Mualimin menyayangkan minimnya empati Umri pada kondisi kejiwaan MS. "Dan tidak tegasnya pemihakan Umri kepada klien kami yang berstatus sebagai korban dugaan tindak pidana," tandasnya.
Sebelumnya Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengaku terjadi kesalahan terhadap isi surat pemanggilan yang dilayangkan kepada MS yang disebut terkait disiplin. Sekretaris KPI Pusat, Umri mengatakan pemanggilan yang diagendakan pada Senin, 1 November 2021 itu bukan soal disiplin MS, melainkan akan membahas ihwal kelanjutan penonaktifan MS di KPI Pusat.
"Surat itu saya ralat ya, isinya bukan seperti itu sebenarnya. Itu pemanggilan MS ini dalam hal penyelesaian kasus MS ini. Itukan udah dua bulan tapi belum ada titik terang," ujar Umri kepada Liputan6.com, Selasa (2/11).
Pemanggilan itu, lanjut Umri akan mengagendakan pengaktifan kembali Umri dan para terduga pelaku pelecehan seksual untuk bekerja. MS merupakan pegawai KPI Pusat yang beberapa waktu lalu ramai diperbincangkan lantaran pengakuannya telah mengalami pelecehan seksual dan perundungan oleh rekan kerjanya.
Para terduga pelaku telah dinonaktifkan, termasuk MS sendiri sejak 6 September lalu telah dibebastugaskan. Selama dinonaktifkan, kata Umri pihaknya tetap membayar gaji MS secara penuh. Sementara kasus yang dihadapi pegawainya, kata Umri belum ada titik terang.
"Nah ini berarti posisi saya akan bermasalah ke depan kalau gak jelas hasilnya seperti apa. Nah untuk itu saya memanggil mereka bukan hanya MS, tapi semua yang terlibat di dalam kasus ini," ujar dia.
Reporter: Yopi Makdori
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro mengatakan, belum ada tanggapan dari KPK terkait permintaan supervisi.
Baca SelengkapnyaKompolnas juga meminta agar Firli lebih baik ditahan, agar proses penyidikan bisa berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan menyerahkan hasil putusan sidang pelanggaran etik Firli kepada Polda Metro Jaya jika diperlukan.
Baca SelengkapnyaSelain Kapolri dan Kapolda Metro, MAKI menggugat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Narendra Jatna.
Baca SelengkapnyaSupervisi, jelas Ade, upaya Polda Metro menggandeng KPK dalam pengusutan kasus dugaan pemerasan dilaporkan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaSelain Alex, Dewas KPK juga turut memeriksa Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.
Baca SelengkapnyaKapolri menegaskan agar anak buahnya bersikap profesional dalam menangani kasus itu.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud Md meminta agar kasus pemerasan diduga dilakukan pimpinan KPK ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diusut tuntas.
Baca SelengkapnyaKetua nonaktif KPK Firli Bahuri dinyatakan bersalah melanggar etik.
Baca SelengkapnyaDirektur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Herda Helmijaya diperiksa selama tiga jam
Baca SelengkapnyaPemerasan terhadap SYL oleh Firli diduga dilakukan saat keduanya bertemu di sebuah lapangan tenis.
Baca SelengkapnyaDesakan Firli Bahuri mundur menguat di tengah bergulirnya kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca Selengkapnya