Surati MKD, kader PPP Jateng minta Ivan Haz dipecat dari DPR
Merdeka.com - Anggota Komisi IV DPR Fanny Safriansyah yang akrab dipanggil Ivan Haz dilaporkan kader PPP Surakarta ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Sebagai perwakilan, Wakil Ketua DPC PPP Kota Surakarta, Setyo Mahanani menyatakan bahwa PPP Jawa Tengah meminta agar Ivan Haz dicopot jabatannya sebagai anggota dewan.
"Saya memohon pada MKD untuk segera melakukan tindakan berupa pemberhentian sebagai anggota dewan karena tindakan beliau ini sudah mencoreng Marwah DPR dan juga beliau sudah mencoreng khususnya marwah partai PPP," kata Setyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/3).
Setyo menegaskan bahwa kader PPP di Jawa Tengah geram dan malu karena ulah Ivan yang diduga menganiaya pembantu berinisial T. Menurutnya kelakuan buruk Ivan sudah menyebar ke seluruh kader di bagian bawah struktur pusat.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang dituduh sebagai pelakor? Dituding Jadi Pelakor Momen tersebut bermula ketika Dinar Candy dituduh sebagai pelakor oleh Ayu Soraya, istri sah Ko Apex.
-
Siapa yang dianiaya? Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri.
"Ini kami dari teman-teman PPP Solo khususnya PPP Jawa Tegah merasa prihatin dengan kejadian ini. Seperti diketahui PPP seluruh Indonesia mengetahui bahwa sedang terkena musibah konflik internal ditambah lagi musibah Ivan Haz ini sungguh-sungguh melukai teman-teman PPP khususnya PPP di Jawa Tengah," ujarnya.
Setyo menyatakan bahwa tindakan anak Wakil Presiden Indonesia kesembilan, Hamzah Haz tersebut telah melanggar prinsip prinsip perjuangan partai yaitu amar ma'ruf nahi munkar. Sehingga jika tidak segera diambil tindakan yang tegas akan menjatuhkan marwah partai berlambang ka'bah itu.
"Sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan menjatuhkan sanksi pemberhentian dari keanggotaan DPR RI karena tindakannya telah menjatuhkan martabat DPR RI," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Plt. Ketua Idy Muzayyad PPP Bali menilai, pemecatan tersebut dilakukan secara sewenang-wenang.
Baca SelengkapnyaGhufron menempuh mekanisme internal partai usai diganti dari DPR 2024-2029 dan diberhentikan sebagai kader.
Baca SelengkapnyaMardiono mengibaratkan hal itu sebagai seorang yang mencuri sendal saat salat Jumat.
Baca SelengkapnyaSekjen PSI, Raja Juli Antoni mengaku, kadernya Manotar Tampubolon tidak melakukan koordinasi ikut seleksi calon hakim Ad Hoc HAM
Baca SelengkapnyaPDIP menyerahkan penanganan kasus kadernya yang menjadi buronan KPK, Harun Masiku pada proses hukum.
Baca SelengkapnyaHA dilantik jadi anggota DPRD padahal telah ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur,
Baca SelengkapnyaCalon Wakil Presiden nomor urut satu, Muhaimin Iskandar menilai pencopotan KH Marzuki Mustamar sebagai Ketua PWNU Jawa Timur merugikan PBNU.
Baca SelengkapnyaKasus menjerat Ipda Rudy bermula saat menyelidiki kasus dugaan penimbunan BBM. Kala itu, dia menjabat sebagai KBO Satreskrim Polresta Kupang.
Baca SelengkapnyaManotar Tampubolon masih tercatat sebagai calon legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Baca SelengkapnyaSekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid menyesalkan keputusan Bawaslu dan KPU terkait dengan penetapan caleg terpilih meski sudah dipecat oleh partai.
Baca SelengkapnyaMajelis Pertimbangan PPP merekomendasikan kepada Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono untuk memecat kader PPP yang mendukung Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaPemecatan akan dijatuhkan tidak hanya sebagai kader PKS melainkan juga sebagai anggota DPRD.
Baca Selengkapnya