Surpres RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Segera Dikirim ke DPR
Merdeka.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan surat presiden (surpres) mengenai Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) segera dikirimkan ke DPR RI.
"Surpres saat ini sedang berproses di mensesneg untuk bisa dikirimkan ke DPR RI secepatnya," kata Moeldoko dalam konferensi pers bersama di Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis (30/3).
Turut hadir dalam pernyataan pers tentang RUU PPRT tersebut ialah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
-
Apa saja yang sedang digodok Prabowo untuk kabinet? 'Dari Gerindra sudah ada nama-namanya. Tapi mohon maaf belum bisa di publikasi. Ya kan itu dinamis masih dalam penggodokan,' kata dia.
-
Bagaimana DPR memastikan target RPJMN tercapai? Hal ini tentu berimplikasi pada intervensi yang perlu dilakukan, terutama indikator mana saja yang perlu extra effort untuk mencapainya,' kata Puteri.
-
Apa rencana Prabowo terkait kementerian? Presiden terpilih Prabowo Subianto dikabarkan akan menambah jumlah kementerian lembaga menjadi 40.
-
Kapan DPR RI akan memeriksa RPMK? 'DPR RI akan mengambil sejumlah langkah untuk memastikan RPMK sesuai dengan ketentuan undang-undang. Ke depan, pihaknya akan memeriksa setiap pasal dalam RPMK untuk memastikan kesesuaiannya dengan RUU KSN dan undang-undang lainnya,' ujar dia
-
Bagaimana DPR membantu PMI? 'Saya optimis di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit, Atase Kepolisian kita bisa bertambah,' ujarnya dalam siaran tertulis, Kamis (2/5).
-
Apa yang sedang dilakukan Kementerian ATR/BPN? Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset dengan estimasi nilai yang terselamatkan mencapai ± Rp643,9 triliun.
Sembari menunggu surpres selesai, lanjut Moeldoko, Pemerintah bekerja secara simultan untuk menata ulang daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU PPRT serta menyiapkan konsinyering untuk komunikasi publik dan politik.
Moeldoko juga memastikan Pemerintah mengakomodasi lembaga lain, termasuk organisasi masyarakat sipil, untuk bersatu padu memberikan masukan dalam penyusunan DIM.
Sebagaimana diketahui, pada 18 Maret lalu, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa Pemerintah memiliki semangat dan komitmen kuat untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja rumah tangga.
Oleh karena itu, Presiden Jokowi memerintahkan para kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) untuk bekerja keras mewujudkan RUU PPRT menjadi undang-undang atau diselesaikan secepatnya. Selanjutnya, pada 21 Maret, DPR memutuskan RUU PPRT masuk ke sidang paripurna dan menjadi inisiatif DPR.
Kemudian, pada 27 Maret, Ketua DPR Puan Maharani telah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi.
Moeldoko menyampaikan Presiden Jokowi menugaskan kementerian yang akan mewakili Pemerintah dalam pembahasan RUU itu bersama DPR.
"Yang kemungkinan menjadi leading sector adalah Kementerian Ketenagakerjaan dan menkumham," tambahnya seperti dilansir dari Antara.
Selanjutnya, kementerian terkait akan mempercepat merumuskan DIM RUU PPRT yang menyangkut lima isu utama, yakni soal bias terkait pekerja rumah tangga, diskriminasi, pendidikan, ketimpangan, dan kemiskinan.
Pemerintah telah memperpanjang Gugus Tugas PPRT guna menjadi rumah konsolidasi bagi semua K/L yang tidak masuk dalam surpres.
"Dengan demikian, kerja-kerja akan bisa dijalankan efektif dan harmonis karena melibatkan kementerian dan lembaga," kata Moeldoko.
Sementara itu, I Gusti Ayu Bintang Darmawati menambahkan RUU PPRT merupakan upaya Pemerintah dalam memberikan pengakuan kepada pekerja rumah tangga.
"Sehingga hal-hal krusial yang perlu menjadi perhatian adalah seperti jaminan kesehatan, jaminan sosial kepada PPRT," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komnas Perempuan menyebut, dengan disahkan RUU PPRT dapat menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi para pekerja rumah tangga di tanah air.
Baca SelengkapnyaSembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.
Baca SelengkapnyaRencana pembahasan RUU PPRT itu sudah mulai masuk di DPR RI pada awal periode 2019-2024.
Baca SelengkapnyaMahfud MD akan memprioritaskan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga jika terpilih jadi Wapres.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaMenkumham Yasonna Laoly menyebut, pembahasan RUU Perampasan Aset masih menjadi prioritas pemerintah.
Baca SelengkapnyaMereka mendesak DPR untuk segera membahas RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan mengesahkannya agar dapat memberikan perlindungan bagi para PRT.
Baca SelengkapnyaSurpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.
Baca SelengkapnyaDIM RUU Wantimpres yang disusun pemerintah hampir sama dengan DIM yang diusulkan DPR RI.
Baca SelengkapnyaBambang mengaku, belum mengetahui apakah revisi UU Polri akan dibahas di Komisi III DPR RI atau tidak.
Baca SelengkapnyaRapat Paripurna terakhir DPR periode 2019-2024 diikuti 271 anggota dewan, dan empat pimpinan DPR.
Baca SelengkapnyaAgenda Paripurna RUU Kesehatan akan diwarnai aksi unjuk rasa tenaga kesehatan dari lima organisasi profesi.
Baca Selengkapnya