Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Survei: 84,1 persen publik setuju hukuman mati pengedar narkoba

Survei: 84,1 persen publik setuju hukuman mati pengedar narkoba Ilustrasi Hukuman Mati. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal segera mengeksekusi 9 terpidana mati untuk gelombang kedua. Walau ada penolakan, namun mayoritas rakyat Indonesia ternyata mendukung langkah Presiden Joko Widodo menghukum mati pengedar narkoba.

Mereka beralasan, narkoba telah merusak generasi muda bangsa dan sebagai cara untuk membuat efek jera. Menurut hasil survei nasional Indo Barometer yang diselenggarakan pada tanggal 15-25 Maret 2015 dengan jumlah responden 1.200 orang, mayoritas publik Indonesia atau sekitar 84,1 persen menyatakan setuju dengan hukuman mati yang diberikan kepada pengedar narkoba.

"Bagi mereka yang setuju, alasan yang banyak diungkap adalah narkoba merusak generasi muda (60,8%), dan dapat menyebabkan efek jera (23,7%)," kata Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari dalam keterangannya, Jakarta, Senin (27/4).

Walaupun ada tekanan dari negara asing terkait eksekusi pengedar narkoba, ternyata publik mendukung langkah Presiden Jokowi mengeksekusi mati pengedar narkoba.

Sementara itu, lanjut Qodari, 10,3 persen masyarakat Indonesia menolak hukuman mati. Alasan penolakan yang banyak diungkap adalah masih ada jenis hukuman lain yang lebih manusiawi (36,2%) dan hukuman mati merupakan pelanggaran hak asasi manusia (28,4%).

"Mayoritas publik menyatakan Presiden Jokowi sebaiknya tetap melanjutkan hukuman mati terhadap terpidana kasus narkoba, meski negara lain akan memutuskan hubungan diplomatik dan menghentikan kerja sama ekonomi dengan Indonesia," jelas Qodari.

Qodari menambahkan, publik juga berpendapat bahwa selain terhadap para pengedar narkoba, hukuman mati juga diterapkan pada jenis kejahatan lain. Seperti koruptor (50,3%), pembunuhan (16,3%), dan kejahatan seksual (4,2%).

"Sementara dukungan hukuman mati untuk terorisme hanya 2,3 persen," katanya.

Survei ini dengan tingkat margin of error kurang lebih 3,0% pada tingkat kepercayaan 95%. Responden dipilih dengan metode multistage random sampling. "Pengumpulan data dengan wawancara tatap mula secara langsung dengan menggunakan kuesioner," kata Qodari.

Adapun 9 terpidana mati yang bakal dieksekusi yakni Myuran Sukumaran dan Andrew Chan (warga negara Australia), Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina), Martin Anderson (Ghana), Zainal Abidin bin Mgs Mahmud Badarudin (WNI), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Rodrigo Gularte (Brasil), Sylvester Obiekwe Nwolise (Nigeria), Okwudili Oyatanze (Nigeria). Adapun eksekusi Serge Areski Atlaoui (Prancis) tertunda karena masih mengajukan peninjauan kembali (PK).

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Dukung Tuntutan Mati 49 Terdakwa Kasus Narkoba di Sumut
DPR Dukung Tuntutan Mati 49 Terdakwa Kasus Narkoba di Sumut

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menuntut pidana mati untuk 49 terdakwa kasus narkoba sejak Januari hingga Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Tiga Bulan Terakhir, Ada 22 Terdakwa Narkoba di Sumut Dituntut Mati
Tiga Bulan Terakhir, Ada 22 Terdakwa Narkoba di Sumut Dituntut Mati

Jaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba

Baca Selengkapnya
Kepala BNN: Narkotika Lebih Berbahaya dari Terorisme
Kepala BNN: Narkotika Lebih Berbahaya dari Terorisme

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Marthinus Hukom menyatakan narkotika lebih dahsyat dan berbahaya dari terorisme.

Baca Selengkapnya
BNN: 1,38 Persen Pelajar dan Mahasiswa Gunakan Narkotika, Terbanyak di Sumut
BNN: 1,38 Persen Pelajar dan Mahasiswa Gunakan Narkotika, Terbanyak di Sumut

Berdasarkan hasil penelitian BNN, pelajar dan mahasiswa gunakan narkoba terbanyak di Sumut.

Baca Selengkapnya
Penyebab 12 Terdakwa di Pengadilan Tinggi Divonis Hukuman Mati
Penyebab 12 Terdakwa di Pengadilan Tinggi Divonis Hukuman Mati

Para hakim dinilai sudah berpengalaman, memiliki kematangan dan kearifan dalam memutuskan perkara.

Baca Selengkapnya
BNN Jakarta: 63 Persen Laki-Laki Kalau Sudah Merokok, Lari ke Ganja
BNN Jakarta: 63 Persen Laki-Laki Kalau Sudah Merokok, Lari ke Ganja

BNN Jakarta menyebut sebanyak 63,1 persen perokok laki-laki berpotensi memakai narkoba jenis ganja.

Baca Selengkapnya
Polisi: 65 Persen Tindak Kejahatan Karena Narkoba
Polisi: 65 Persen Tindak Kejahatan Karena Narkoba

Dari data Polda Sumut untuk jumlah pemberantasan pada 2023, pihaknya mengungkap 5.225 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 6.570 orang.

Baca Selengkapnya
Menko Budi Gunawan Sebut Pemerintah Kaji Percepatan Eksekusi Hukuman Mati Terpidana Narkoba
Menko Budi Gunawan Sebut Pemerintah Kaji Percepatan Eksekusi Hukuman Mati Terpidana Narkoba

Menurut Budi Gunawan, upaya tersebut tentunya dalam rangka menyelamatkan generasi muda bangsa dari peredaran narkoba.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menko Budi Buka Data Terbaru Perputaran Uang Narkoba Capai Rp99 Triliun
VIDEO: Menko Budi Buka Data Terbaru Perputaran Uang Narkoba Capai Rp99 Triliun

"Total perputaran dana tindak pidana pencucian uang narkotika mencapai Rp99 triliun," kata Budi

Baca Selengkapnya
Begini Cara Mantan Pangkostrad Berantas Narkoba di Sumatera Utara
Begini Cara Mantan Pangkostrad Berantas Narkoba di Sumatera Utara

Pemberantasan narkoba di Sumut melibatkan ribuan orang

Baca Selengkapnya
45 Kata-Kata Poster Anti Narkoba, Menarik dan Penuh Nasihat Bijak
45 Kata-Kata Poster Anti Narkoba, Menarik dan Penuh Nasihat Bijak

Kata-kata poster anti narkoba memainkan peran krusial dalam kampanye pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Baca Selengkapnya
Divisi Humas Polri Goes To Campus Universitas Pancasila: Mahasiswa Sasaran Empuk Bandar Narkoba
Divisi Humas Polri Goes To Campus Universitas Pancasila: Mahasiswa Sasaran Empuk Bandar Narkoba

"Bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja yang akan berdampak pada segala aspek kehidupan."

Baca Selengkapnya