Survei: 84,1 persen publik setuju hukuman mati pengedar narkoba
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal segera mengeksekusi 9 terpidana mati untuk gelombang kedua. Walau ada penolakan, namun mayoritas rakyat Indonesia ternyata mendukung langkah Presiden Joko Widodo menghukum mati pengedar narkoba.
Mereka beralasan, narkoba telah merusak generasi muda bangsa dan sebagai cara untuk membuat efek jera. Menurut hasil survei nasional Indo Barometer yang diselenggarakan pada tanggal 15-25 Maret 2015 dengan jumlah responden 1.200 orang, mayoritas publik Indonesia atau sekitar 84,1 persen menyatakan setuju dengan hukuman mati yang diberikan kepada pengedar narkoba.
"Bagi mereka yang setuju, alasan yang banyak diungkap adalah narkoba merusak generasi muda (60,8%), dan dapat menyebabkan efek jera (23,7%)," kata Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari dalam keterangannya, Jakarta, Senin (27/4).
-
Kenapa penyalahgunaan narkoba jadi ancaman besar buat remaja? Penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu momok yang mengancam remaja. Berdasar data, terjadi peningkatkan penggunaan narkoba pada anak usia sekolah.
-
Apa penyebab utama mati muda menurut studi? Menggunakan pengganti garam saat memasak mampu menurunkan risiko kematian dini akibat penyakit kardiovaskular.
-
Kenapa narkoba sangat berbahaya? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Apa penyebab kenakalan remaja? Kenakalan remaja tidak terjadi dalam ruang hampa. Ada berbagai faktor yang dapat berkontribusi terhadap munculnya perilaku ini, antara lain:Faktor Keluarga: Kondisi keluarga yang tidak harmonis, kurangnya pengawasan orang tua, atau pola asuh yang tidak tepat dapat memicu kenakalan remaja.
-
Kenapa pria muda di Indonesia mudah terpengaruh merokok? Penelitian dari Bastonus dan Herieningsih (2017) mengatakan bahwa penyebab tingginya jumlah pria muda yang merokok di Indonesia adalah akibat persepsi maskulinitas dan iklan rokok yang sangat mudah dijumpai.
-
Siapa yang paling berisiko terkena dampak narkoba? Penggunaan narkoba terbukti memengaruhi semua lapisan masyarakat dan tingkat status sosial ekonomi tanpa pandang bulu.
Walaupun ada tekanan dari negara asing terkait eksekusi pengedar narkoba, ternyata publik mendukung langkah Presiden Jokowi mengeksekusi mati pengedar narkoba.
Sementara itu, lanjut Qodari, 10,3 persen masyarakat Indonesia menolak hukuman mati. Alasan penolakan yang banyak diungkap adalah masih ada jenis hukuman lain yang lebih manusiawi (36,2%) dan hukuman mati merupakan pelanggaran hak asasi manusia (28,4%).
"Mayoritas publik menyatakan Presiden Jokowi sebaiknya tetap melanjutkan hukuman mati terhadap terpidana kasus narkoba, meski negara lain akan memutuskan hubungan diplomatik dan menghentikan kerja sama ekonomi dengan Indonesia," jelas Qodari.
Qodari menambahkan, publik juga berpendapat bahwa selain terhadap para pengedar narkoba, hukuman mati juga diterapkan pada jenis kejahatan lain. Seperti koruptor (50,3%), pembunuhan (16,3%), dan kejahatan seksual (4,2%).
"Sementara dukungan hukuman mati untuk terorisme hanya 2,3 persen," katanya.
Survei ini dengan tingkat margin of error kurang lebih 3,0% pada tingkat kepercayaan 95%. Responden dipilih dengan metode multistage random sampling. "Pengumpulan data dengan wawancara tatap mula secara langsung dengan menggunakan kuesioner," kata Qodari.
Adapun 9 terpidana mati yang bakal dieksekusi yakni Myuran Sukumaran dan Andrew Chan (warga negara Australia), Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina), Martin Anderson (Ghana), Zainal Abidin bin Mgs Mahmud Badarudin (WNI), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Rodrigo Gularte (Brasil), Sylvester Obiekwe Nwolise (Nigeria), Okwudili Oyatanze (Nigeria). Adapun eksekusi Serge Areski Atlaoui (Prancis) tertunda karena masih mengajukan peninjauan kembali (PK).
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menuntut pidana mati untuk 49 terdakwa kasus narkoba sejak Januari hingga Juli 2024.
Baca SelengkapnyaJaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba
Baca SelengkapnyaKepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Marthinus Hukom menyatakan narkotika lebih dahsyat dan berbahaya dari terorisme.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil penelitian BNN, pelajar dan mahasiswa gunakan narkoba terbanyak di Sumut.
Baca SelengkapnyaPara hakim dinilai sudah berpengalaman, memiliki kematangan dan kearifan dalam memutuskan perkara.
Baca SelengkapnyaBNN Jakarta menyebut sebanyak 63,1 persen perokok laki-laki berpotensi memakai narkoba jenis ganja.
Baca SelengkapnyaDari data Polda Sumut untuk jumlah pemberantasan pada 2023, pihaknya mengungkap 5.225 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 6.570 orang.
Baca SelengkapnyaMenurut Budi Gunawan, upaya tersebut tentunya dalam rangka menyelamatkan generasi muda bangsa dari peredaran narkoba.
Baca Selengkapnya"Total perputaran dana tindak pidana pencucian uang narkotika mencapai Rp99 triliun," kata Budi
Baca SelengkapnyaPemberantasan narkoba di Sumut melibatkan ribuan orang
Baca SelengkapnyaKata-kata poster anti narkoba memainkan peran krusial dalam kampanye pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Baca Selengkapnya"Bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja yang akan berdampak pada segala aspek kehidupan."
Baca Selengkapnya